MDT Dua Tahun di Senayan, Perjuangkan Aspirasi Sulut dari Persoalan Sosial hingga Penegakan Hukum

Reporter : Romeo

BeritaInvestigasiNews.id. Sulut,- Dua tahun menjadi anggota DPR RI bukan semata tentang berapa lama seorang legislator menempati kursi parlemen. Bagi Martin Daniel Tumbelaka atau yang akrab disapa MDT, dua tahun sejak dilantik pada 1 Oktober 2024 menjadi bagian dari perjalanan menjalankan mandat masyarakat Sulawesi Utara, baik melalui tugas-tugas di Senayan maupun dengan turun langsung ke daerah pemilihan.

Tepat 1 Oktober 2026, Martin Daniel Tumbelaka genap dua tahun menjalankan tugas sebagai Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Utara melalui Fraksi Partai Gerindra.

Baca juga: Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polri, Kapolda Sulut Tuai Pujian Atas Respons Cepat Penanganan Bencana Sitaro

Sebagai anggota Komisi III DPR RI, MDT menjalankan fungsi parlemen di bidang hukum, hak asasi manusia dan keamanan, termasuk legislasi, pengawasan serta penyerapan aspirasi masyarakat.

Namun, aktivitasnya tidak hanya berlangsung di ruang-ruang rapat DPR RI.

Di daerah pemilihan, MDT juga disebut aktif menemui masyarakat dan memberikan perhatian terhadap berbagai kebutuhan warga. Salah satu bentuk kegiatan tersebut diwujudkan melalui penyaluran bantuan kebutuhan pokok.

Dalam dua tahun masa pengabdian, lebih dari 21 ribu paket sembako disebut telah disalurkan kepada masyarakat Sulawesi Utara.

Bantuan tersebut menyasar masyarakat di sejumlah wilayah dan diberikan dalam berbagai momentum sosial, terutama kepada warga yang membutuhkan dukungan.

Tak Hanya Sembako, Perhatian pada Rumah Layak

Perhatian terhadap kebutuhan masyarakat juga diarahkan pada persoalan tempat tinggal.

Program bantuan bedah rumah disebut telah menyentuh sekitar 500 kepala keluarga yang tersebar di Kabupaten Minahasa Utara, Minahasa dan Minahasa Selatan.

Bagi keluarga penerima manfaat, rumah yang layak bukan sekadar bangunan, tetapi bagian penting dari kebutuhan dasar dan kualitas kehidupan keluarga.

Karena itu, selain bantuan pangan, perhatian terhadap kondisi hunian masyarakat menjadi bagian dari aktivitas MDT di daerah pemilihan.

Prinsip yang dibawa adalah hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat tidak berhenti setelah proses pemilu selesai.

Kehadiran di tengah masyarakat dilakukan melalui pertemuan langsung, penyerapan aspirasi, melihat kondisi warga serta menyampaikan berbagai persoalan daerah ke tingkat nasional.

Dari Ruang Sidang hingga Memimpin Pansus

Di Senayan, perjalanan MDT selama dua tahun juga diwarnai sejumlah agenda strategis.

Salah satunya ketika ia dipercaya menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Hukum Perdata Internasional DPR RI.

Dalam kapasitas tersebut, MDT memimpin proses penyerapan masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat substansi regulasi yang berkaitan dengan hubungan hukum perdata lintas negara. DPR RI mencatat Pansus tersebut melakukan kunjungan kerja, antara lain ke Bali dan Jawa Barat, guna mendapatkan masukan dari berbagai pihak.

Menurut MDT, partisipasi publik menjadi bagian penting dalam proses pembentukan undang-undang sehingga masukan masyarakat dan pemangku kepentingan dapat menjadi bahan dalam pembahasan regulasi.

Selain tugas legislasi, MDT juga disebut dua kali dipercaya menjadi Ketua Panitia Natal Parlemen, yakni pada 2024 dan 2025.

Baca juga: Louis Carl Scrhamm Hadiri Persesmian Sekrtariat DPD Partai Gerindra Sulut

Perhatian pada Persoalan Hukum Masyarakat

Sebagai anggota Komisi III, perhatian MDT juga bersentuhan dengan berbagai persoalan hukum yang menjadi perhatian masyarakat.

Salah satunya melalui penyampaian aspirasi dan perhatian terhadap perkara hukum yang dialami masyarakat di daerah.

Dalam sejumlah kasus, pola yang dibawa adalah mendorong agar persoalan masyarakat memperoleh perhatian dari institusi penegak hukum melalui mekanisme dan kewenangan yang tersedia.

Sikap tersebut sejalan dengan aktivitas MDT di Komisi III. Pada April 2026, misalnya, ia turut membahas implementasi KUHAP terbaru bersama aparat penegak hukum di Sulawesi Utara dan menekankan pentingnya pemahaman serta sosialisasi aturan tersebut.

Dalam persoalan lain, MDT juga menyampaikan perhatian terhadap proses penegakan hukum agar hak-hak masyarakat tetap diperhatikan.

Terbaru, dalam pembahasan RUU Perampasan Aset pada September 2026, MDT menekankan pentingnya mekanisme hukum yang tetap memberikan perlindungan kepada masyarakat agar tidak dirugikan apabila terjadi kesalahan dalam proses penyitaan atau pemblokiran aset.

Membawa Aspirasi Sulut ke Tingkat Nasional

Dua tahun perjalanan MDT memperlihatkan aktivitas di dua ruang sekaligus.

Pertama, ruang parlemen.

Baca juga: Martin Daniel Tumbelaka Ajak Warga Hayati Makna Jumat Agung dan Sambut Paskah dengan Kasih dan Damai

Di Senayan, MDT menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI melalui rapat, pembahasan legislasi, pengawasan serta penyampaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Kedua, ruang masyarakat.

Di daerah pemilihan, ia turun menemui warga, menyerap aspirasi, memberikan perhatian terhadap kebutuhan sosial dan membawa persoalan masyarakat ke ruang yang lebih luas.

Sebagai legislator dari Sulawesi Utara, MDT juga terlibat dalam agenda yang berkaitan langsung dengan kepentingan daerah. Dalam pembahasan RUU Daerah Kepulauan, misalnya, ia menyoroti pentingnya regulasi yang dapat memperkuat kewenangan dan pembangunan daerah kepulauan seperti Sulawesi Utara.

Dua tahun tentu bukan akhir dari perjalanan seorang legislator.

Sebaliknya, dua tahun merupakan bagian dari proses panjang untuk menerjemahkan mandat masyarakat ke dalam kerja parlemen dan aktivitas di daerah pemilihan.

Dari ruang sidang Senayan hingga bertemu masyarakat di berbagai wilayah Sulawesi Utara, perjalanan Martin Daniel Tumbelaka selama dua tahun menjadi catatan tentang bagaimana seorang wakil daerah menjalankan perannya di tingkat nasional sekaligus menjaga komunikasi dengan konstituen.

Bagi MDT, mandat sebagai wakil rakyat bukan hanya tentang hadir di ruang parlemen, tetapi juga bagaimana aspirasi masyarakat Sulawesi Utara dapat terus didengar, diperjuangkan melalui jalur kelembagaan dan mendapat perhatian di tingkat nasional.

Dua tahun berjalan, mandat masih berlanjut. Dari Sulawesi Utara untuk Senayan, dan dari Senayan kembali untuk masyarakat Sulawesi Utara.

Editor : Romeo

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru