Kasus Pupuk Ilegal 7,1 Ton di Desa Sogaan, Presiden APKM Dan Herry Budiawan Mendukung Kinerja Polres Probolinggo

Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Probolinggo - Reskrim Unit Tipiter Polres Probolinggo telah menaikkan penyelidikan kasus dugaan pupuk ilegal sebanyak 7.1 ton dan hilangnya barang bukti pupuk ilegal, Polres Probolinggo telah mengirimkan surat kepada pelapor HERRY BUDIAWAN di Jln Wahidin, RT 02/RT 01, Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolunggo. Selasa(30/05/2023).

Isi dalam surat tersebut yang ditujukan kepada pihak pelapor HERRY BUDIAWAN Dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B: 74 / 2023 / SPKT POLRES PROBOLINGGO 22 Mei 2023. Polres Probolinggo memberitahukan telah melakukan penyidikan laporan yang telah di adukan oleh Pelapor. Berdasarkan hasil gelar perkara 22 Mei 2023, pengaduan dari laporan HERRY BUDIAWAN kami tingkatkan ke penyidikan, Kamis 01/05) 2023.

Rencana kegiatan Penyidikan akan di laksanakan pemeriksaan selanjutnya terhadap saksi saksi yang lain. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan apabila ada keluhan dalam pelayanan penyidikan penyidik agar menghubungi No Hp Sat Reskrim Polres Probolinggo," Kata Aipda Joko Santoso.

Dari Surat Yang dikirim oleh Polres Probolinggo terhadap Pelapor, HERRY BUDIAWAN Menyampaikan kepada Awak Media ,Saya berharap untuk kasus Dugaan Pupuk Ilegal 7,1 ton dan Diduga ada oknum yang Menghilangkan BB Pupuk yang sudah di Temukan Kembali 1.6 Ton Berharap kepada pihak Polres Probolinggo untuk segera di tetapkan tersangkanya, saya Mendukung dan Mengasprisiasi dari kinerja Keras Satreskrim Polres Probolinggo." Ucap HERRY BUDIAWAN.

Dilangsir dari Lembaga APKM, Juned st Selaku Presiden APKM ( Asosiasi Pemberantasan King Mafia)- saat Di temui di kediaman nya Melalui Sekjen nya Satrio mengatakan, sangat Meng apresiasi kinerja dari Polres Probolinggo, terkait pengungkapan kasus pupuk subsidi ilegal 7,1 Ton di Gudang KUD Desa Sogaan, karena status hukum nya Dari penyelidikan di naikkan ke Penyidikan.

Selain itu Presiden APKM selalu siap membantu Polres Probolinggo untuk melengkapi bukti-bukti tambahan, jika di perlukan, berharap Pada Aph Polres Probolinggo supaya secepatnya kasus ini selesai sampai P21, Serta menetapkan nama para tersangka nya, Di Sisi lain kasus ini juga di kawal oleh gabungan Lsm dan Media Se-Jawa timur, selain itu terkait dengan adanya kasus ini Alhamdulillah sudah sampai ke Propam Mabes Polri serta Propam Polda Jatim, jadi kasus ini harus terang menderang , untuk diketahui oleh publik, Pungkasnya satrio.

Penulis : Dhiyak

Editor : Redaktur

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru