Beritainvestigasinews.id, KOTA DENPASAR, BALI, - Kepolisian Daerah (Polda) Bali kembali melaksanakan program Jumat Curhat. Kali ini Polda Bali menggelar Jumat Curhat di Banjar Gunung Paguyangan, Jl. Gunung Tutur Denpasar, Jumat (5/7/2024).
Acara rutin yang dilaksanakan oleh Polda Bali ini, akan tetap berlangsung di seluruh wilayah Bali. Kegiatan jumat curhat ini sendiri merupakan upaya Polri dalam menyerap aspirasi dan masukan dari Masyarakat.
Baca juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025
Kegiatan Jumat Curhat kali ini dihadiri, Dirlantas Polda Bali diwakili oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Bali, AKBP Ni Putu Utariyani, S.H., Dirsamapta Polda Bali, Dirbinmas Polda Bali diwakili oleh Kasubag Anev Ditbinmas Polda Bali.
Dirlantas Polda Bali diwakili oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Bali, AKBP Ni Putu Utariyani, S.H., menyampaikan bahwa, Polda Bali yang mengucapkan terima kasih kepada masyarakat karna sudah menyempatkan diri hadir dalam kegiatan Jumat Curhat hari ini.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Bali, AKBP Ni Putu Utariyani, S.H., menjelaskan,
"Terkait kegiatan Jumat Curhat adalah program yang didorong oleh Mabes Polri, guna menampung keluhan atau aspirasi masyarakat adapun kunci Jumat Curhat adalah membangun informasi dua arah dan bisa terbangun kolaborasi untuk menjaga kamtibmas yang kondusif," terangnya.
Dalam kesempatan itu, ada Beberapa Penyampaian aspirasi dari Masyarakat yaitu terkait;
Kondisi lalu lintas di desa kami sangat padat apalgi jam jam rawan dan banyak adanya mobil-mobil box yang melintas, dengan ruas jalan yg ada mohon solusi untuk memperlancar lalu lintas di desa kami?
Untuk jalan prasarana jalan itu dari PUPR kajian dari Dishub, kami akan sampaikan, dan untuk ruas jalan ini butuh waktu, solusi untuk saya sarankan tertib berlalulintas itu harus dari kesadaran masyarakat sendiri, dan nanti ada forum lalu lintas kami akan duduk bersama dan nanti akan kami tindak lanjuti.
Terkait mobil box itu kami akan usulkan untuk pembuatan rambu di larang masuk di jam-jam tertentu.
(JULIESPASH)
Editor : Juli Kaperwil Bali
