Beritainvestigasinews.id, Tanjung Perak, - Menunggu memang membosankan, mungkin itu yang dirasakan oleh penumpang kapal ini. DY, 32, berada di ruang tunggu Pelabuhan Jamrud, Jalan Jamrud Selatan, Surabaya, sambil mencoba peruntungannya. Ia membuka situs Perjudian sambil memasang taruhan di dalamnya.
Tersangka warga Turboyo Wetan, Semarang, ini, memasang taruhan dengan mengakses situs judol tersebut menggunakan ponsel. Sambil duduk di ruang tunggu Pelabuhan Jamrud, Surabaya, tersangka memasang taruhan di situs judol.
Baca juga: Cangkruakan Kamtibmas Polres Pelabuhan Tanjungperak Beri 200 Kunci Ganda Motor ke Warga

"Ia mengakses situs huntertoto. Kami mengetahui dan mengamankannya," kata Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Senin (2/12).
Ia mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari informasi ada seorang diduga penumpang duduk di ruang tunggu pelabuhan. Ia menunggu sambil memainkan judol, kemudian anggota Polsek Krembangan yang mengetahui langsung menyergap tersangka dan mengamankan ponselnya.
Baca juga: Aliansi Madura Indonesia Kembali Gelar Aksi Berbagi Takjil di Depan Balai Kota Surabaya
Tersangka memainkan taruhan di situs judol. Dari keterangan tersangka ia melakukan deposit dulu melalui e-wallet OVO. Kemudian membuka situs judol dan mulai memasang taruhan sambil menunggu kapal di ruang tunggu Pelabuhan Jamrud, Surabaya.
"Saat kami amankan, saldo diakunnya tinggal Rp 806. Dari histori akun, ia biasa deposit Rp 20-50 ribu," jelasnya.
Samsul A.
Editor : Redaktur