DPRD dan Pemkab Sampang Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025

Reporter : Taufik
Caption Foto: Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

Beritainvestigasinews.id || Sampang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang resmi menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III di Gedung DPRD Sampang, Senin (20/7/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sampang, H. Rudi Kurniawan, A.Md.Gz., tersebut sekaligus menjadi ajang penyampaian laporan serta rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2025 guna memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Baca juga: DPRD Sampang Gelar Paripurna APBD 2025, Pemkab Komitmen Perkuat Sinergi

​Dalam forum tertinggi legislatif tersebut, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sampang menegaskan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi yang diserahkan kepada pihak eksekutif dirancang bukan sekadar dokumen administratif semata. Sebaliknya, poin-poin masukan tersebut diposisikan sebagai instrumen evaluasi kritis yang wajib ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Sampang demi mendorong perbaikan kinerja dan efisiensi tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh.

​"Rekomendasi yang disampaikan Pansus ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemerintah Kabupaten Sampang guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan," kata juru bicara Pansus DPRD Sampang saat membacakan laporan resminya di hadapan peserta sidang.

​Mewakili Pemerintah Kabupaten Sampang, Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz menyampaikan Pendapat Akhir Bupati sekaligus memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan jajaran anggota DPRD. Pemerintah daerah menilai sinergi serta masukan konstruktif dari pihak legislatif sangat krusial dalam mengawal penggunaan anggaran belanja daerah agar tetap berada di jalur yang tepat dan tepat sasaran bagi pembangunan.

Baca juga: DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Penyampaian LHP BPK

​"Atas nama Pemerintah Kabupaten Sampang, kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas perhatian, masukan, serta rekomendasi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025. Seluruh rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan pelayanan kepada masyarakat," ungkap Wakil Bupati Sampang, H. Ahmad Mahfudz.

​Lebih lanjut, Wakil Bupati menekankan komitmen penuh dari jajaran eksekutif untuk menindaklanjuti setiap arahan dan catatan BPK RI maupun rekomendasi DPRD sesuai dengan regulasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Langkah tegas ini diambil sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan iklim pemerintahan di Kabupaten Sampang yang transparan, akuntabel, serta berorientasi penuh pada kesejahteraan masyarakat luas.

​"Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," tegas H. Ahmad Mahfudz di hadapan para anggota dewan.

Baca juga: DPRD Sampang Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-VI

​Prosesi rapat paripurna kemudian diakhiri dengan pengambilan keputusan yang menyepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 secara aklamasi oleh seluruh anggota DPRD yang hadir, disusul penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan pihak Pemkab Sampang.

Momentum persetujuan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen dan harmoni kerja antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam mengawal agenda pembangunan Kabupaten Sampang ke depan.

Editor : Taufik

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru