Beritainvestigasinews.id, DENPASAR UTARA, BALI, – Viral di media sosial (medsos) Instagram, suatu keributan terjadi di rumah kos di Jalan Nangka Utara Gang Murai III, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara, pada Minggu (4/8/2024) malam sekitar pukul 17.30 Wita.
Menyikapi hal tersebut, Polsek Denpasar Utara yang dipimpin Kapolsek Iptu I Wayan Juwahyudi, SH., MH., langsung bertindak. Pada Senin dini hari, 5 Agustus 2024, sekitar pukul 01.00 WITA, Kapolsek bersama Unit Patroli mendatangi lokasi kejadian di rumah kos tersebut untuk menindaklanjuti insiden yang viral di akun Instagram "Denpasar Viral".
Baca juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025
Setelah melakukan koordinasi dengan penghuni kos bernama Mariance Lute Wedje, diperoleh keterangan bahwa keributan yang terjadi pada Minggu sore tersebut melibatkan tetangga kos bernama Mekson. Pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WITA, Mekson dalam keadaan mabuk datang ke depan kos milik Ibu Mariance dan menendang seng pagar yang ada di depan kamar Ibu Mariance. Kaget dengan tindakan Mekson, Ibu Mariance dan temannya memilih untuk tidak menghiraukannya karena tahu Mekson sedang mabuk.
Beberapa jam kemudian, ketika Mekson sudah sadar, teman dari Ibu Mariance bertanya kepada Mekson tentang alasannya menendang seng pagar tersebut. Pertanyaan ini memicu adu mulut di halaman kos yang kemudian direkam oleh warga dan diunggah ke media sosial hingga menjadi viral.
Terkait kejadian tersebut, personil Polsek Denpasar Utara melakukan pendataan terhadap penghuni kos di lokasi kejadian. Setelah melakukan koordinasi dan mediasi antara Ibu Mariance dan Mekson, situasi berhasil dikendalikan.
Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Wayan Juwahyudi, SH., MH., menyampaikan bahwa,
"Tindakan cepat dilakukan untuk mengantisipasi situasi yang lebih buruk dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan tersebut," tandasnya.
(Juli)
Editor : Juli Kaperwil Bali
