Bupati Sampang Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah untuk Meningkatkan Investasi

Reporter : Taufik

Beritainvestigasinews.id_  Kendari - Bupati Sampang H. Slamet Junaidi S.IP, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) Tahun 2025 di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kegiatan nasional berlangsung pada 26–28 Agustus 2025 di Kota Kendari.

H. Slamet Junaidi S.IP menjelaskan rakornas tersebut dalam rangka pembinaan dan pengawasan pembentukan produk hukum daerah untuk mewujudkan kemudahan investasi dan pemantapan asta cita dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca juga: Dibuka Presiden RI, Pangdam Ikuti Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah 2023

"Saya datang ikut Rakornas produk hukum daerah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Rakornas ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, mendukung iklim investasi, dan mempercepat pencapaian program strategi nasional," kata Bupati Sampang, Selasa, (26/08/2025).

Produk hukum daerah dinilai berperan penting sebagai instrumen hukum yang memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Selain itu, produk hukum daerah juga mendukung penyelenggaraan perizinan di daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 akan dihadiri oleh perwakilan pemerintah pusat, daerah (gubernur, bupati dan walikota), Ketua DPRD Kabupaten Sampang Rudi Kurniawan beserta anggota dewan lainnya hingga lembaga terkait. Selain membahas sinkronisasi kebijakan hukum daerah, acara ini juga menjadi ajang promosi potensi UMKM serta budaya Kabupaten Sampang.

Editor : Taufik

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru