Beritainvestigasinews.id, Lumajang — Ironis dan memalukan. Sebuah arena sabung ayam di Desa Gunung Tenguh, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, kembali beroperasi secara rutin meskipun Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar: di mana ketegasan penegakan hukum di negeri ini?. Minggu (11/1/2026)
Berdasarkan laporan dari masyarakat,
Baca juga: Sabung Ayam di Desa Belung, Poncokusumo Malang di Bongkar Rata Dengan Tanah
Diduga pemilik kalangan sabung ayam tersebut dikelola oleh Insial M dan N.
Arena sabung ayam tersebut tidak pernah benar-benar berhenti beroperasi. Kegiatan berlangsung hampir setiap hari, dengan puncak taruhan besar di akhir pekan Sabtu dan Minggu. Nominal uang yang dipertaruhkan mencapai ratusan juta rupiah dalam satu kali gelaran.
Meskipun sudah dilaporkan beberapa kali ke pihak kepolisian, praktik ilegal ini terus berlanjut, bahkan dengan pengamanan ketat dari para preman yang menjaga lokasi tersebut. Warga pun semakin kecewa atas lambannya respons Polsek Ranuyoso dalam menangani kasus ini.
Sudah jelas UUD Pasal 303 KUHP mengatur tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda maksimal Rp25 juta."tegasnya.
Baca juga: Polsek Pasirian Grebek dan Bakar Tempat Perjudian Sabung Ayam di Desa Bades Lumajang
Masyarakat berharap kepada penegak hukum Polres Lumajang ambil sikap tegas, pihak kepolisian bersama TNI maupun Tokoh Agama segera bersinergi menertibkan arena sabung ayam di Desa Gunung Tenguh, Kecamatan Ranuyoso.
Harapannya publik meminta agar supaya ada tindakan yang tegas dan disiplin, Polsek Ranuyoso dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan memastikan bahwa perjudian sabung ayam tidak akan muncul lagi di wilayah tersebut.
Penegakan hukum yang kuat akan membantu memulihkan ketertiban di Lumajang dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari pengaruh buruk perjudian.
Baca juga: Sabung Ayam di Tegalsari Ambulu Jember Kebal Hukum, Polres Jember Tidak Punya Nyali
Sementara itu sampai berita ini di tutunkan belum ada konfirmasi lagi terkait maraknya perjudian Sabung ayam di kecamatan Ranuyoso, Polsek Belum memberikan bukti Nyata dalam pemberantasan perjudian Termasuk Sabung ayam.
Red
Editor : Nugik Ramadhan