Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Gresik Ungkap 14 Kasus dan Amankan 17 Tersangka

Reporter : Yayuk

Beritainvestigasinews.id, GRESIK – Upaya jajaran Polres Gresik dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 yang digelar selama 12 hari, mulai 12 hingga 23 Agustus 2026, polisi berhasil mengungkap 14 kasus dan mengamankan 17 tersangka.

Hasil operasi tersebut disampaikan Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, didampingi Kasi Humas Polres Gresik Iptu Muslih Hepi Riza, dalam konferensi pers pengungkapan hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Rabu (26/08/2026) siang. 

Kapolres Gresik menjelaskan, dari 14 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 12 kasus merupakan perkara narkotika, sedangkan dua kasus lainnya berkaitan dengan obat keras berbahaya (Okerbaya).

«“Selama 12 hari, kami berhasil mengungkap sebanyak 14 kasus dengan 17 tersangka,” ujar AKBP Ramadhan.»

Empat Tersangka Merupakan Residivis

Dari total 17 tersangka yang diamankan, empat orang di antaranya merupakan residivis. Mereka kembali berhadapan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam tindak pidana serupa.

Para tersangka memiliki rentang usia cukup beragam, mulai dari 20 hingga 61 tahun. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika dapat menyasar berbagai kelompok usia.

Pengungkapan kasus dilakukan di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik, di antaranya Driyorejo, Wringinanom, Menganti, Cerme, Balongpanggang, Gresik, Manyar hingga Panceng. Kecamatan Driyorejo menjadi salah satu wilayah yang mencatat pengungkapan cukup menonjol selama pelaksanaan operasi.

Sita 117,531 Gram Sabu dan 51.410 Pil LL

Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya narkotika jenis sabu dengan berat netto sekitar 117,531 gram, barang bukti narkotika lainnya dengan berat sekitar 1,03 gram, serta 51.410 butir pil LL.

Berdasarkan estimasi harga eceran, sabu yang diamankan diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp175 juta, sedangkan pil LL diperkirakan bernilai sekitar Rp76,5 juta.

Dengan demikian, total nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp251 juta.

«“Dari pengungkapan tersebut, kami memperkirakan dapat menyelamatkan kurang lebih 10.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” jelas Ramadhan.»

Polisi Persempit Ruang Gerak Jaringan Narkoba

Keberadaan empat tersangka yang berstatus residivis menjadi perhatian khusus kepolisian. Hal tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya menyasar pelaku baru, tetapi juga mereka yang kembali terlibat dalam tindak pidana serupa setelah sebelumnya menjalani proses hukum.

Polres Gresik menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam peredaran narkotika, mulai dari pengedar hingga pihak-pihak yang menjadi bagian dari mata rantai distribusi.

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam mencegah sekaligus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Jawa Timur, termasuk Kabupaten Gresik.

Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Kapolres Gresik juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam dan ikut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Informasi dari masyarakat, khususnya terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, dinilai sangat penting untuk membantu kepolisian mempersempit ruang gerak para pelaku.

Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau gangguan keamanan dapat menyampaikan laporan melalui Call Center Polri 110. Polres Gresik juga menyediakan hotline pengaduan di nomor 0811-8800-206.

Menurut kepolisian, pemberantasan narkoba bukan semata-mata menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Upaya tersebut membutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah, keluarga, lingkungan pendidikan, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat.

Dengan semakin cepat informasi diterima dan jaringan peredaran dapat diputus, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Polres Gresik memastikan upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika dan obat-obatan terlarang.

 

YAYUK

Editor : Yayuk

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru