Beritainvestigasinews.id. Sulut, - Penanganan kasus korupsi pengadaan Incenerator di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado tahun 2019 terus bergulir.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Manado yang kini menagani kasus tersebut masih terus melakukan penyelidikan, sebelumnya dalam kasus tersebut sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar
Dalam kasus tersebut dikabarkan tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, kejari Manado kini tengah bersiap untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi terhadap ketiganya.
Kasipidsus Kejari Manado Evans E Sinulingga mengatakan pekan depan pihaknya akan mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk ketiga tersangka.
Namun, Evans belum membeberkan terkait jumlah saksi yang akan diperiksa.
"Penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini," katanya via telepon, Mingu 23 Februari 2025.
Ia mengatakan, pekan depan mereka akan periksa saksi untuk para tersangka, mantan Kacabjari Dumoga itu menegaskan apabila alat bukti kuat, maka akan ada tersangka baru.
"Tidak menutup kemungkinan apakah ada tersangka lain dalam kasus ini," ungkapnya.
"Kami terus melakukan pemeriksaan, kita tunggu saja waktunya," tegas dia.
Baca juga: Polda Jatim Amankan Tersangka Penyelundupan Pupuk Bersubsidi di Wilayah Bojonegoro
Sebelumnya diketahui, Kejari Kota Manado menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Incenerator di DLH Kota Manado tahun 2019.
Dari tiga orang tersangka, salah satunya adalah mantan Kadis DLH Manado Tresye Mokalu.
Romeo Malonda
Editor : Redaktur