Beritainvestigasinews.id, Surabaya, - Ada - ada aja para modus pelaku tindak pidana kejahatan di Kota Surabaya. Segala hal dilakukan guna mendapatkan korban yang kemudian menyikat barang berharganya. Seperti kejadian pencurian handpone (HP) di Jalan Kalasan Surabaya, pada Jumat 26 Januari 2024 lalu sekira pukul 13.45 Wib.
Saa itu korban yang seorang penjual kripik singkong tak sadar jika dua pria yang menanyakan harga seolah-olah hendak membeli dagangannya ternyata adalah seorang begal.
Baca juga: Gegerkan Warga Tambelangan, Pria Tanpa Identitas Terikat dan Penuh Luka Ditemukan di Danau Kangkong
Tersangka dua pembeli yang merupakan begal itu yakni, Arif Rahman (42) Tahun asal Jalam Kalimas Baru dan HermanSyah (59) Tahun asal Jalan Jatipurwo Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Aman Hasta mengatakan, kedua pelaku saat itu pura-pura membeli kripik singkong. Begitu korban lengah, salah satu pelaku mengambil HP milik korbannya.
Baca juga: Polres Pasuruan Berhasil Amankan Tersangka Begal Motor di Winongan
"Pada saat anggota opsnal Reskrim Polsek Tambaksari, sedang lakukan patroli 3C, mendapati ada keributan di Jalan Kalasan. Saat itu warga berkerumun, diduga mengamankan begal (maling) HP, jelas Iptu Aman, Sabtu (3/2/2024).
Mantan Kanit Reskrim Polsek Pakal itu menambahkan, setelah didatangi anggota, ternyata ada kejadian pencurian. Opsnal Reskrim dengan dibantu warga berhasil mengamankan kedua pelaku pencurian itu. Guna menghindari amuk warga.
"Kini pelaku dan korban langsung dibawa ke Mako untuk dimintai keterangan. Kedua tersangka diamankan dan petugas juga menyita barang bukti, satu buah HP merk Xiomi warna hitam. Pelakunya akan dijerat Pasal 363 KUHP," pungkasnya.
Penulis : Samsul A.
Editor : Redaktur