Klarifikasi Polres Nganjuk Terkait Pemberitaan Dugaan Sabung Ayam di Sukomoro

Reporter : Yayuk

Berita investigasinews.id || Nganjuk – Menindaklanjuti pemberitaan salah satu media online terkait dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Sukomoro, Polres Nganjuk melalui Unit Resmob Satreskrim bersama Polsek Sukomoro melakukan pengecekan ke lokasi untuk klarifikasi pada Minggu sore, 1 Juni 2025.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas informasi masyarakat dan komitmen Polres Nganjuk dalam menjaga kamtibmas serta memberantas segala bentuk perjudian.

Baca juga: Polres Ponorogo Amankan 12 Tersangka Judol dan Sabung Ayam

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran langsung ke lokasi sebagaimana diberitakan dan tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam.

“Setelah dicek langsung oleh anggota di lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan, hasilnya nihil. Tidak ditemukan kegiatan sabung ayam saat petugas tiba di lokasi. Kami juga sudah memberikan imbauan kepada warga agar tidak menggunakan tempat tersebut untuk kegiatan melanggar hukum,” ujar Kapolres.

Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam, antara lain dua ring arena, satu gulung karpet, dan satu bak air. 

Baca juga: Polsek Ngronggot dan Resmob Polres Nganjuk Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam

Seluruh barang diamankan sebagai bagian dari langkah preventif dan dokumentasi.

Selain melakukan penyisiran, petugas juga berinteraksi dengan warga setempat untuk memberikan edukasi hukum dan pentingnya menjaga lingkungan dari praktik perjudian.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca, S.H., M.H. menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan di wilayah-wilayah rawan dan tidak segan melakukan tindakan tegas apabila ditemukan praktik sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya.

Baca juga: Respon Cepat Pengaduan Masyarakat Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Sidoarjo

Polres Nganjuk berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar serta menegaskan bahwa penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama dalam menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Nganjuk.

(yayuk)

Editor : Nugik Ramadhan

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru