Disnaker Sampang Upayakan Kepulangan Nur Hasanah, PMI yang Tertahan di Libya

Reporter : Taufik
Caption Foto: Kepala Dinas Tenaga Kerja: Asroni, S.Sos., M.Si.

BERITAINVESTIGASINEWS.ID || SAMPANG — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sampang bergerak cepat mengawal proses penanganan dan mengupayakan kepulangan Nur Hasanah (Nurul Hasanah), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sampang yang saat ini tertahan di Benghazi, Libya. Langkah intensif ini diambil oleh Pemerintah Kabupaten Sampang menyusul adanya aduan resmi dari pihak keluarga dan tim kuasa hukum pada 21 September lalu guna memastikan keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri.

​Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sampang, Asroni, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa pihaknya telah merespons cepat aduan tersebut dengan melakukan koordinasi secara aktif ke tingkat pusat. Disnaker Sampang telah menyurati Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) melalui Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk melacak keberadaan perusahaan penempatan yang memberangkatkan Nur Hasanah. Selasa 13/10/2026)

Baca juga: Polres Sampang Laksanakan Bakti Religi di 14 Kecamatan Se-Kabupaten Sampang Jelang Bulan Ramadhan 1446 H

​"Jadi setelah dari pihak keluarga Saudara Nur Hasanah dan kuasa hukum bersurat kepada kami pada tanggal 21 September, saat itu juga Disnaker Sampang langsung berkoordinasi dan bersurat kepada kementerian melalui balai pelayanan pelindungan pekerja," kata Asroni saat memberikan keterangan resminya.

​Asroni mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan dan verifikasi resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tripoli, Nur Hasanah dipastikan merupakan warga asli Kabupaten Sampang. Pihak KBRI dilaporkan telah berkomunikasi langsung dan mengonfirmasi bahwa kondisi fisik Nur Hasanah dalam keadaan baik dan sehat, meskipun sempat mengalami kecelakaan kerja patah tangan kanan pada Maret 2026 lalu akibat terjatuh dari tangga.

Baca juga: Tingkatkan Sinergitas dan Soliditas, TNI-Polri di Kabupaten Sampang Laksanakan Olahraga Bersama

​"Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia yang berkedudukan di Tripoli sudah menyampaikan kepada kami dan membenarkan bahwa Nur Hasanah adalah warga Kabupaten Sampang, di mana kondisinya saat ini dilaporkan dalam keadaan sehat," ungkapnya.

​Lebih lanjut, Asroni menerangkan adanya sejumlah kendala kompleks di lapangan, terutama terkait lokasi keberadaan Nur Hasanah yang berada di Benghazi—wilayah yang berjarak sekitar 1.000 kilometer dari Tripoli dan dikuasai oleh kelompok oposisi yang tidak diakui oleh Pemerintah Republik. Selain itu, proses keberangkatan Nur Hasanah diduga kuat dilakukan secara non-prosedural, di mana ia sempat berstatus transit di Dubai sebelum akhirnya diarahkan menuju Libya.

Baca juga: Jelang Ramadhan, Kapolres Gelar Baksos Polri Presisi Bersama Mahasiswa, Aliansi BEM Dan OKP Se-Kabupaten Sampang

​"Kami sudah melaporkan seluruh perkembangan kasus ini kepada Pak Bupati Sampang dan Pak Wabup, serta terus berkoordinasi dengan KBRI Tripoli mengenai informasi adanya syarat penggantian biaya atau tebusan sekitar 7.000 US Dollar agar yang bersangkutan bisa dipulangkan," tambahnya.

​Asroni menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sampang bersama jajaran pemerintah pusat berkomitmen penuh untuk mencari solusi terbaik demi memfasilitasi kepulangan Nur Hasanah agar dapat segera berkumpul kembali bersama keluarganya. Seluruh pihak mengimbau masyarakat untuk tetap tenang sembari menunggu hasil koordinasi penelusuran agensi serta skema penanganan diplomatik yang sedang berjalan.

Editor : Taufik

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru