Kedapatan Bawa Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pemuda di Amankan Satresnarkoba Polres Loteng

Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Lombok Tengah, NTB, - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan seorang pemuda inisiasi EAP karena kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Batukliang.

“Pelaku inisial EAP kita amankan setelah Kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu seberat (Bruto) 4,39 gram, sabu tersebut kita amankan setelah melakukan penggeledahan di TKP dan dan rumah pelaku,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja, SH, Selasa (10/12).

Baca juga: Pemuda Aktif, Indra Maulana Arifin Resmi Jabat Sekdes Tamberu Timur dan Siap Layani Warga 24 Jam

Selain itu pihaknya juga berhasil mengamankan satu buah handphone, uang tunai, dompet, alat hisap (bong), gunting dan timbangan digital saat melakukan penggeledahan di TKP.

Fedy menerangkan kejadian tersebut bermula dimana pihaknya sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dilokasi tersebut sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

“Kami kemudian melakukan serangkaian penyelidikan guna mengetahui kebenaran informasi dari masyarakat tersebut,” ungkapnya.

Usai melakukan serangkaian penyelidikan pihaknya kemudian langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

Baca juga: Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu di Gempol, Amankan 8 Poket Siap Edar

“Saat di TKP kami melakukan penggeledahan badan dihadapan beberapa saksi dan berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat (Bruto) 0,22 gram,” terangnya.

Kemudian kami melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Saat di TKP kedua (rumah pelaku) pihaknya melakukan penggeledahan dihadapan para saksi umum dan berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat (Bruto) 4,17 gram.

“Jadi total barang tersebut yang berhasil amankan seberat (bruto) 4,39 gram,” tegasnya.

Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Dalam Sehari, Polres Nganjuk Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kertosono dan Tanjunganom

“Dugaan kami sementara pelaku merupakan penjual/pengedar narkotika jenis sabu di wilayah desaMantang Kecamatan Batukliang,” pungkasnya.

Samsul A.

Editor : Redaktur

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru