BeritaInvestigasiNews.id. Boltim,- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Garini, Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menuai sorotan publik.
Pasalnya, meski sempat ditertibkan oleh Polres Boltim dan dipasangi garis polisi (police line), aktivitas tambang ilegal tersebut diduga kembali berjalan normal. Bahkan, berdasarkan pantauan awak media pada Minggu (21/6/2026), sedikitnya tiga unit alat berat terlihat beroperasi mengeruk material tanah di kawasan hutan negara tersebut.
Baca juga: Transaksi Berujung Petaka? Pembeli Mobil Asal Manado Kecelakaan Setelah Dikejar dan Dituding Pencuri
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah.
Sejumlah warga Kecamatan Kotabunan mengaku resah melihat aktivitas PETI yang kembali berlangsung. Reyfan, salah seorang warga, mengatakan alat berat di lokasi tambang sudah bekerja kembali hampir satu bulan lamanya.
"Sudah hampir satu bulan mereka kembali bekerja. Padahal sudah ada police line dari Polres Boltim," ujarnya.
Menurutnya, masyarakat heran karena aktivitas yang sebelumnya telah ditertibkan justru kembali berjalan tanpa hambatan berarti.
"Kami tidak tahu kenapa PETI ini kembali aktif, padahal sudah ada penertiban," katanya.
Ia juga menyoroti langkah penegakan hukum yang dinilai belum maksimal. Menurutnya, pemasangan police line seharusnya diikuti dengan penyitaan atau pengamanan alat berat yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.
"Ada yang police linenya sudah dicabut oleh penambang. Harusnya pasca police line alat berat ini dibawa ke kantor polisi, bukan dibiarkan seperti ini," tuturnya.
Sementara itu, Sangadi Buyat Barat, Ramadan Mamange, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, alat berat yang saat ini beroperasi di Garini merupakan milik seorang pengusaha asal Manado.
Baca juga: Tembakan di Tengah Permukiman Gegerkan Warga, Propam Diminta Usut Tuntas Dugaan Ulah Oknum Polisi
Namun demikian, ia membantah isu yang sempat beredar bahwa alat berat tersebut berkaitan dengan seorang pengusaha lokal yang selama ini disebut-sebut publik.
"Dia adalah teknisi yang membantu desa kami memperbaiki jalan perkebunan. Aparat desa kami turut memantau pembuatan jalan tersebut," tegas Ramadan.
Ramadan juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah yang lebih tegas terhadap aktivitas PETI di kawasan HPT Garini.
"Jangan hanya police line saja. Tapi kalau boleh alat beratnya disita," tegasnya.
Menanggapi informasi tersebut, Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan menyatakan akan memerintahkan jajaran Reserse Kriminal untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Baca juga: Garis Polisi Tak Membuat Jera, Aktivitas PETI Oboy Kembali Marak di Dumoga
"Harusnya sudah tidak ada aktivitas lagi, tapi kalau memang ada, saya akan tertibkan," ungkap Kapolres.
Kembalinya aktivitas PETI di kawasan hutan produksi terbatas ini juga menjadi ujian bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, khususnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut. Kepala Dinas ESDM Sulut, Fransiscus Maindoka, dinilai perlu menunjukkan langkah yang lebih konkret dan tegas dalam menyikapi maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang terus berulang meski berkali-kali diberitakan.
Publik kini menanti tindakan nyata dari Polres Boltim, Polda Sulawesi Utara, hingga instansi terkait untuk tidak hanya menghentikan aktivitas di lapangan, tetapi juga mengungkap siapa aktor atau dalang yang berada di balik beroperasinya PETI Garini.
Jika aktivitas ilegal tersebut terus berlangsung tanpa penindakan yang tegas, maka muncul pertanyaan besar mengenai wibawa penegakan hukum di daerah. Karena itu, apabila upaya penindakan di tingkat daerah tidak mampu menghentikan aktivitas PETI yang berulang, masyarakat berharap Mabes Polri dapat turun tangan melakukan supervisi dan pengusutan menyeluruh terhadap jaringan yang diduga berada di balik aktivitas pertambangan ilegal di kawasan HPT Garini.
Editor : Romeo