Beritainvestigasinews.id, Kuta Selatan - Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Selatan bersama dengan unsur TNI, Kaling, dan Pecalang melaksanakan kegiatan sidak penduduk non permanen di Bedeng Jalan Villa Santi, Lingkungan Sawangan, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Jumat (9/2/2024) malam pukul 21.00 Wita.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh AKP I Wayan Dirga Adnyana, jabatan kesehariannya di Polsek Kuta Selatan selaku Kanit Intelkam, dimulai sejak pukul 21.00 Wita dan berakhir pada pukul 22.00 Wita.
Dari hasil sidak tersebut, ditemukan 88 orang pendatang dari daerah Jawa Timur yang tinggal di bedeng milik Yosef. Para pendatang ini belum memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD) sehingga disampaikan dan atau diimbau kepada mereka untuk segera melapor ke Kaling setempat.
[caption id="attachment_34393" align="aligncenter" width="1213"]
FOTO : SEBANYAK 88 ORANG DITEMUKAN YANG MENGHUNI DI BEDENG MILIK YOSEF TANPA STLD, JUMAT (9/2/2024). SUMBER : SI HUMAS POLSEK KUTSEL/SI HUMAS POLRESTA DENPASAR.[/caption]
Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Tidak ditemukan hal-hal mencurigakan yang mengarah pada aksi mengganggu Kamtibmas.
Di tempat terpisah, Kapolsek Kuta Selatan mengatakan bahwa, benar adanya sidak terhadap penduduk non permanen, dan kami berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas kamtibmas menjelang pemilu di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.
"Kegiatan sidak seperti tersebut akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, menjelang pemilu 14 Pebruari 2024 (pencoblosan, red)," pungkas Tri Joko Widiyanto, AMd, SH.
(JULIESPASH)
Editor : Juli Kaperwil Bali