Kasus Dugaan Penipuan Rp10 Miliar Memanas! Nayodo Mengaku Pinjam Uang atas Perintah Yasti

Reporter : Romeo

BeritaInvestigasiNews.id. Manado,- Mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan terkait dana pinjaman senilai Rp10 miliar di Polda Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (14/10/2026).

Usai menjalani pemeriksaan di ruang Kamneg Polda Sulut, Nayodo keluar sekitar pukul 11.30 Wita. Ia diketahui tiba di Polda Sulut sejak pukul 09.00 Wita dengan didampingi kuasa hukumnya.

Baca juga: Polda Sulut Tegaskan Komitmen Polri Profesional melalui PTDH dan Penghargaan Personel

Dalam keterangannya kepada awak media, Nayodo menyebut nama Yasti Soepredjo Mokoagow. Ia mengklaim bahwa peminjaman uang sebesar Rp10 miliar kepada Shandy Sumendap dilakukan atas perintah Yasti.

Menurut Nayodo, dana tersebut diterima dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp5 miliar, dengan jaminan sertifikat tanah.

“Saya tidak pernah melakukan penipuan. Saya meminjam uang itu atas perintah Yasti,” demikian inti pernyataan Nayodo kepada awak media.

Nayodo mengaku tidak memahami mengapa dirinya kini menghadapi tuduhan dugaan penipuan. Ia menyatakan bahwa peminjaman dana tersebut dilakukan karena menjalankan permintaan pihak yang disebutnya dalam keterangannya.

Namun, Nayodo juga mengakui bahwa hingga saat ini dana Rp10 miliar tersebut belum dikembalikan kepada Shandy Sumendap.

Pengakuan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam perkara yang kini ditangani penyidik Polda Sulut. Meski demikian, persoalan mengenai tanggung jawab atas dana pinjaman tersebut dan dugaan tindak pidana yang dilaporkan masih harus ditelaah berdasarkan bukti serta hasil penyidikan.

Nayodo Mengaku Sudah Lima Kali Diperiksa

Baca juga: Warga AS Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah di Sangihe, Nama Alfret Tulas Tercantum dalam Laporan

Nayodo mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan sebanyak lima kali dalam perkara tersebut.

Di tengah proses hukum yang berjalan, ia juga mempertanyakan perkembangan pemanggilan Yasti, yang menurut keterangannya merupakan pihak yang memerintahkan peminjaman uang kepada Shandy Sumendap.

Nayodo mengaku memperoleh informasi bahwa penyidik masih mengupayakan pemanggilan Yasti karena terdapat prosedur yang perlu diselesaikan terlebih dahulu.

Pernyataan tersebut menambah perhatian terhadap perkembangan kasus dana Rp10 miliar yang menyeret nama mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu itu. Namun, klaim Nayodo mengenai keterlibatan atau peran pihak lain tetap perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait dan penyidik.

Berawal dari Laporan Shandy Sumendap

Baca juga: Ketua PWI Manado Resmi Polisikan Dokter WW, Minta Aparat Usut Tuntas Dugaan Percobaan Penabrakkan Security

Sebelumnya, perkara ini bermula dari laporan Shandy Sumendap terkait dana sekitar Rp10 miliar yang dipinjamkan kepada Nayodo. Dana tersebut disebut belum dikembalikan hingga Shandy menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi.

Hingga pemeriksaan berakhir sekitar pukul 11.30 Wita, Nayodo belum menjalani penahanan berdasarkan informasi yang diperoleh media ini.

Perkembangan selanjutnya masih dinantikan, termasuk penjelasan resmi penyidik mengenai materi pemeriksaan, status penanganan perkara, serta tindak lanjut terhadap keterangan yang disampaikan Nayodo.

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, konfirmasi kepada Yasti Soepredjo Mokoagow, Shandy Sumendap, dan penyidik Polda Sulut diperlukan guna memperoleh penjelasan dari seluruh pihak terkait.

Editor : Romeo

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru