Satreskoba Berhasil Amankan Seorang Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Antar Provinsi

Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap 1 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Antar provinsi

Pelaku diketahui berinisial PN (40) alamat krajan Kota Batu ditangkap di stasiun Malang Kota Lama Jalan Trunojoyo no.79 klojen Malang pada hari Jumat tanggal 26 Mei sekira pukul 06.30 WIB

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce yang didampingi kasat narkoba, AKBP Daniel Marunduri mengungkapkan,tim dari satres narkoba Polrestabes Surabaya mendapatkan informasi bahwa akan ada peredaran narkotika di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan pendalaman melalui analisis it dan mendapatkan informasi yang akurat sehingga dilakukan penangkapan

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan di temukanbarang bukti 27 bungkus brutonya kurang lebih 28 kilo, 275 gram dan juga ditemukan dua bungkus narkotika jenis ekstasi dengan berisi kurang lebih 10.000 butir

"Selain sabu dan Pil Ekstasi Petugas juga menyita 1 buah timbangan 2 buah hp dan 1buah koper besar warna hijau."terangnya

Dari pengakuan tersangka Narkotika jenis shabu tersebut didapat di sebuah hotel daerah Karawang Jawa Barat pada tanggal 25 Mei 2023 pukul 17.00

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” pungkasnya.

(Siti MH) 

Editor : Redaksi

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru