Lima Menit Ditinggal ke Toilet Sepeda Motor Raib

Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Jembrana, Bali - Lima Menit Ditinggal ke Toilet Sepeda Motor Raib. Kepolisian Sektor (Polsek) Melaya AKP I Putu Raka Wiratma, S.H., mengungkapkan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil ditindak pada peristiwa kejahatan yang merugikan masyarakat. Kasus pencurian ini hingga raibnya sepeda motor Honda Beat Sporty berwarna hitam dengan nomor polisi DK 6451 FCU setelah korban tinggalkan selama lima menit ke toilet.

Kasus ini terungkap berkat laporan seorang korban yang merasa ditipu oleh tersangka K. Tersangka mengelabui korban dengan menawarkan pekerjaan, tetapi akhirnya kabur dengan kendaraan milik korban.

Kapolsek Melaya AKP I Putu Raka Wiratma, S.H., seijin Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.IK., M.IK., dan didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Melaya serta Kasihumas Polsek Melaya dalam sebuah acara Press Release bersama awak media. Mereka menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada hari Selasa, 28 Agustus 2023 bulan lalu.

Pelapor awalnya dikenalkan kepada tersangka K oleh kakaknya (ISSK), yang menawarkan pekerjaan kepada korban. Pada hari Sabtu, 26 Agustus 2023, pelaku dan korban berboncengan menuju Pelabuhan Gilimanuk dengan alasan pelaku hendak menjemput karyawannya pukul 13.55 Wita, mereka tiba di depan Masjid Baitul Jadid di Banjar Sumbersari Desa Melaya.

Selanjutnya, korban meminta ijin untuk pergi ke toilet masjid buang air kecil, tetapi kunci sepeda motor korban masih terpasang di motor. Setelah ditinggal selama 5 menit ke toilet masjid, sepeda motor korban sudah tidak ada di tempatnya alias rambut dibawa kabur oleh pelaku.

"K alias PA, menawarkan pekerjaan, tetapi begitu sampai di Masjid Baitul Jadid Sumbersari, pelaku mengambil motor korban saat korban sedang buang air kecil di toilet masjid, hanya dalam waktu yang singkat, lima menit saja, sepeda motor dibawa kabur oleh pelaku," ungkap AKP I Putu Raka Wiratma, S.H., dalam konferensi pers pada hari Selasa, 26 September 2023 waktu setempat.

Kepolisian terus melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan upaya untuk bisa terungkap agar tersangka disertai dalam kasus ini ke jalur hukum yang berlaku. Korban juga diharapkan akan mendapatkan keadilan dalam proses hukum ini, menjunjung tinggi keamanan dan perlindungan kepada masyarakat dari tindak kejahatan.

(JULIESPASH)

Editor : Redaksi

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru