Beritainvestigasinews.id, Lumajang - Polsek Pasirian Kabupaten Lumajang dan Perangkat Desa berhasil menggerebek arena sabung ayam di Dusun Siluman, Desa Bades, Kecamatan Pasirian pada Sabtu (03/01/2026). Dalam penggerebekan tersebut, petugas tidak mengamankan pemilik kalangan dan pemain, Diduga Infomarsi terindus oleh pemilik dan pemain, Polsek Pasirian hanya mendapat beberapa kurungan ayam.
Kanit Reskrim Pasirian menyampaikan bahwa penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas sabung ayam yang kerap berlangsung di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Polsek Pasirian di bantu perangkat Desa langsung bergerak cepat ke lokasi dan melakukan penggerebekan.
Baca juga: Sabung Ayam di Desa Belung, Poncokusumo Malang di Bongkar Rata Dengan Tanah
“Saat kami tiba di lokasi, para pelaku sabung ayam langsung sedang tidak ada di tempat, Hanya sisa tempat arena serta beberapa kurungan ayam yang digunakan untuk aktivitas sabung,” ujar Kanit Reskrim.
Tak hanya mengamankan barang bukti, petugas juga langsung membakar arena judi sabung ayam tersebut di tempat. Langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah kegiatan serupa terulang di lokasi tersebut.
Baca juga: Diduga Dapat Atensi Dari Bos Kalangan Sabung Ayam dan Dadu, Polsek Ranuyoso Takut Bubarkan Perjudian
“Arena sabung ayam langsung kami musnahkan dengan cara dibakar di lokasi untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas perjudian di tempat itu. Kami ingin memberikan pesan tegas bahwa Polsek Polsek Pasirian tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut Kanitreskrim Polsek Pasirian menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk memberantas praktik perjudian, termasuk sabung ayam, yang meresahkan masyarakat.
Baca juga: Sabung Ayam di Tegalsari Ambulu Jember Kebal Hukum, Polres Jember Tidak Punya Nyali
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian. Jika menemukan indikasi adanya kegiatan yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti,” Pungkasnya.
Editor : Nugik Ramadhan