Beritainvestigasinews.id, Nganjuk - Polsek Prambon bersama perangkat desa, Babinsa, dan Dinas Sosial Nganjuk melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama M S (74) warga Desa Singkalanyar, Kecamatan Prambon, untuk dirawat di RSUD Nganjuk, Selasa (30/9/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sekaligus memberikan penanganan yang lebih layak bagi ODGJ agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Baca juga: Polsek Tulungagung Kota Amankan Pria Diduga ODGJ Masuk Rumah Warga di Kelurahan Jepun
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan, keberadaan ODGJ di tengah masyarakat perlu mendapat perhatian serius karena selain menyangkut kemanusiaan, juga berdampak pada situasi sosial dan keamanan lingkungan.
“Polres Nganjuk mendukung penuh langkah kolaborasi ini. Penanganan ODGJ bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga upaya mencegah potensi gangguan kamtibmas, karena jika tidak tertangani, dapat menimbulkan keresahan bahkan risiko konflik sosial,” ujarnya.
Tampak sosial yang ditimbulkan ODGJ di masyarakat seringkali memunculkan rasa khawatir, terutama ketika kondisi pasien tidak stabil. Melalui upaya ini, diharapkan lingkungan menjadi lebih aman dan masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa takut.
Baca juga: Warga jalan Wilis Atas Amankan ODGJ Meresahkan, Satpol PP Sampang Turun Tangan
Di lapangan, pendampingan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Brigpol Ilham Eko Cahyono bersama Babinsa dan perangkat desa yang membantu Dinas Sosial, Satpol PP, serta pihak RSUD Nganjuk dalam proses evakuasi. Seluruh rangkaian berjalan aman dan kondusif.
Kapolsek Prambon AKP Santoso, S.H., menegaskan, kepedulian bersama dalam penanganan ODGJ menjadi kunci terciptanya lingkungan yang harmonis.
Baca juga: Tim ODGJ Kecamatan Cimanggu Tangani Pasien ODGJ Agresif
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang bergerak bersama. Dengan adanya langkah cepat seperti ini, masyarakat merasa lebih tenang dan potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan,” ungkapnya.
Penanganan ODGJ di wilayah hukum Polres Nganjuk ini diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi yang berkelanjutan, sehingga tercipta situasi aman, damai, dan mendukung tercapainya kesejahteraan sosial di masyarakat. (Yayuk)
Editor : Nugik Ramadhan