Beritainvestigasinews.id, Surabaya - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Satpas SIM Colombo Surabaya, terus memberikan pendampingan dan pelayanan prima kepada masyarakat yang melakukan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Petugas Satpas secara aktif memberikan informasi dan arahan kepada pemohon terkait persyaratan, tahapan pendaftaran, pelaksanaan ujian teori dan praktik, hingga proses penerbitan SIM.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya, S.l.K., M.M., melalui Kasubnit dua IPDA Dani mengatakan, pendampingan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh pemahaman yang baik mengenai prosedur pelayanan sehingga proses pengurusan SIM dapat berjalan dengan lancar, mudah, dan transparan.
"Selain memberikan pelayanan administrasi, petugas juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memiliki SIM sebagai bukti legalitas dan kompetensi dalam berkendara," kata IPDA Dani, Selasa (1/9/2026).
Ia juga menyampaikan, masyarakat turut diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya. Melalui pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Satpas SIM Colombo Surabaya.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan guna mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan terpercaya," pungkasnya.
(Red)
Editor : Nugik Ramadhan