Pengeledahan Rutin, Cegah Gangguan Kamtib di Lapas Singaraja

Berita Investigasi

[caption id="attachment_64400" align="aligncenter" width="1080"] Foto: Penggeledahan badan, steril awal sebelum menggeledah kamar hunian. Sumber: Lapas Singaraja.[/caption]

Beritainvestigasinews.id, - Singaraja, Bali, - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Bali kembali melaksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan, pada Rabu (9/10/2024).

Baca juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Sasaran penggeledahan, yakni barang-barang terlarang, seperti handphone, narkoba, dan barang lain yang disinyalir dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, seperti senjata tajam dan alat elektronik.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra menyebut penggeledahan blok hunian dilakukan guna mencegah dan meminilasir terdapatnya barang terlarang yang dapat menyebabkan gangguan kamtib di Lapas.

"Sejauh ini belum didapati dan masih bersih dari barang-barang terlarang," tegasnya saat memimpin razia bersama pejabat struktural, Staf, petugas pengamanan Lapas Kelas IIB Singaraja.

[caption id="attachment_64463" align="aligncenter" width="1080"] Foto: Penggeledahan kamar hunian warga binaan Lapas Singaraja.[/caption]

Baca juga: Direktur Utama PT Umar Sukses Jaya Beserta Staf Jajaran Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Kegiatan penggeledahan ini, tidak ditemukan adanya narkoba atau barang berbahaya lainnya, adapun barang-barang yang berhasil disita diantaranya beberapa korek api dan beberapa barang pecah belah. selanjutnya barang hasil penggeledahan tersebut diamankan dan dilakukan pendataan untuk segera dimusnahkan.

"Kami tekankan untuk seluruh petugas selama pelaksanaan agar tetap humanis dan sesuai dengan etika tapi tetap waspada dalam melakukan penggeledahan," tandasnya.

"Kalapas beserta jajaran berjanji akan terus dilakukan penggeledahan rutin dan merata di kamar hunian Lapas Kelas IIB Singaraja," tegasnya.

Baca juga: Segenap Staf Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H. Atas Jabatan Baru Sebagai Kasat Lantas Pol

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Lapas Kelas IIBSingaraja tersebut.

"Pramella meminta jajaran Lapas Singaraja untuk selalu mempedomani Permenkumham No. 8 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban di UPT Pemasyarakatan. Ia juga menegaskan pentingnya pembentukan Tim Intelijen Pemasyarakatan guna mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban," pungkasnya.

(Juli)

Editor : Juli Kaperwil Bali

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru