<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
            xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
            xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
            xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
            xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
            xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"><channel>
                <title>Berita Investigasi</title>
                <atom:link href="https://beritainvestigasinews.id/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
                <link>https://beritainvestigasinews.id/</link>
                <description>Berita Investigasi</description>
                <lastBuildDate>Sun, 25 Oct 2026 02:07:00 +0700</lastBuildDate>
                <language>id-ID</language>
                <generator>https://beritainvestigasinews.id/</generator>
                <image>
                    <url>https://beritainvestigasinews.id/po-content/uploads/logo/logo.png</url>
                    <title>Berita Investigasi</title>
                    <link>https://beritainvestigasinews.id/</link>
                </image><item>
                    <title><![CDATA[100 Hari Program Kerja Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto, Penguatan Pelayanan Publik hingga Tingkat Polsek]]></title>
                    <link>https://beritainvestigasinews.id/news-88198-100-hari-program-kerja-kapolri-jenderal-pol-suyudi-ario-seto-penguatan-pelayanan-publik-hingga-tingkat-polsek</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://beritainvestigasinews.id/news-88198-100-hari-program-kerja-kapolri-jenderal-pol-suyudi-ario-seto-penguatan-pelayanan-publik-hingga-tingkat-polsek</guid>
                    <pubDate>Sun, 25 Oct 2026 02:07:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Beritainvestigasinews.id, Jakarta — Program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.H., M.Si., menjadi salah satu langkah awal dalam m]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #236fa1;"><strong>Beritainvestigasinews.id,</strong></span> <strong>Jakarta &mdash; </strong>Program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.H., M.Si., menjadi salah satu langkah awal dalam memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kualitas penegakan hukum, serta mendekatkan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan masyarakat.</p>
<p>Melalui semangat &ldquo;Polisi Bersama Masyarakat&rdquo;, penguatan pelaksanaan tugas kepolisian tidak hanya menjadi tanggung jawab Mabes Polri maupun Polda, tetapi juga membutuhkan implementasi nyata hingga tingkat Polres dan Polsek sebagai ujung tombak pelayanan di wilayah.</p>
<p>Sebagaimana disampaikan Kapolri saat memaparkan agenda 100 hari pertamanya, evaluasi awal mencakup kondisi institusi, penerimaan laporan masyarakat, respons layanan darurat 110, tunggakan dan perkembangan perkara, pengaduan masyarakat, perlindungan kelompok rentan, serta kesiapan Polres dan Polsek.</p>
<p>Program tersebut dibagi menjadi tiga tahapan. Pada 30 hari pertama, fokus diarahkan pada pemetaan persoalan dan penetapan langkah perubahan. Hari ke-31 hingga ke-60 digunakan untuk menguji pelaksanaan perbaikan, sedangkan hari ke-61 hingga ke-100 difokuskan pada penilaian hasil dan koreksi terhadap kekurangan yang ditemukan.</p>
<p>Polsek Menjadi Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat</p>
<p>Dalam pelaksanaannya, Polsek memiliki peran penting karena berhadapan langsung dengan masyarakat di tingkat kecamatan. Oleh sebab itu, penerapan kebijakan dan program kerja kepolisian perlu disesuaikan dengan kebutuhan serta karakteristik wilayah masing-masing.</p>
<p>Pelayanan yang cepat, transparan, profesional, dan humanis menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.</p>
<p>Petugas di tingkat Polsek juga diharapkan memberikan respons terhadap laporan warga secara tepat, menangani pengaduan sesuai prosedur, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan perkara.</p>
<p>Selain pelayanan administrasi dan penegakan hukum, kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat juga penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).</p>
<p>Optimalisasi Kamtibmas dan Pencegahan Kejahatan</p>
<p>Upaya menjaga kamtibmas perlu dilakukan melalui langkah pencegahan, patroli sesuai kebutuhan wilayah, sambang masyarakat, serta komunikasi aktif dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa atau kelurahan, dan unsur terkait lainnya.</p>
<p>Sinergi tersebut diharapkan dapat membantu mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini, mencegah terjadinya tindak kriminalitas, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.</p>
<p>Polsek juga perlu memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan yang menjadi keresahan masyarakat, termasuk peredaran narkotika, perjudian daring, penipuan digital, dan bentuk kejahatan lain sesuai kondisi wilayah hukumnya.</p>
<p>Dalam setiap pelaksanaan tugas, profesionalisme, penghormatan terhadap hak masyarakat, dan penegakan hukum yang adil harus tetap menjadi landasan utama.</p>
<p>Evaluasi dan Pengawasan Pelaksanaan Program</p>
<p>Agar program 100 hari berjalan terarah, pelaksanaan kegiatan di tingkat Polsek perlu disertai evaluasi berkala. Penilaian tidak hanya didasarkan pada jumlah kegiatan yang dilaksanakan, tetapi juga pada kualitas pelayanan, kecepatan respons, tindak lanjut pengaduan, penyelesaian persoalan sesuai ketentuan, serta manfaat yang dirasakan masyarakat.</p>
<p>Pengawasan pimpinan dan keterbukaan terhadap kritik juga menjadi bagian penting dalam mendorong perbaikan kinerja. Setiap kekurangan yang ditemukan perlu ditindaklanjuti melalui langkah korektif yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>Dengan demikian, program 100 hari kerja tidak berhenti sebagai agenda administratif, tetapi diharapkan menghasilkan perbaikan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.</p>
<p>Mewujudkan Polri yang Dekat dengan Masyarakat</p>
<p>Penguatan pelayanan hingga tingkat Polsek merupakan bagian penting dari upaya membangun kepolisian yang responsif terhadap kebutuhan publik. Keberhasilan pelaksanaannya membutuhkan konsistensi kebijakan, kesiapan personel, pengawasan, serta kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.</p>
<p>Melalui semangat &ldquo;Polisi Bersama Masyarakat&rdquo;, Polri diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga keamanan lingkungan, dan melaksanakan penegakan hukum secara profesional, transparan, serta berkeadilan.</p>
<p>Uraian mengenai peran Polsek dalam artikel ini merupakan penjabaran dari agenda 100 hari dan prioritas pelayanan Polri, bukan pernyataan bahwa seluruh langkah tersebut telah selesai dilaksanakan atau bahwa setiap Polsek telah menerima instruksi operasional yang sama.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://beritainvestigasinews.id/po-content/uploads/2026/10/333060.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[100 Hari Program Kerja Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto, Penguatan Pelayanan Publik hingga Tingkat Polsek]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Nugik Ramadhan]]></dc:creator><category><![CDATA[Polri]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Tekan Peredaran Narkotika, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar KRYD Sasar Rumah Kos]]></title>
                    <link>https://beritainvestigasinews.id/news-88197-tekan-peredaran-narkotika-polres-pelabuhan-tanjung-perak-gelar-kryd-sasar-rumah-kos</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://beritainvestigasinews.id/news-88197-tekan-peredaran-narkotika-polres-pelabuhan-tanjung-perak-gelar-kryd-sasar-rumah-kos</guid>
                    <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 22:46:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Beritainvestigasinews.id, SURABAYA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim menggelar operasi penegakan hukum]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 1.1rem;"><span style="color: #00249c;"><strong>Beritainvestigasinews.id,</strong></span> <strong>SURABAYA</strong> - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim menggelar operasi penegakan hukum (gakkum) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di dua kawasan rumah kos di wilayah Dupak, Kecamatan Krembangan, Jumat (23/10/2026).</span></p>
<p>Operasi yang berlangsung mulai pukul 09.45 WIB hingga 11.58 WIB ini menyasar area hunian di Jalan Dupak Bangun Rejo dan Jalan Dupak Bangunsari. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Kepolisian dan BNN Kota Surabaya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.</p>
<p>Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, memimpin langsung jalannya razia yang melibatkan personel BNN Kota Surabaya tersebut dengan menyisir kamar-kamar kos dan mengarahkan para penghuni untuk menjalani tes urine secara bergantian.</p>
<p>AKP Adik mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya kepolisian dalam mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba di kawasan pemukiman padat penduduk.</p>
<p>"Melalui Kegiatan KRYD penegakan hukum ini kami ingin memastikan lingkungan tempat tinggal di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak aman dan bersih dari narkoba," tegas AKP Adik Agus.</p>
<p>Dalam razia mendadak ini, Tim gabungan melakukan pemeriksaan tes urine secara bergantian terhadap 19 penghuni kos yang terdiri atas 3 laki-laki dan 16 perempuan.</p>
<p>Dari total pemeriksaan tersebut, petugas menemukan empat penghuni kos teridentifikasi positif mengonsumsi zat terlarang, sementara 15 penghuni lainnya dinyatakan negatif.</p>
<p>"Berdasarkan hasil pemeriksaan urine di tempat, ditemukan empat orang positif, " ungkap AKP Adik Agus.</p>
<p>Usai mendapati hasil tersebut, petugas langsung mengamankan keempat penghuni kos untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga mendalami asal-usul barang haram yang dikonsumsi para pelaku.</p>
<p>"Langkah tindak lanjut yang kami lakukan adalah menginterogasi para penghuni yang tes urinenya positif. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pelaksanaan asesmen," tegas AKP Adik.</p>
<p>Pihaknya menegaskan bahwa razia serupa akan terus digencarkan secara berkala. Langkah intensif ini diambil demi menekan angka penyalahgunaan narkotika serta mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba.</p>
<p>"Kami akan melaksanakan kegiatan serupa berulang-ulang dengan harapan utama adalah mewujudkan Zero Narkoba," pungkasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>YAYUK</strong></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://beritainvestigasinews.id/po-content/uploads/2026/10/1003116952.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Tekan Peredaran Narkotika, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar KRYD Sasar Rumah Kos]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Yayuk]]></dc:creator><category><![CDATA[Polri]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Antisipasi Karhutla Susulan Gunung Welirang, Polres Mojokerto Dirikan Posko dan Siagakan Personel Brimob]]></title>
                    <link>https://beritainvestigasinews.id/news-88196-antisipasi-karhutla-susulan-gunung-welirang-polres-mojokerto-dirikan-posko-dan-siagakan-personel-brimob</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://beritainvestigasinews.id/news-88196-antisipasi-karhutla-susulan-gunung-welirang-polres-mojokerto-dirikan-posko-dan-siagakan-personel-brimob</guid>
                    <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 22:40:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Beritainvestigasinews.id, MOJOKERTO – Mengantisipasi tingginya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Pacet dan Trawas, Polres Mojokerto Polda ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 1.1rem;"><span style="color: #00249c;"><strong>Beritainvestigasinews.id,</strong></span> <strong>MOJOKERTO</strong> &ndash; Mengantisipasi tingginya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Pacet dan Trawas, Polres Mojokerto Polda Jatim mempertebal pengamanan.</span></p>
<p>Langkah ini dilakukan dengan mendirikan dua Posko Penanggulangan Karhutla yang diperkuat personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satbrimob Polda Jatim.</p>
<p>Kedua posko tersebut berlokasi di Jalan Raya Pacet (Kecamatan Pacet) dan di sebelah timur Mako Polsek Trawas. Posko siaga ini mulai beroperasi sejak Rabu (21/10/2026) hingga sepekan ke depan atau 27 Oktober 2026.</p>
<p>Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan, pengerahan pasukan ini merupakan langkah taktis preventif. Kawasan Pacet dan Trawas dinilai memiliki kerawanan tinggi, terutama imbas kebakaran vegetasi di Gunung Welirang kawasan Tahura Raden Soerjo.</p>
<p>"Kami tidak boleh lengah. Meskipun titik api di Tahura R. Soerjo saat ini sudah padam, potensi kebakaran susulan akibat cuaca dan angin kencang masih tinggi. Ini alasan kami menyiagakan personel Brimob," ujar AKBP Erik.</p>
<p>Sebanyak 55 personel disiagakan dengan rincian 28 personel di Posko Pacet dan 27 personel di Posko Trawas.&nbsp;</p>
<p>Kehadiran pasukan elit Polri ini bertujuan memperkuat tim lapangan agar proses pemadaman bisa bergerak cepat begitu titik api baru terdeteksi. Evaluasi penugasan akan dilakukan berkala secara dinamis mengikuti situasi teknis di medan darurat.</p>
<p>Selain bersiaga di posko, pergerakan diintensifkan lewat patroli gabungan. Personel Polsek Trawas bersama BKO Brimob kini rutin menyisir jalur pendakian via Jolotundo. Sementara itu Polsek Pacet memfokuskan pemantauan pada kawasan Gunung Pundak di Dusun Claket, yang menjadi jalur alternatif menuju lereng Welirang.</p>
<p>Guna memastikan respons cepat, Polres Mojokerto Polda Jatim juga menyiagakan perlengkapan pemadaman darurat yang siap dimobilisasi sewaktu-waktu ke medan yang sulit dijangkau kendaraan.</p>
<p>Di akhir penjelasannya, Kapolres Mojokerto mengimbau para pendaki, wisatawan, dan masyarakat sekitar lereng gunung untuk menjaga aktivitas mereka.&nbsp;</p>
<p>Warga dilarang keras membuang puntung rokok sembarangan, meninggalkan perapian secara teledor, atau membakar sampah di area vegetasi kering demi mencegah bencana lingkungan yang lebih luas.&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>RAHMAN</strong></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://beritainvestigasinews.id/po-content/uploads/2026/10/1003116925.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Antisipasi Karhutla Susulan Gunung Welirang, Polres Mojokerto Dirikan Posko dan Siagakan Personel Brimob]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Yayuk]]></dc:creator><category><![CDATA[Polri]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Lapor Kapolda Jatim Aktivitas Tambang Pasir Silika di Wilayah Tegal Jiwo Desa Lacari Kec Bancar Publik Desak Transparasi]]></title>
                    <link>https://beritainvestigasinews.id/news-88195-lapor-kapolda-jatim-aktivitas-tambang-pasir-silika-di-wilayah-tegal-jiwo-desa-lacari-kec-bancar-publik-desak-transparasi</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://beritainvestigasinews.id/news-88195-lapor-kapolda-jatim-aktivitas-tambang-pasir-silika-di-wilayah-tegal-jiwo-desa-lacari-kec-bancar-publik-desak-transparasi</guid>
                    <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 20:43:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Beritainvestigasinews.id,- Tuban - Polemik aktivitas tambang pasir silika di wilayah Tegal jiwo- Desa Lacari kec bancar kab Tuban, belum juga mereda. Nama]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #236fa1;"><strong>Beritainvestigasinews.id,-</strong></span> <strong>Tuban - </strong>Polemik aktivitas tambang pasir silika di wilayah Tegal jiwo- Desa Lacari kec bancar kab Tuban, belum juga mereda. Nama Santoso Martono, Alung Maksum Carek dan mantan kades kebon agung.</p>
<p>Menjadi perhatian setelah berbagai laporan lapangan menyebut aktivitas penambangan liar masih terlihat di sejumlah lokasi Tegal jiwo- Desa Lacari kec Bancar kab Tuban yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.</p>
<p>Di tengah derasnya pertanyaan publik, satu hal yang terus mengemuka adalah kebutuhan akan kejelasan. Masyarakat menilai persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut tanpa penjelasan yang terang mengenai status perizinan, hasil pengawasan, maupun langkah-langkah yang telah dilakukan oleh instansi berwenang.</p>
<p>Semakin lama isu ini bergulir tanpa informasi yang memadai, semakin besar pula tekanan publik agar seluruh pihak yang terkait memberikan penjelasan terbuka. Nama Martono, Alung, Maksum Santoso. Carek dan mantan kades kebon agung.</p>
<p>Yang terus disebut dalam berbagai informasi lapangan membuat tuntutan klarifikasi menjadi semakin kuat.</p>
<p>Masyarakat mempertanyakan apakah aktivitas yang dikaitkan dengan para penambang liar apakah telah memenuhi seluruh persyaratan hukum yang berlaku. Jika seluruh kegiatan telah memiliki dasar hukum yang lengkap, maka penyampaian informasi secara terbuka dapat menjadi jawaban atas berbagai spekulasi yang berkembang.</p>
<p>Namun jika masih terdapat persoalan administrasi maupun aspek lain yang memerlukan pemeriksaan, maka publik menunggu proses yang transparan dan profesional.</p>
<p>Secara hukum, kegiatan pertambangan tanpa izin diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara.</p>
<p>Jika ditemukan dampak terhadap lingkungan hidup, maka ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dapat menjadi bagian dari instrumen penegakan hukum sesuai hasil pemeriksaan. Sementara apabila terdapat aspek penggunaan atau distribusi BBM yang tidak sesuai ketentuan, maka dapat berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.</p>
<p>Di sisi lain, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui perkembangan penanganan persoalan yang menyangkut kepentingan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.</p>
<p>Oleh karena itu, keterbukaan mengenai hasil pengawasan, verifikasi dokumen, maupun perkembangan penanganan menjadi tuntutan yang terus menguat.</p>
<p>Kini perhatian publik tidak hanya tertuju pada aktivitas tambang yang dipersoalkan, tetapi juga pada bagaimana seluruh pihak menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang. Sebab semakin lama kepastian tidak diberikan, semakin besar pula ruang bagi spekulasi dan ketidakpercayaan untuk tumbuh.</p>
<p>Yang ditunggu masyarakat hari ini bukan asumsi maupun rumor. Yang ditunggu adalah fakta, transparansi, dan kepastian hukum yang dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Red</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://beritainvestigasinews.id/po-content/uploads/2026/10/332553.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Lapor Kapolda Jatim Aktivitas Tambang Pasir Silika di Wilayah Tegal Jiwo Desa Lacari Kec Bancar Publik Desak Transparasi]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Nugik Ramadhan]]></dc:creator><category><![CDATA[Investigasi]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Polres Pasuruan Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Karhutla]]></title>
                    <link>https://beritainvestigasinews.id/news-88194-polres-pasuruan-salurkan-air-bersih-untuk-warga-terdampak-karhutla</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://beritainvestigasinews.id/news-88194-polres-pasuruan-salurkan-air-bersih-untuk-warga-terdampak-karhutla</guid>
                    <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 14:40:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Beritainvestigasinews.id, PASURUAN – Polres Pasuruan menyalurkan bantuan air bersih kepada warga Dusun Tegal Kidul, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten P]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 1.1rem;"><span style="color: #00249c;"><strong>Beritainvestigasinews.id</strong></span>, <strong>PASURUAN</strong> &ndash; Polres Pasuruan menyalurkan bantuan air bersih kepada warga Dusun Tegal Kidul, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jumat (23/10/2026).&nbsp;</span></p>
<p>Bantuan ini diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat yang mengalami kesulitan air bersih akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).</p>
<p>Penyaluran bantuan berlangsung pukul 12.30 hingga 13.00 WIB di samping Masjid Al Mubarok, Dusun Tegal Kidul. Kegiatan dipimpin Wakapolres Pasuruan Kompol Andy Purnomo, S.H., M.H., bersama sejumlah pejabat utama Polres Pasuruan, Kapolsek Prigen, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga penerima bantuan.</p>
<p>Salah seorang warga bersyukur atas kiriman air dari Polres Pasuruan, menurutnya air bersih tersebut menjadi kebutuhan mendesak warga saat ini.</p>
<p>&ldquo;Kami berterima kasih atas bantuan air bersih dari Polres Pasuruan. Bantuan ini sangat berarti bagi warga yang sedang mengalami kesulitan air bersih,&rdquo; ujarnya.</p>
<p>Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono, S.H., S.I.K., M.H., menekankan pentingnya kepedulian terhadap masyarakat yang menghadapi kesulitan akibat bencana.</p>
<p>&ldquo;Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat. Kami juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla,&rdquo; ujarnya.</p>
<p>Selain menyalurkan bantuan, personel Polres Pasuruan juga mengimbau masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama selama musim kemarau.</p>
<p>Penanganan dampak karhutla membutuhkan koordinasi antara kepolisian, pemerintah desa, dan instansi terkait agar kebutuhan air bersih masyarakat dapat terus diperhatikan. Kerja sama tersebut juga diperlukan untuk mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.</p>
<p>Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan kesulitan warga sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menghadapi dampak bencana serta menjaga lingkungan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="color: #00249c;"><strong>YAYUK</strong></span></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://beritainvestigasinews.id/po-content/uploads/2026/10/1003113778.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Polres Pasuruan Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Karhutla]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Yayuk]]></dc:creator><category><![CDATA[Polri]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Empat Kendaraan PT SPILL Diduga Manipulasi Nomor Mesin Saat Uji Kir, AMI Desak Direktur Utama Dipidana]]></title>
                    <link>https://beritainvestigasinews.id/news-88193-empat-kendaraan-pt-spill-diduga-manipulasi-nomor-mesin-saat-uji-kir-ami-desak-direktur-utama-dipidana</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://beritainvestigasinews.id/news-88193-empat-kendaraan-pt-spill-diduga-manipulasi-nomor-mesin-saat-uji-kir-ami-desak-direktur-utama-dipidana</guid>
                    <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 13:41:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Beritainvestigasinews.id, Surabaya - Dugaan ketidaksesuaian nomor mesin pada empat kendaraan milik PT Salam Pacific Indonesia Lines (SPILL) yang menjalani]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 1.1rem;"><span style="color: #00249c;"><strong>Beritainvestigasinews.id,</strong></span> <strong>Surabaya</strong> - Dugaan ketidaksesuaian nomor mesin pada empat kendaraan milik PT Salam Pacific Indonesia Lines (SPILL) yang menjalani pengujian kendaraan bermotor di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Tandes, Surabaya, memantik sorotan keras Aliansi Madura Indonesia (AMI). Temuan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai pemeriksaan identitas kendaraan dalam proses uji KIR.</span></p>
<p>Bukti foto yang disebut telah tersedia menjadi bahan penting untuk menelusuri dugaan ketidaksesuaian tersebut. AMI perlu mendesak aparat penegak hukum memeriksa nomor mesin pada keempat kendaraan, mencocokkannya dengan dokumen resmi, serta menelusuri catatan pengujian yang tersimpan di UPTD PKB Tandes.</p>
<p>Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, SE., SH., didorong untuk meminta aparat tidak menganggap persoalan ini sebagai masalah administratif biasa sebelum melakukan pemeriksaan menyeluruh.&nbsp;</p>
<p>Jika benar terdapat ketidaksesuaian pada empat kendaraan, penyidik harus mengungkap penyebabnya dan menentukan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum.</p>
<p>"Kami mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan manipulasi nomor mesin pada empat kendaraan PT SPILL. Jangan berhenti pada pemeriksaan dokumen. Periksa kendaraan, telusuri proses pengujiannya, dan ungkap siapa pun yang bertanggung jawab. Jika ditemukan tindak pidana, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu," ujar ketua AMI.</p>
<p>AMI juga perlu menegaskan tuntutan agar Direktur Utama PT SPILL diperiksa apabila terdapat bukti yang relevan mengenai keterlibatan atau tanggung jawab pidananya.&nbsp;</p>
<p>Jika penyidikan membuktikan Direktur Utama terlibat dalam tindak pidana, AMI mendesak agar yang bersangkutan diproses dan dipidana sesuai hukum. Jabatan maupun besarnya perusahaan tidak boleh menjadi alasan bagi siapa pun untuk memperoleh perlakuan istimewa di hadapan hukum.</p>
<p>Sorotan berikutnya tertuju pada UPTD PKB Tandes dan Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Publik berhak memperoleh penjelasan mengenai bagaimana pemeriksaan nomor mesin dilakukan, apakah identitas kendaraan telah dicocokkan dengan dokumen yang relevan, serta bagaimana petugas menindaklanjuti ketidaksesuaian yang ditemukan.</p>
<p>AMI juga perlu mendesak pemeriksaan terhadap petugas yang menangani pengujian keempat kendaraan tersebut. Jika ditemukan kelalaian atau keterlibatan dalam pelanggaran, aparat harus menentukan tanggung jawab masing-masing berdasarkan bukti.</p>
<p>Pemeriksaan tidak boleh berhenti pada pengemudi atau pemilik kendaraan apabila terdapat indikasi keterlibatan pihak lain.</p>
<p>Persoalan ini harus dijawab melalui pemeriksaan fisik kendaraan, dokumen kepemilikan dan identitas kendaraan, serta catatan resmi pengujian. Jika ditemukan bukti yang mengarah pada manipulasi disengaja, aparat perlu menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum.&nbsp;</p>
<p>Namun, dugaan tersebut tidak boleh dinyatakan sebagai tindak pidana yang terbukti sebelum proses pemeriksaan menghasilkan kesimpulan yang sah.</p>
<p>Manajemen PT SPILL harus memberikan klarifikasi mengenai dugaan ketidaksesuaian nomor mesin pada empat kendaraannya. Dishub Surabaya juga perlu menyampaikan keterangan resmi mengenai proses pengujian di UPTD PKB Tandes, termasuk status hasil uji kendaraan yang dipersoalkan.&nbsp;</p>
<p>Klarifikasi kedua pihak penting agar publik mengetahui fakta dan pihak yang bertanggung jawab.</p>
<p>AMI mendesak agar persoalan ini tidak berakhir dengan jawaban normatif tanpa penelusuran yang transparan. Jika ditemukan pelanggaran, pihak yang terbukti bertanggung jawab harus menerima konsekuensi sesuai hukum.</p>
<p>Apabila terdapat kelemahan pengawasan, Dishub Surabaya juga harus menjelaskan langkah korektif yang akan dilakukan agar persoalan serupa tidak terulang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="color: #00249c;"><strong>YAYUK</strong></span></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://beritainvestigasinews.id/po-content/uploads/2026/10/1003113344.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Empat Kendaraan PT SPILL Diduga Manipulasi Nomor Mesin Saat Uji Kir, AMI Desak Direktur Utama Dipidana]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Polri]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Kapolda Jatim Gelar Suling di Gayungsari Ajak Warga Berantas Narkoba dan Jaga Kamtibmas]]></title>
                    <link>https://beritainvestigasinews.id/news-88192-kapolda-jatim-gelar-suling-di-gayungsari-ajak-warga-berantas-narkoba-dan-jaga-kamtibmas</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://beritainvestigasinews.id/news-88192-kapolda-jatim-gelar-suling-di-gayungsari-ajak-warga-berantas-narkoba-dan-jaga-kamtibmas</guid>
                    <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 12:55:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Beritainvestigasinews.id, SURABAYA – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, menggelar kegiatan Subuh Keliling (Suling) Program Quick Wins di M]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 1.1rem;"><span style="color: #00249c;"><strong>Beritainvestigasinews.id,</strong></span> <strong>SURABAYA</strong> &ndash; Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, menggelar kegiatan Subuh Keliling (Suling) Program Quick Wins di Masjid Al Hikmah, Gayungsari, Surabaya, Sabtu (24/10/2026) dini hari.</span></p>
<p>Agenda yang dimulai pukul 03.30 WIB ini menjadi ruang bagi jajaran Polda Jatim untuk mempererat silaturahmi dengan ulama sekaligus menyerap langsung aspirasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).</p>
<p>Didampingi Dirbinmas Polda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya, kehadiran Irjen Pol Dekananto merupakan implementasi program Kapolri, &ldquo;Polisi Bersama Masyarakat&rdquo;, yang menitikberatkan kolaborasi nyata di lapangan.</p>
<p>"Polri harus lebih dekat dengan masyarakat. Kita harus memahami persoalan di akar rumput, lalu duduk bersama mencari solusi," ujar Irjen Dekananto.</p>
<p>Ia menekankan, kehadiran Polisi harus membawa manfaat nyata dan bukan membebani warga. Kepercayaan publik wajib dirawat lewat pelayanan profesional, humanis, dan berintegritas.</p>
<p>"Jangan sampai kehadiran polisi justru menyusahkan. Saya berpesan kepada seluruh anggota: ambil hati masyarakat, jangan ambil hartanya! Jangan sekali-kali menyakiti hati rakyat, baik lewat ucapan maupun perbuatan," tegas Irjen Dekananto.</p>
<p>Sebagai bentuk transparansi, Kapolda Jatim meminta maaf jika masih ada oknum anggota yang bertindak di luar ketentuan. Ia membuka pintu kritik dari jamaah sebagai bahan evaluasi. Jika ada anggota yang terbukti melanggar hukum atau merugikan hak warga, ia memastikan sanksi tegas akan dijatuhkan.</p>
<p>Dalam dialog tersebut, kerawanan narkotika yang mengancam generasi muda menjadi sorotan utama. Pemberantasan peredaran gelap ini menjadi atensi khusus Kapolri yang wajib dieksekusi tanpa kompromi di wilayah hukum Jawa Timur.</p>
<p>Target operasi mencakup pengawasan penyalahgunaan obat keras, deteksi zat terlarang pada vape, hingga pembersihan kawasan kampung narkoba.</p>
<p>"Kami butuh dukungan informasi dari warga. Jika melihat peredaran narkoba, segera laporkan. Kami akan tindak tegas hingga penelusuran aset hasil kejahatan (asset tracing)," tutur Irjen Dekananto.</p>
<p>Selain narkoba, kejahatan konvensional seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) tetap menjadi prioritas. Kapolda Jatim memerintahkan jajarannya merespons cepat setiap laporan, tanpa memandang nilai kerugian korban.</p>
<p>"Bagi masyarakat kecil, kehilangan barang dengan nilai tertentu sangat memukul ekonomi mereka. Karena itu, setiap laporan wajib ditangani serius," ucap Irjen Dekananto.&nbsp;</p>
<p>Meski mengakui adanya tantangan keterbatasan personel, ia menjamin pelayanan optimal akan terus diupayakan.</p>
<p>Di akhir kegiatan, Kapolda Jatim &nbsp;juga merespons keluhan warga mengenai gangguan ketertiban lingkungan akibat penggunaan sound system dengan volume berlebihan (sound horeg). Ia menyatakan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menertibkannya sesuai regulasi.</p>
<p>"Melalui Subuh Keliling ini, kami berharap sumbatan komunikasi bisa mencair. Masukan langsung dari warga adalah energi kami untuk menjaga Jawa Timur tetap aman dan kondusif," pungkasnya.&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>YAYUK</strong></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://beritainvestigasinews.id/po-content/uploads/2026/10/1003112992.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Kapolda Jatim Gelar Suling di Gayungsari Ajak Warga Berantas Narkoba dan Jaga Kamtibmas]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Yayuk]]></dc:creator><category><![CDATA[Polri]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Polres Kediri Tanam Puluhan Bibit Pohon Dukung Kelestarian Alam Wujudkan Program Green Policing Kapolri]]></title>
                    <link>https://beritainvestigasinews.id/news-88191-polres-kediri-tanam-puluhan-bibit-pohon-dukung-kelestarian-alam-wujudkan-program-green-policing-kapolri</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://beritainvestigasinews.id/news-88191-polres-kediri-tanam-puluhan-bibit-pohon-dukung-kelestarian-alam-wujudkan-program-green-policing-kapolri</guid>
                    <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 12:49:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[beritainvestigasinews.id, KEDIRI — Polres Kediri Polda Jatim menyulap lingkungan Pondok Nurul Hakim, Desa Ngino, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri menjadi l]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 1.1rem;"><span style="color: #00249c;"><strong>beritainvestigasinews.id, </strong></span><strong>KEDIRI</strong> &mdash; Polres Kediri Polda Jatim menyulap lingkungan Pondok Nurul Hakim, Desa Ngino, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri menjadi lebih asri melalui aksi penanaman puluhan bibit pohon buah, Jumat (23/10/2026).&nbsp;</span></p>
<p>Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari program Green Policing yang selaras dengan Commander Wish Kapolri 2026 dalam mendukung pelestarian lingkungan.</p>
<p>Berbagai bibit pohon produktif seperti kelengkeng, mangga, dan alpukat dipilih dalam aksi penghijauan ini.&nbsp;</p>
<p>Selain memperluas area ruang terbuka hijau di kawasan pondok, pohon-pohon buah tersebut diproyeksikan mampu memberikan manfaat ekonomi dan pangan jangka panjang bagi santri dan warga sekitar saat mulai berproduksi.</p>
<p>Kapolres Kediri, AKBP Dr. M. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kediri, Ny. Ika Latif, memimpin langsung jalannya penanaman.&nbsp;</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, AKBP Wahyudin Latif menekankan bahwa keberhasilan gerakan penghijauan ini tidak hanya diukur dari seberapa banyak bibit yang ditanam, melainkan pada konsistensi perawatannya.</p>
<p>"Penanaman ini barulah langkah awal. Bibit yang sudah tertanam wajib kita rawat bersama dengan penuh kepedulian agar dapat tumbuh optimal dan memberikan dampak positif bagi ekosistem sekitar," ujar AKBP Latif.</p>
<p>Melalui semangat Green Policing, Polri berkomitmen mengubah kepedulian lingkungan menjadi tindakan konkret, bukan sekadar imbauan di atas kertas. Oleh karena itu, Polres Kediri merangkul berbagai elemen masyarakat untuk memastikan gerakan ini berjalan secara berkelanjutan.</p>
<p>Gerakan dari lingkungan pondok pesantren ini diharapkan mampu menjadi pemantik kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian alam dinilai memerlukan konsistensi nyata, terutama dalam merawat pohon hingga manfaatnya benar-benar dapat dipetik oleh generasi mendatang.</p>
<p>"Jangan pernah berhenti pada seremonial penanaman. Mari kita jaga dan rawat pohon-pohon ini bersama-sama agar terus tumbuh subur, membawa manfaat nyata, dan menjadi contoh inspiratif bagi wilayah lain," pungkas AKBP Latif.&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="color: #00249c;"><strong>RAHMAN</strong></span></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://beritainvestigasinews.id/po-content/uploads/2026/10/1003112940.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Polres Kediri Tanam Puluhan Bibit Pohon Dukung Kelestarian Alam Wujudkan Program Green Policing Kapolri]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Yayuk]]></dc:creator><category><![CDATA[Polri]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[AKH Nur Hidayat Lepas Masa Lanjang Nikahi Gadis Banyuwangi, Ini Pesan Kedua Orang Tua   ]]></title>
                    <link>https://beritainvestigasinews.id/news-88190-akh-nur-hidayat-lepas-masa-lanjang-nikahi-gadis-banyuwangi-ini-pesan-kedua-orang-tua-</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://beritainvestigasinews.id/news-88190-akh-nur-hidayat-lepas-masa-lanjang-nikahi-gadis-banyuwangi-ini-pesan-kedua-orang-tua-</guid>
                    <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 12:10:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Beritainvestigasinews.id, Banyuwangi - Akh Nur Hidayat
Putra tercinta dari Almarhum Bapak Muhammad Yusuf dan Ibu Siti Arifah melepas masa lanjangnya dengan]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #236fa1;"><strong>Beritainvestigasinews.id,</strong></span> <strong>Banyuwangi - </strong>Akh Nur Hidayat</p>
<p>Putra tercinta dari Almarhum Bapak Muhammad Yusuf dan Ibu Siti Arifah melepas masa lanjangnya dengan mempersunting gadis cantik dari bayuwangi Radina Libna</p>
<p>Putri tercinta dari Bapak Haji Asmuni dan Ibu Qomariah&nbsp;</p>
<p>Acara Pernikahan di laksankan hari Jumat Tanggal 23/10/2026</p>
<p>Kediaman Mempelai Putri, Krajan Manggir, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi.Sabtu,24/10/2026</p>
<p>&nbsp;Akad nikah berjalan lancar dan khidmat di kediaman mempelai putri. Mas kawin yang diserahkan berupa uang tunai sebesar Rp10.206.000,-, lengkap dengan hadiah perhiasan dari keluarga</p>
<p>pengantin pria berupa:&nbsp;</p>
<p>Cincin seberat 2,3 gram</p>
<p>Gelang seberat 4 gram</p>
<p>Pernikahan yang berlangsung dengan suasana sakral ini dihadiri oleh keluarga besar kedua belah pihak, baik dari pihak Akh Nur Hidayat maupun dari pihak Radina Libna.Terang Siti Harifah ibunda dari AKH Nur Hidayat.&nbsp;</p>
<p>Doa & Harapan&nbsp;</p>
<p>Kedua orang tua mempelai berharap semoga pernikahan ini senantiasa dilimpahi keberkahan, dan semoga pasangan suami istri ini menjadi keluarga yang Sakinah, Mawaddah, dan Warahmah. Semoga langgeng hingga ke akhir hayat.Pungkasnya</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Red</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://beritainvestigasinews.id/po-content/uploads/2026/10/330240.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[AKH Nur Hidayat Lepas Masa Lanjang Nikahi Gadis Banyuwangi, Ini Pesan Kedua Orang Tua   ]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Nugik Ramadhan]]></dc:creator><category><![CDATA[Lifestyle]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Kurang dari 24 Jam, Polres Jember Tangkap Dua Terduga Perampok Toko Emas]]></title>
                    <link>https://beritainvestigasinews.id/news-88189-kurang-dari-24-jam-polres-jember-tangkap-dua-terduga-perampok-toko-emas</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://beritainvestigasinews.id/news-88189-kurang-dari-24-jam-polres-jember-tangkap-dua-terduga-perampok-toko-emas</guid>
                    <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 12:03:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Beritainvestigasinews.id, JEMBER — Satreskrim Polres Jember Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Toko Emas Murni, J]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 1.1rem;"><span style="color: #00249c;"><strong>Beritainvestigasinews.id, </strong></span><strong>JEMBER</strong> &mdash; Satreskrim Polres Jember Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Toko Emas Murni, Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates.</span></p>
<p>Kurang dari 24 jam setelah beraksi, dua tersangka berhasil diringkus di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Kamis (22/10/2026) malam.</p>
<p>Kapolres Jember, AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan intensif tim gabungan bersama polres jajaran sekitar.</p>
<p>Petugas melacak keberadaan pelaku melalui petunjuk di lapangan serta kendaraan yang digunakan saat beraksi.</p>
<p>"Kedua tersangka berinisial DBM dan DS ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB di Banyuwangi. Mereka diduga hendak melarikan diri ke Bali menggunakan kendaraan umum," ujar AKBP Alaiddin dalam konferensi pers, Jumat (23/10/2026).</p>
<p>Aksi perampokan yang terjadi pada Kamis pagi tersebut sempat menggegerkan warga.Berdasarkan penyidikan sementara, aksi ini telah direncanakan. Kedua tersangka datang menggunakan mobil Toyota Yaris putih bernopol G-1217-EG, lalu masuk ke dalam toko emas yang baru saja buka.</p>
<p>Di dalam toko, tersangka menyerang pemilik toko dan anaknya menggunakan pisau. Akibatnya, pemilik toko, TLT (72), mengalami luka sayatan terbuka di kepala. Sementara anaknya, AK (50), menderita luka di tangan kiri, jari telunjuk, dan kaki. Kedua korban saat ini masih menjalani perawatan medis.</p>
<p>Dari toko tersebut, pelaku menggasak satu tas berisi berbagai valuta asing, mulai dari dolar Singapura, yen Jepang, hingga won Korea. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp300 juta.</p>
<p>Selain menangkap kedua tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu bilah pisau beserta sarungnya, pakaian yang digunakan saat beraksi, mobil Toyota Yaris putih, rekaman CCTV, serta tas berisi valuta asing milik korban.</p>
<p>Mengenai motif, Polisi mengungkapkan salah satu tersangka inisial DBN, nekat merampok karena terlilit utang pinjaman online (pinjol).&nbsp;</p>
<p>Sementara tersangka DS bertugas mengawasi situasi dan menyandera karyawan toko. Namun, Polisi masih mendalami pembagian peran ini secara menyeluruh.</p>
<p>Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf c dan d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Keduanya terancam hukuman pidana maksimal 9 hingga 12 tahun penjara.&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="color: #00249c;"><strong>RAHMAN</strong></span></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://beritainvestigasinews.id/po-content/uploads/2026/10/1003112514.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Kurang dari 24 Jam, Polres Jember Tangkap Dua Terduga Perampok Toko Emas]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Yayuk]]></dc:creator><category><![CDATA[Polri]]></category></item></channel></rss>