Polsek Tambaksari Laksanakan Penyekatan Antisipasi Pengesahan Warga Baru PSHT di 3 titik Lokasi 

Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Surabaya - Polsek Tambaksari melaksanakan Penyekatan Antisipasi Pengesahan Warga Baru PSHT di 3 titik Lokasi yakni Simpang 4 Jl. Kedung Cowek, Simpang 3 Jl. Kenjeran dan Simpang 3 Tambakrejo - Kenjeran serta berhasil mengamankan 30 orang diantaranya 27 Warga Perguruan dan 3 orang yang membawa 8 (delapan) Minuman Keras jenis Arak dan Alexis, Jum'at (28/07/2023).

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si bersama anggota Polrestabes dan 3 Pilar Tambaksari dibantu Pamter PSHT melaksanakan penyekatan Pengesahan warga baru PSHT yang dilaksanakan di Kodiklat AL Perak.

Baca juga: Polisi Pertebal Pengamanan Pengesahan 354 Warga Baru PSHT Cab.Pasuruan Berjalan Aman dan Kondusif

Dalam Kegiatan penyekatan tersebut telah diamankan 30 orang dengan rincian 27 orang warga perguruan dan 3 orang umum yang membawa 8 (delapan) minuman keras jenis arak dan alexis, di Jl. Kenjeran dan Jl. Kedung Cowek, selanjutnya 30 orang tersebut dibawa ke mako Polsek Tambaksari.

Baca juga: Pastikan Keamanan dan Ketertiban Lalu - Lintas di Malam Tahun Baru, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lakukan Penyekatan di Suramadu

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si mengatakan " 27 orang warga perguruan yang melakukan pelanggaran dan 3 orang yang membawa minuman keras ini akan dipanggil orang tuanya dengan di dampingi Ketua RW, Ketua RT dan Guru dari sekolah untuk diberikan edukasi,intervensi dan penetrasi supaya tidak mengulangi perbuatan tersebut dan membuat surat pernyataan,imbuh Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.

Kapolsek Tambaksari Kompol Aribayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si menambahkan Dalam Penyekatan Perguruan PSHT ini akan kami lakukan tindakan tegas terukur apabila ada pelanggaran, tujuannya agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Ungkap Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.

Baca juga: Polda Jatim Perketat Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru, Sejumlah Titik Dilakukan Penyekatan

(Rohman)

Editor : Redaksi

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru