Beritainvestigasinews.id, Palangka Raya, Kalimantan Tengah - Kamis 22 Juni 2022, Masyarakat yang menyatakan dirinya dari Ormas MABB Mandau Apang Baludang Bulau melakukan aksinya Demo Damai di Polda Kalteng.
Pergerakan demo tersebut terhenti tepat di depan Pintu masuk utama Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah pada pukul 09.35 wib Kamis tadi pagi dengan beberapa buah mobil dan kendaraan roda dua masyarakat yang menjulukan ormas Mandau Apang Baludang Bulau (MABB) menyampaikan aksinya dalam orasinya seperti yang tertulis dalam spanduk/baleho mereka meminta segera Kapolda Kalteng Irjen Pol., Drs. Nanang Avianto, M,Si. Segera Mencopot Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol. Faisal F Napitupulu., Kasubdit I Kompol. Hemat Siburia, S.H., beserta Penyidiknya.
"Masyarakat dan Ormas MABB Mandau Apang Baludang Bulau merasakan Anggota mereka Sdr. Lambut Bin Saki di Kriminalisasi. Seperti yang disampaikan "Pangkalima Tasik" Abdul Rahman Selaku Ketua Umum menyampaikan jikalau Lambut Bin Saki tidak pernah memalsukan dokumen seperti yang disangkakan Penyidik Polda Kalteng Pasal 263, 335 KHUPidana."

"Pangkalima Kahui pimpinan DPD Mandau Apang Baludang Bulau Kabupaten Katingan juga menyampaikan dalam kesempatan ini, jikalau Penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng tidak Profesional dalam bekerja Sdr. Lambut yang di Laporkan oleh Kuasa PT. Susantri Permai itu Janggal dalam proses penyidikan, kenapa saudara Lambut Bin Saki di periksa didalam BAP Berita Acara Pemeriksaan di tetapkan di SAMPIT sedangkan Sdr. Lambut di Lidik Unit I Kamneg Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah. Kami mohon bapak Kapolda Irjen Pol.,Drs. Nanang Avianto, M.Si segera perhatian kinerja anggota dalam bekerja."
"Kepada Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M,Si. kami masyarakat yang tertindas hendaknya Bapak Kapolri sebagai Penjaga Negara ini segera melakukan evaluasi terhadap Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah agar Polri tetap di percaya di mata masyarakatnya di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, ucap Kahui.
Baca juga: Sidang Kelulusan Dikbangum Terpadu di Polda Kalteng, 52 Peserta Dinyatakan Lulus
Penulis : Berhand
Editor : Redaktur