<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
            xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
            xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
            xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
            xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
            xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"><channel>
                <title>Berita Investigasi</title>
                <atom:link href="https://beritainvestigasinews.id/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
                <link>https://beritainvestigasinews.id/</link>
                <description>Berita Investigasi</description>
                <lastBuildDate>Thu, 27 Aug 2026 22:49:00 +0700</lastBuildDate>
                <language>id-ID</language>
                <generator>https://beritainvestigasinews.id/</generator>
                <image>
                    <url>https://beritainvestigasinews.id/po-content/uploads/logo/logo.png</url>
                    <title>Berita Investigasi</title>
                    <link>https://beritainvestigasinews.id/</link>
                </image><item>
                    <title><![CDATA[Kapolresta Sumenep Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah pada Peringatan Maulid Nabi 1448 H]]></title>
                    <link>https://beritainvestigasinews.id/news-87334-kapolresta-sumenep-ajak-personel-teladani-akhlak-rasulullah-pada-peringatan-maulid-nabi-1448-h</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://beritainvestigasinews.id/news-87334-kapolresta-sumenep-ajak-personel-teladani-akhlak-rasulullah-pada-peringatan-maulid-nabi-1448-h</guid>
                    <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 22:49:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Beritainvestigasinews.id, SUMENEP – Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta meneladani akhlak mulia Rasulullah SAW, Polresta S]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 1.1rem;"><span style="color: #00249c;"><strong>Beritainvestigasinews.id,</strong></span> <strong>SUMENEP</strong> &ndash; Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta meneladani akhlak mulia Rasulullah SAW, Polresta Sumenep menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M yang berlangsung di Masjid Walisongo Polresta Sumenep, Kamis (27/8/2026) pagi.</span></p>
<p>Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Kota Sumenep, para Pejabat Utama (PJU) Polresta Sumenep, para Kapolsek jajaran, serta Pengurus Bhayangkari Cabang Kota Sumenep.</p>
<p>Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini dilaksanakan sebagai momentum untuk memperkuat nilai-nilai keislaman, meningkatkan kualitas ibadah, serta menumbuhkan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan meneladani sifat-sifat Rasulullah SAW, yakni siddiq, amanah, tabligh, dan fathanah.</p>
<p>Dalam suasana yang penuh khidmat dan kekeluargaan, seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan yang diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur&rsquo;an, lantunan shalawat Nabi, serta tausiyah keagamaan yang mengangkat tema keteladanan Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari dan pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.</p>
<p>Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu menyampaikan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan sarana untuk memperkuat iman dan meningkatkan kualitas moral serta profesionalisme anggota Polri dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.</p>
<p>&ldquo;Melalui peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini, diharapkan seluruh personel Polresta Sumenep dapat meneladani akhlak Rasulullah SAW serta mengimplementasikan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan bermasyarakat,&rdquo; ujarnya.</p>
<p>Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh kekhusyukan hingga selesai, serta diharapkan mampu memberikan manfaat spiritual bagi seluruh peserta yang hadir.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="color: #00249c;"><strong>YAYUK</strong></span></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://beritainvestigasinews.id/po-content/uploads/202608/1002718486.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Kapolresta Sumenep Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah pada Peringatan Maulid Nabi 1448 H]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Yayuk]]></dc:creator><category><![CDATA[Polri]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Okerbaya, 311 Pil Y Berhasil Diamankan]]></title>
                    <link>https://beritainvestigasinews.id/news-87333-polresta-sumenep-ungkap-peredaran-okerbaya-311-pil-y-berhasil-diamankan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://beritainvestigasinews.id/news-87333-polresta-sumenep-ungkap-peredaran-okerbaya-311-pil-y-berhasil-diamankan</guid>
                    <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 22:44:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Beritainvestigasinews.id, SUMENEP – Satuan Samapta Polresta Sumenep berhasil mengungkap dugaan peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil berlogo “Y” d]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 1.1rem;"><span style="color: #00249c;"><strong>Beritainvestigasinews.id,</strong></span> <strong>SUMENEP</strong> &ndash; Satuan Samapta Polresta Sumenep berhasil mengungkap dugaan peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil berlogo &ldquo;Y&rdquo; di wilayah hukum Polresta Sumenep. Sebanyak 311 butir pil berhasil diamankan dari seorang terlapor dan seorang saksi.</span></p>
<p>Pengungkapan tersebut berlangsung pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di pinggir Jalan Raya Gapura, Desa Gapura, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.<br />Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang terlapor berinisial AR (21), warga Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep. Terlapor diduga mengedarkan dan menjual pil berlogo &ldquo;Y&rdquo; kepada seorang saksi berinisial FI.</p>
<p>Dari tangan terlapor, petugas mengamankan 300 butir pil berlogo &ldquo;Y&rdquo; yang ditemukan di dalam dasbor sepeda motor Honda PCX warna hitam. Selain itu, turut diamankan satu bungkus rokok, plastik kresek bening, satu unit telepon seluler iPhone, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.<br />Sementara dari saksi FI, petugas mengamankan 11 butir pil berlogo &ldquo;Y&rdquo;, satu bungkus rokok, sobekan aluminium foil, serta satu unit telepon seluler.</p>
<p>Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H., membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Setelah dilakukan penindakan oleh Satsamapta Polresta Sumenep, perkara beserta barang bukti kemudian dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.</p>
<p>&ldquo;Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Sumenep dalam mencegah dan memberantas peredaran obat keras berbahaya yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda,&rdquo; ujar Kasat Resnarkoba.</p>
<p>Saat ini penyidik Satresnarkoba Polresta Sumenep masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun terlapor, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pengujian barang bukti di laboratorium, serta melaksanakan tahapan penyidikan lainnya sesuai ketentuan hukum.</p>
<p>Atas perbuatannya, terlapor dipersangkakan melanggar ketentuan Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terkait peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.</p>
<p>Polresta Sumenep menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran obat keras berbahaya dan narkotika sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sumenep.</p>
<p>#TogetherWeStandUpAgainstDrugs &nbsp;#DefeatDrugTrafficking &nbsp;#PresisiPolri &nbsp;#SatresnarkobaPolrestaSumenep &nbsp;#JogoSumenep &nbsp;#CAKANG &ndash; Cerdas, Akuntabel, Komunikatif, Adaptif, Nurani, Guyub.&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="color: #00249c;"><strong>YAYUK</strong></span></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://beritainvestigasinews.id/po-content/uploads/202608/1002718392.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Okerbaya, 311 Pil Y Berhasil Diamankan]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Yayuk]]></dc:creator><category><![CDATA[Polri]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[BRI Perkuat Ekonomi Desa Doudo, Dorong UMKM Kembangkan Potensi Lokal]]></title>
                    <link>https://beritainvestigasinews.id/news-87332-bri-perkuat-ekonomi-desa-doudo-dorong-umkm-kembangkan-potensi-lokal</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://beritainvestigasinews.id/news-87332-bri-perkuat-ekonomi-desa-doudo-dorong-umkm-kembangkan-potensi-lokal</guid>
                    <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 22:41:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[BRI memperkuat ekonomi Desa Doudo, Gresik, melalui pendampingan UMKM dan pengembangan potensi lokal lewat program Desa BRILiaN.]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>GRESIK - BRI mendorong pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal di Desa Doudo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. Melalui program Desa BRILiaN, masyarakat mendapat pendampingan untuk mengembangkan UMKM, meningkatkan kualitas produk, dan memperluas akses pasar.</p>
<p>Komitmen tersebut diwujudkan dalam kegiatan Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI yang berlangsung di Desa Doudo, Sabtu (22/8/2026). Perayaan kemerdekaan dikemas dengan berbagai kegiatan yang menyatukan aspek pemberdayaan ekonomi, sosial, kesehatan, dan hiburan.</p>
<p>Regional Chief Executive Officer (RCEO) BRI Region 12 Surabaya Reza Syahrizal Setiaputra mengatakan Desa Doudo merupakan salah satu desa yang mendapat pembinaan melalui program Desa BRILiaN.</p>
<p>"Desa BRILiaN adalah desa terpilih yang mendapatkan pembinaan, pendampingan, dan kolaborasi langsung dari insan BRI, khususnya Mantri BRI. Fokus utamanya adalah pemberdayaan ekonomi, pengembangan potensi lokal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa," ujar Reza.</p>
<p>Menurut Reza, pengembangan ekonomi desa membutuhkan lebih dari sekadar dukungan permodalan. Karena itu, pendampingan dilakukan dari proses produksi hingga pemasaran.</p>
<p>Di Doudo, sejumlah potensi yang dikembangkan antara lain pengolahan biji mente dan budidaya Aloe Vera atau lidah buaya. BRI membantu masyarakat meningkatkan kualitas produksi, kemasan, pemasaran, sekaligus membuka akses menuju pasar yang lebih luas.</p>
<p>"Harapannya bukan hanya produknya yang berkembang, tetapi ada perubahan dan nilai tambah yang benar-benar dirasakan warga," katanya.</p>
<p>Dari Pekerja Migran ke Peluang Usaha Desa<br />Pengembangan usaha masyarakat Doudo turut dipengaruhi perubahan kondisi sosial setelah pandemi Covid-19. Sebagian warga yang sebelumnya bekerja sebagai pekerja migran di luar negeri kembali ke desa saat pandemi.</p>
<p>Kondisi tersebut kemudian menjadi peluang untuk mengembangkan sumber penghasilan dari potensi yang tersedia di lingkungan sekitar.</p>
<p>Pendampingan BRI diarahkan agar usaha masyarakat dapat berkembang secara berkelanjutan. Penguatan dilakukan mulai dari hulu hingga hilir, sehingga produk tidak hanya tersedia tetapi juga memiliki kualitas dan daya saing.</p>
<p>Kegiatan Semarak Merah Putih menjadi salah satu wadah untuk memperkenalkan produk lokal. Bazar UMKM diikuti pelaku usaha Desa Doudo serta sejumlah desa di sekitar wilayah tersebut.</p>
<p>Selain bazar, warga mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis, aksi sosial, lomba kemerdekaan, jalan sehat, senam bersama, dan panggung hiburan rakyat bersama OM Adella.</p>
<p>Kegiatan tersebut dihadiri jajaran BRI, pemerintah kecamatan dan desa, unsur TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta kepala desa dari wilayah sekitar.</p>
<p>Reza berharap kolaborasi yang dibangun di Doudo dapat menjadi inspirasi bagi desa lain.</p>
<p>"Kami juga berharap kepala desa sekitar yang hadir dapat mengembangkan hal serupa di desanya masing-masing agar insan BRILiaN BRI siap hadir memberikan pendampingan," ujarnya.</p>
<p>Pemerintah Desa Siapkan Sejumlah Program<br />Kepala Desa Doudo Sutomo menyambut positif dukungan BRI terhadap pengembangan masyarakat. Ia menyebut keberhasilan Doudo menjadi Desa BRILiaN tidak terlepas dari kerja masyarakat, BUMDes beserta unit usaha, serta dukungan berbagai pihak.</p>
<p>"Kami sungguh tidak menyangka bahwa desa kami yang sangat sederhana ini mendapatkan apresiasi luar biasa berupa penyelenggaraan Gebyar Desa BRILiaN," ujar Sutomo.</p>
<p>Sutomo juga mengapresiasi pendampingan BRI Unit Sekapuk terhadap BUMDes. BRI Regional Office Surabaya dan BRI Cabang Gresik turut memberikan dukungan melalui program pendampingan bersama Universitas Airlangga (UNAIR).</p>
<p>Menurut Sutomo, masih banyak potensi desa yang dapat dikembangkan. Tantangan utama berada pada peningkatan kualitas produk dan perluasan pasar.</p>
<p>Pemerintah Desa Doudo mendorong sejumlah program, mulai dari pengembangan Kampung Aloe Vera, penguatan sistem HIPAM atau Buis Desa Air, hingga pengembangan kawasan Doudo Edu Wisata.</p>
<p>Di sisi lain, masyarakat menyambut kegiatan kemerdekaan yang digelar bersama BRI. Poppy, salah seorang warga Desa Doudo, mengaku senang mengikuti jalan sehat dan senam bersama.</p>
<p>"Seru banget dan senang sekali. Kalau bisa, harapannya setiap tahun BRI mengadakan acara seperti ini lagi," tuturnya.</p>
<p>Program Desa BRILiaN di Desa Doudo memperlihatkan upaya menggabungkan penguatan ekonomi dengan pembangunan sosial. Dengan pendampingan, kolaborasi, dan pengembangan potensi secara konsisten, usaha masyarakat diharapkan mampu tumbuh sekaligus memberi nilai tambah bagi perekonomian desa.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://beritainvestigasinews.id/po-content/uploads/202608/bri-4.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[BRI Perkuat Ekonomi Desa Doudo, Dorong UMKM Kembangkan Potensi Lokal]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[EKBIS]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Kejari Sampang Resmi Tahan 3 Tersangka Korupsi DAK-DAU Dinas Pendidikan]]></title>
                    <link>https://beritainvestigasinews.id/news-87331-kejari-sampang-resmi-tahan-3-tersangka-korupsi-dak-dau-dinas-pendidikan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://beritainvestigasinews.id/news-87331-kejari-sampang-resmi-tahan-3-tersangka-korupsi-dak-dau-dinas-pendidikan</guid>
                    <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 22:23:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[BERITAINVESTIGASINEWS.ID ||âSAMPANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang resmi menetapkan sekaligus menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kor]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong><em>BERITAINVESTIGASINEWS.ID ||​SAMPANG &mdash;</em></strong> Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang resmi menetapkan sekaligus menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2024 pada Kamis (27/8/2026).</p>
<p>​Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Mochamad Iqbal, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penetapan status hukum ini berlandaskan pada bukti-bukti material yang sah serta temuan perbuatan melawan hukum secara bersama-sama dalam proyek fisik bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP).</p>
<p>​"Berdasarkan bukti yang cukup, tim penyidik Kejaksaan Negeri Sampang menetapkan penetapan dan melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka atas dugaan pemufakatan jahat pada kegiatan lelang proyek pendidikan," katanya saat memberikan keterangan pers.</p>
<p>​Ia menambahkan bahwa perkara penyelewengan ini mencakup 19 paket pekerjaan rehabilitasi serta pembangunan fisik sekolah dengan total pagu anggaran mencapai Rp7,6 miliar.</p>
<p>​"Untuk estimasi awal kerugian negara saat ini mencapai Rp2,7 miliar rupiah, dan angka tersebut masih bisa bertambah atau menyesuaikan seiring berjalannya proses penyidikan," ungkapnya.</p>
<p>​Penetapan tersangka menyeret MF selaku Kepala Dinas Pendidikan Sampang 2024, AT selaku Kabid SMP sekaligus PPK, serta seorang kontraktor swasta berinisial MS yang diduga kuat bersekongkol mengatur proses tender.</p>
<p>​Guna mempercepat penanganan perkara serta mencegah penghiangan barang bukti, ketiga tersangka langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang untuk masa penahanan awal selama 20 hari ke depan.</p>
<p>​Kajari Sampang pun mengimbau kepada insan pers dan publik untuk terus mengawal penanganan kasus korupsi ini hingga tuntas di persidangan demi menegakkan transparansi pengelolaan anggaran daerah.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://beritainvestigasinews.id/po-content/uploads/202608/img-20260827-wa0249.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Caption Foto:  Saat Pres Release Kejari Sampang Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Disdik]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Taufik]]></dc:creator><category><![CDATA[Peistiwa]]></category><category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Selama Ops Tumpas Semeru 2026, Polres Bangkalan Gulung 23 Tersangka Narkoba, Salah Satunya Calon Pengantin]]></title>
                    <link>https://beritainvestigasinews.id/news-87330-selama-ops-tumpas-semeru-2026-polres-bangkalan-gulung-23-tersangka-narkoba-salah-satunya-calon-pengantin</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://beritainvestigasinews.id/news-87330-selama-ops-tumpas-semeru-2026-polres-bangkalan-gulung-23-tersangka-narkoba-salah-satunya-calon-pengantin</guid>
                    <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 22:05:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Beritainvestigasinews.id, Polres Bangkalan - Peredaran narkotika di Bangkalan masih menjadi ancaman serius. Hal itu terlihat dari hasil pelaksanaan Operasi]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 1.1rem;"><span style="color: #00249c;"><strong>Beritainvestigasinews.id, </strong></span><strong>Polres</strong> <strong>Bangkalan</strong> - Peredaran narkotika di Bangkalan masih menjadi ancaman serius. Hal itu terlihat dari hasil pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2026 yang digelar Polres Bangkalan.&nbsp;</span></p>
<p>Polres Bangkalan mengungkap 20 kasus tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2026. Dengan mengamankan 23 tersangka, terdiri dari 22 laki-laki dan satu perempuan.</p>
<p>Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo mengatakan, dari seluruh pengungkapan itu polisi menyita barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 98,64 gram.</p>
<p>"Sebanyak 20 kasus kami ungkap dengan 23 tersangka. Barang bukti yang diamankan 98,64 gram," lanjut AKBP Wibowo pada Rabu siang kemarin (26/8) saat menggelar Konferensi Pers di Polres Bangkalan.&nbsp;</p>
<p>Pengungkapan kasus narkoba tersebut tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Bangkalan. Lima wilayah yang menjadi perhatian karena dinilai rawan peredaran narkoba yakni Bangkalan Kota, Kamal, Socah, Blega, dan Tanah Merah.</p>
<p>"Selain itu, kasus juga ditemukan di Kecamatan Konang, Kwanyar, Tragah, Klampis, dan Arosbaya," lanjut Kapolres Bangkalan.&nbsp;</p>
<p>Bangkalan Kota menjadi wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak, yakni lima kasus. "Dari 23 tersangka yang diamankan, polisi mengelompokkan mereka berdasarkan peran. Sebanyak 19 orang disebut berperan sebagai pengedar, sementara lainnya merupakan pengguna," beber AKBP Wibowo.&nbsp;</p>
<p>Menurut AKBP Wibowo, upaya pencegahan tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga dengan memperkuat edukasi mengenai bahaya narkoba di lingkungan pendidikan, mulai tingkat SMP hingga SMA.</p>
<p>"Dalam Operasi Tumpas Semeru 2026, polisi juga menyelesaikan target operasi yang telah ditetapkan. Dua perkara yang masuk target operasi berhasil diungkap, sedangkan target non-operasi mencapai 20 perkara," imbuhnya.</p>
<p>Selain mengungkap jaringan peredaran narkotika, AKBP Wibowo juga menyinggung salah satu tersangka yang disebut berencana melangsungkan pernikahan pada bulan mendatang.</p>
<p>"Bulan depan, tanggal 25, akan melangsungkan pernikahan. Ini merupakan warning. Kita tidak pernah tahu kapan hari apes kita. Sudah merencanakan mau menikah, tetapi masih juga tergiur dengan kegiatan-kegiatan yang tidak benar," beber Kapolres.</p>
<p>Meski demikian, orang nomor satu di Mapolres Bangkalan tersebut menegaskan, rencana pernikahan tersebut merupakan hak warga negara yang tetap harus dihormati.</p>
<p>"Kami akan fasilitasi karena itu merupakan hak warga negara," ujar AKBP Wibowo.&nbsp;</p>
<p>Selain mengamankan para tersangka, penyidik Polres Bangkalan masih melakukan pendalaman terkait asal barang bukti narkotika. Tak hanya itu, AKBP Wibowo menegaskan pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi persoalan serius yang harus dihadapi secara bersama-sama.</p>
<p>"Perang terhadap narkoba harus terus kita tingkatkan, kami berharap dukungan masyarakat terus diperkuat agar upaya pemberantasan serta pencegahan peredaran narkoba dapat dilakukan secara maksimal," tutup Alumnus Akpol tahun 2005 tersebut kepada awak media.&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="color: #00249c;"><strong>YAYUK</strong></span></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://beritainvestigasinews.id/po-content/uploads/202608/1002718260.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Selama Ops Tumpas Semeru 2026, Polres Bangkalan Gulung 23 Tersangka Narkoba, Salah Satunya Calon Pengantin]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Yayuk]]></dc:creator><category><![CDATA[Polri]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Peringati Maulid Nabi, Yonif 500/Sikatan Santuni Anak Yatim dan Perkuat Kepedulian]]></title>
                    <link>https://beritainvestigasinews.id/news-87329-peringati-maulid-nabi-yonif-500sikatan-santuni-anak-yatim-dan-perkuat-kepedulian</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://beritainvestigasinews.id/news-87329-peringati-maulid-nabi-yonif-500sikatan-santuni-anak-yatim-dan-perkuat-kepedulian</guid>
                    <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 21:46:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Beritainvestigasinews.id, SURABAYA — Batalyon Infanteri (Yonif) 500/Sikatan menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai momentum memperkuat keimanan s]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #00249c;"><strong>Beritainvestigasinews.id,</strong></span> <strong>SURABAYA</strong> &mdash; Batalyon Infanteri (Yonif) 500/Sikatan menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai momentum memperkuat keimanan sekaligus kepedulian terhadap sesama. Kegiatan tersebut diisi tausiah oleh Ustaz M. Toha Mahsun dan pemberian santunan kepada anak yatim pada Kamis (28/8/2026).</p>
<p>Dalam sambutannya, Komandan Yonif 500/Sikatan Letkol Inf Imam Adiyanto, S.S.T.Han., S.I.P., mengajak seluruh prajurit dan keluarga besar satuan untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Menurutnya, hal tersebut menjadi bekal penting dalam menghadapi berbagai ujian, cobaan, serta musibah yang terjadi di sejumlah wilayah Tanah Air.</p>
<p>Ia menilai, penguatan iman dan takwa dapat membentuk prajurit serta keluarga besar Yonif 500/Sikatan yang lebih kuat dan tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan. Nilai tersebut juga perlu diiringi dengan kemampuan menjaga pikiran tetap jernih serta senantiasa memohon perlindungan dan pertolongan kepada Allah SWT.</p>
<p>Melalui peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, seluruh prajurit dan Persit Yonif 500/Sikatan juga diajak untuk meneladani akhlak, perjuangan, serta sikap Rasulullah dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Keteladanan tersebut diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan bermasyarakat.</p>
<p>Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini mengusung tema, &ldquo;Kita Mantapkan Tekad Bersama Rakyat, TNI Prima dan Kuat, Siap Mewujudkan Indonesia yang Maju dan Berdaulat.&rdquo;</p>
<p>Danyonif 500/Sikatan berharap tema tersebut mampu menjadi sumber motivasi dan inspirasi bagi seluruh prajurit serta Persit dalam menjalankan tugas, memberikan pengabdian terbaik, dan terus membangun hubungan harmonis dengan masyarakat.</p>
<p>&ldquo;Jadikan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini sebagai momentum untuk meningkatkan keimanan, memperkuat kebersamaan, serta menumbuhkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara,&rdquo; pesannya.</p>
<p>Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang LIII beserta jajaran pengurus. Hadir pula para perwira, bintara, dan tamtama Yonif 500/Sikatan.</p>
<p>Selain memperkuat nilai keagamaan, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian sosial. Santunan bagi anak yatim menjadi bentuk nyata semangat berbagi keluarga besar Yonif 500/Sikatan sekaligus wujud kepedulian terhadap masyarakat dan sesama.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="color: #00249c;"><strong>YAYUK</strong></span></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://beritainvestigasinews.id/po-content/uploads/202608/1002718011.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Peringati Maulid Nabi, Yonif 500/Sikatan Santuni Anak Yatim dan Perkuat Kepedulian]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Yayuk]]></dc:creator><category><![CDATA[Peistiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Hadir di Doa Bersama GARDA, Kapolres Kediri Ajak Ojol Perkuat Persatuan Bangsa]]></title>
                    <link>https://beritainvestigasinews.id/news-87328-hadir-di-doa-bersama-garda-kapolres-kediri-ajak-ojol-perkuat-persatuan-bangsa</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://beritainvestigasinews.id/news-87328-hadir-di-doa-bersama-garda-kapolres-kediri-ajak-ojol-perkuat-persatuan-bangsa</guid>
                    <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 21:33:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Beritainvestigasinews.id, KEDIRI – Polres Kediri Polda Jawa Timur menyatakan komitmennya senantiasa hadir di tengah kegiatan masyarakat untuk memberikan p]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 1.1rem;"><span style="color: #00249c;"><strong>Beritainvestigasinews.id, </strong></span><strong>KEDIRI</strong> &ndash; Polres Kediri Polda Jawa Timur menyatakan komitmennya senantiasa hadir di tengah kegiatan masyarakat untuk memberikan pelayanan demi menjaga stabilitas Kamtibmas.</span></p>
<p>Hal itu disampaikan oleh Kapolres Kediri, AKBP Muh. Wahyudin Latif saat menghadiri doa bersama Ratusan anggota Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Kabupaten di Eks Terminal Simpang Lima Gumul (SLG) pada Rabu (26/8/2026).&nbsp;</p>
<p>AKBP Latif juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat rasa nasionalisme, optimisme, dan persaudaraan sesama anak bangsa.</p>
<p>Kapolres Kediri menegaskan bahwa menjaga persatuan adalah fondasi mutlak demi keberlanjutan bangsa.&nbsp;</p>
<p>Ia meminta publik tidak mudah terpengaruh oleh berbagai opini yang mencoba memecah belah kesatuan.</p>
<p>"Mari kita perkuat rasa nasionalisme dan persaudaraan demi kemajuan dan kesejahteraan bagi kehidupan bangsa Indonesia," ujar AKBP Latif.</p>
<p>Ia menekankan, penguatan persatuan dinilai menjadi kunci utama agar energi bangsa tidak habis untuk berkonflik, melainkan fokus pada pembangunan dan kemajuan nasional.&nbsp;</p>
<p>"Melalui sinergi yang kuat antara Polri dan warga, diharapkan kedewasaan berdemokrasi di Indonesia dapat terus tumbuh di atas fondasi persatuan yang kokoh," pungkasnya.</p>
<p>Seperti diketahui, sekitar 500 pengemudi ojek online (ojol) se-Kediri Raya menggelar doa bersama untuk keselamatan bangsa dan negara di kawasan di Eks Terminal Simpang Lima Gumul (SLG) pada Rabu (26/8/2026) sore.</p>
<p>Para pengemudi yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Kediri Raya tersebut datang dari berbagai aplikator, mulai Gojek, Grab, Maxim, Shopee hingga aplikator lainnya.</p>
<p>Acara inti yang diisi dengan doa lintas agama ini dilanjutkan dengan pernyataan sikap dan komitmen bersama.&nbsp;</p>
<p>Suasana kebersamaan terasa kental berkat keterlibatan berbagai unsur, mulai dari anggota GARDA, pemerintah daerah dan kepolisian.</p>
<p>Selain doa bersama, kegiatan tersebut menjadi momentum bagi pengemudi ojol menyampaikan sejumlah aspirasi kepada pemerintah.&nbsp;</p>
<p>Salah satu tuntutan yang disoroti adalah penerbitan Perpres Nomor 27 yang diharapkan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan bagi pengemudi ojol.</p>
<p>Kapolres Kediri mengapresiasi kegiatan ini dan menilai pesan persatuan yang dibawa harus dijaga dengan baik.&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="color: #00249c;"><strong>RAHMAN</strong></span></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://beritainvestigasinews.id/po-content/uploads/202608/1002717854.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Hadir di Doa Bersama GARDA, Kapolres Kediri Ajak Ojol Perkuat Persatuan Bangsa]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Yayuk]]></dc:creator><category><![CDATA[Polri]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Polres Gresik Berhasil Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba Melalui Operasi Tumpas Semeru 2026]]></title>
                    <link>https://beritainvestigasinews.id/news-87327-polres-gresik-berhasil-memutus-rantai-peredaran-gelap-narkoba-melalui-operasi-tumpas-semeru-2026</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://beritainvestigasinews.id/news-87327-polres-gresik-berhasil-memutus-rantai-peredaran-gelap-narkoba-melalui-operasi-tumpas-semeru-2026</guid>
                    <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 20:32:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Beritainvestigasinews.id, GRESIK – Upaya jajaran Polres Gresik dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Melalui Operasi T]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #236fa1;"><strong>Beritainvestigasinews.id,</strong></span> <strong>GRESIK &ndash; </strong>Upaya jajaran Polres Gresik dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 yang digelar selama 12 hari, mulai 12 hingga 23 Agustus 2026, polisi berhasil mengungkap 14 kasus dan mengamankan 17 tersangka. Hasil operasi tersebut disampaikan Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, didampingi Kasi Humas Polres Gresik Iptu Muslih Hepi Riza, dalam konferensi pers pengungkapan hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Rabu (26/08/2026) siang. Kapolres Gresik menjelaskan, dari 14 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 12 kasus merupakan perkara narkotika, sedangkan dua kasus lainnya berkaitan dengan obat keras berbahaya (Okerbaya). &laquo;&ldquo;Selama 12 hari, kami berhasil mengungkap sebanyak 14 kasus dengan 17 tersangka,&rdquo; ujar AKBP Ramadhan.&raquo; Empat Tersangka Merupakan Residivis Dari total 17 tersangka yang diamankan, empat orang di antaranya merupakan residivis. Mereka kembali berhadapan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam tindak pidana serupa. Para tersangka memiliki rentang usia cukup beragam, mulai dari 20 hingga 61 tahun. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika dapat menyasar berbagai kelompok usia. Pengungkapan kasus dilakukan di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik, di antaranya Driyorejo, Wringinanom, Menganti, Cerme, Balongpanggang, Gresik, Manyar hingga Panceng. Kecamatan Driyorejo menjadi salah satu wilayah yang mencatat pengungkapan cukup menonjol selama pelaksanaan operasi. Sita 117,531 Gram Sabu dan 51.410 Pil LL Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya narkotika jenis sabu dengan berat netto sekitar 117,531 gram, barang bukti narkotika lainnya dengan berat sekitar 1,03 gram, serta 51.410 butir pil LL. Berdasarkan estimasi harga eceran, sabu yang diamankan diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp175 juta, sedangkan pil LL diperkirakan bernilai sekitar Rp76,5 juta. Dengan demikian, total nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp251 juta. &laquo;&ldquo;Dari pengungkapan tersebut, kami memperkirakan dapat menyelamatkan kurang lebih 10.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,&rdquo; jelas Ramadhan.&raquo; Polisi Persempit Ruang Gerak Jaringan Narkoba Keberadaan empat tersangka yang berstatus residivis menjadi perhatian khusus kepolisian. Hal tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya menyasar pelaku baru, tetapi juga mereka yang kembali terlibat dalam tindak pidana serupa setelah sebelumnya menjalani proses hukum. Polres Gresik menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam peredaran narkotika, mulai dari pengedar hingga pihak-pihak yang menjadi bagian dari mata rantai distribusi. Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam mencegah sekaligus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Jawa Timur, termasuk Kabupaten Gresik. Masyarakat Diminta Aktif Melapor Kapolres Gresik juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam dan ikut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Informasi dari masyarakat, khususnya terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, dinilai sangat penting untuk membantu kepolisian mempersempit ruang gerak para pelaku. Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau gangguan keamanan dapat menyampaikan laporan melalui Call Center Polri 110. Polres Gresik juga menyediakan hotline pengaduan di nomor 0811-8800-206. Menurut kepolisian, pemberantasan narkoba bukan semata-mata menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Upaya tersebut membutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah, keluarga, lingkungan pendidikan, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat. Dengan semakin cepat informasi diterima dan jaringan peredaran dapat diputus, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Polres Gresik memastikan upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika dan obat-obatan terlarang.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://beritainvestigasinews.id/po-content/uploads/202608/156530.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Polres Gresik Berhasil Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba Melalui Operasi Tumpas Semeru 2026]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Nugik Ramadhan]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[JPU Nilai Dakwaan Sah, Kuasa Hukum PT BPI Tetap Pertahankan Eksepsi]]></title>
                    <link>https://beritainvestigasinews.id/news-87326-jpu-nilai-dakwaan-sah-kuasa-hukum-pt-bpi-tetap-pertahankan-eksepsi</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://beritainvestigasinews.id/news-87326-jpu-nilai-dakwaan-sah-kuasa-hukum-pt-bpi-tetap-pertahankan-eksepsi</guid>
                    <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 20:27:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Beritainvestigasinews.id, Surabaya,Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran sertifikasi tali kawat baja (wire rope)]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #236fa1;"><strong>Beritainvestigasinews.id,</strong></span> <strong>Surabaya,</strong>Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran sertifikasi tali kawat baja (wire rope) dengan terdakwa Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso Utomo Tjioe, di Ruang Kartika.&nbsp;</p>
<p>Sidang kali ini mengagendakan pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan (eksepsi) yang diajukan kubu terdakwa pada pekan sebelumnya.</p>
<p>Dalam persidangan tersebut, JPU Siska Christina memohon kepada Majelis Hakim untuk menolak seluruh eksepsi terdakwa dan melanjutkan pemeriksaan ke tahap pembuktian.&nbsp;</p>
<p>Pihak kejaksaan menilai surat dakwaan yang disusun telah memenuhi syarat formil dan materiil sesuai ketentuan Pasal 143 ayat (2) KUHAP. Menurut JPU, dalil-dalil pembelaan terdakwa sudah masuk ke dalam pokok perkara yang harus dibuktikan melalui persidangan.</p>
<p>Menanggapi sikap JPU, kuasa hukum terdakwa, Edward Raimond, menyatakan bahwa pihaknya menghormati kewenangan kejaksaan yang mempertahankan dakwaan tersebut.&nbsp;</p>
<p>Namun, ia menegaskan tetap berada pada keyakinan hukumnya bahwa terdapat wilayah administrasi bisnis yang belum tuntas diurai dalam perkara standardisasi merek ini."Kami memiliki argumentasi hukum sendiri yang telah kami sampaikan dalam eksepsi.&nbsp;</p>
<p>Selanjutnya, kami serahkan kepada majelis hakim untuk menilai secara objektif berdasarkan hukum," ujar Edward&nbsp;</p>
<p>seusai persidangan.Edward juga mengingatkan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah dalam proses ini. Menurutnya, status terdakwa tidak serta-merta menunjukkan seseorang bersalah sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap (inkracht).</p>
<p>Persoalan Mens Rea dan SNIDalam eksepsinya, salah satu poin krusial yang diangkat pihak terdakwa adalah tidak adanya mens rea atau niat jahat dari Santoso dalam perdagangan wire rope terkait Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI).Edward menjelaskan, persoalan ini murni berkaitan dengan pemahaman administratif dalam menjalankan kegiatan usaha.&nbsp;</p>
<p>Terdakwa sebelumnya memahami bahwa produk tersebut sudah memenuhi ketentuan SNI karena diperoleh dari perusahaan yang memiliki sertifikasi.&nbsp;</p>
<p>Namun, ia tidak memahami bahwa kewajiban sertifikasi tersebut juga mengikat pada merek yang digunakan dalam perdagangan."Klien kami beritikad baik dan terbuka terhadap perbaikan.&nbsp;</p>
<p>Apabila terdapat kekeliruan dalam aspek administratif, kami berpandangan bahwa hal tersebut seharusnya dapat ditempatkan dalam konteks pembinaan dan perbaikan kepatuhan," tambah Edward.</p>
<p>Asal Mula PerkaraBerdasarkan surat dakwaan JPU, perkara ini bermula dari penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Unit 2 Subdit I Dittipidter Bareskrim Polri di gudang PT BPI di Jalan Margomulyo, Surabaya, pada 17 September 2025.&nbsp;</p>
<p>Di lokasi tersebut, penyidik menemukan ratusan gulung wire rope berbagai ukuran dengan merek UNISTRAND dan RRT.Produk tersebut diketahui diperoleh PT BPI dari PT Surya Indah Jaya Dieselinido Perkasa dan PT Surya Sentra Gemilang Sentosa, yang memegang SPPT SNI untuk merek DONGWA.&nbsp;</p>
<p>Namun, JPU menilai PT BPI melakukan pelanggaran karena memperdagangkan produk tersebut menggunakan merek UNISTRAND dan RRT tanpa memiliki SPPT SNI atas merek baru tersebut.</p>
<p>Akibat perbuatannya, Santoso didakwa secara alternatif dengan sejumlah pasal, di antaranya:Pasal 62 ayat (1) jo. Pasal 8 ayat (1) huruf a UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.Pasal 120 ayat (1) UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.Pasal 65 jo. Pasal 25 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.Pasal 109 jo. Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.</p>
<p>Menutup keterangannya, Edward menegaskan bahwa kubunya akan mengikuti seluruh proses persidangan dengan kooperatif.&nbsp;</p>
<p>Ia memercayakan sepenuhnya kepada majelis hakim untuk memberikan pertimbangan yang independen dan adil berdasarkan hukum yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Red</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://beritainvestigasinews.id/po-content/uploads/202608/159917.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[JPU Nilai Dakwaan Sah, Kuasa Hukum PT BPI Tetap Pertahankan Eksepsi]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Nugik Ramadhan]]></dc:creator><category><![CDATA[Peistiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Ketua Umum KWI Apresiasi Komitmen Pimpinan DPR RI Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset]]></title>
                    <link>https://beritainvestigasinews.id/news-87325-ketua-umum-kwi-apresiasi-komitmen-pimpinan-dpr-ri-dorong-pengesahan-ruu-perampasan-aset</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://beritainvestigasinews.id/news-87325-ketua-umum-kwi-apresiasi-komitmen-pimpinan-dpr-ri-dorong-pengesahan-ruu-perampasan-aset</guid>
                    <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 20:24:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Beritainvestigasinews.id, Surabaya, Jawa Timur — Ketua Umum KWI, Umar Hayat, S.Pd., yang sekaligus Komisaris Utama 10 media online, menyampaikan apresiasi k]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #236fa1;"><strong>Beritainvestigasinews.id,</strong></span> <strong>Surabaya, Jawa Timur &mdash; </strong>Ketua Umum KWI, Umar Hayat, S.Pd., yang sekaligus Komisaris Utama 10 media online, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPR RI, khususnya Wakil Ketua DPR RI prof H. Sufmi Dasco Ahmad, atas komitmen dan respons positif terhadap percepatan pembahasan serta pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.</p>
<p>Apresiasi tersebut disampaikan Umar Hayat melalui rilis di Kantor KWI Surabaya, Kamis (27/08/2026). Ia menilai komitmen DPR RI untuk mendorong penyelesaian RUU Perampasan Aset merupakan langkah penting dalam memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana yang berkaitan dengan kejahatan ekonomi dan pengembalian aset hasil kejahatan kepada negara.</p>
<p>Menurut Umar, RUU Perampasan Aset telah menjadi perhatian publik karena dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat instrumen hukum negara dalam mengejar dan memulihkan aset yang diduga berasal dari tindak pidana.</p>
<p>"Kami memberikan apresiasi kepada pimpinan DPR RI, khususnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang telah menunjukkan komitmen dan memberikan respons terhadap percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset," ujar Umar Hayat.</p>
<p>Ia berharap komitmen tersebut tidak berhenti pada pernyataan, tetapi benar-benar diwujudkan melalui proses pembahasan yang transparan, terukur, dan berpihak pada kepentingan pemberantasan korupsi serta tindak pidana lainnya.</p>
<p>Umar juga menegaskan bahwa masyarakat dan insan pers akan terus mengawal perkembangan pembahasan RUU tersebut. Menurutnya, kepastian hukum terkait perampasan aset sangat dibutuhkan agar negara memiliki instrumen yang lebih kuat dalam memulihkan kerugian negara dan mencegah pelaku kejahatan menikmati hasil tindak pidana.</p>
<p>"Kami berharap target penyelesaian sebagaimana disampaikan pimpinan DPR RI dapat direalisasikan paling lambat 15 Desember 2026. Ini bukan sekadar target politik, tetapi menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem penegakan hukum di Indonesia," tegasnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Umar Hayat mengajak seluruh elemen masyarakat, media massa, serta pemangku kepentingan untuk ikut mengawal proses legislasi tersebut secara konstruktif. Ia menilai keberadaan regulasi yang kuat harus dibarengi dengan mekanisme penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.</p>
<p>KWI bersama jaringan media online, lanjut Umar, akan terus memberikan ruang bagi informasi dan edukasi publik terkait perkembangan RUU Perampasan Aset. Hal tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana komitmen lembaga negara dalam memperkuat pemberantasan kejahatan dan pemulihan aset negara.</p>
<p>"Kami mengapresiasi komitmen tersebut dan akan ikut mengawal agar prosesnya berjalan sesuai harapan masyarakat. Semoga RUU Perampasan Aset benar-benar dapat disahkan dan menjadi instrumen hukum yang memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat," pungkasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Red</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://beritainvestigasinews.id/po-content/uploads/202608/159876.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Ketua Umum KWI Apresiasi Komitmen Pimpinan DPR RI Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Nugik Ramadhan]]></dc:creator><category><![CDATA[Politik Pemerintahan]]></category></item></channel></rss>