<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
            xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
            xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
            xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
            xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
            xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"><channel>
                <title>Berita Investigasi</title>
                <atom:link href="https://beritainvestigasinews.id/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
                <link>https://beritainvestigasinews.id/</link>
                <description>Berita Investigasi</description>
                <lastBuildDate>Sat, 11 Jul 2026 22:08:00 +0700</lastBuildDate>
                <language>id-ID</language>
                <generator>https://beritainvestigasinews.id/</generator>
                <image>
                    <url>https://beritainvestigasinews.id/po-content/uploads/logo/logo.png</url>
                    <title>Berita Investigasi</title>
                    <link>https://beritainvestigasinews.id/</link>
                </image><item>
                    <title><![CDATA[Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolri Tanamkan Kepedulian Sosial kepada Taruna Akpol Lewat Santunan Anak Yatim]]></title>
                    <link>https://beritainvestigasinews.id/news-86613-hari-bhayangkara-ke-80-wakapolri-tanamkan-kepedulian-sosial-kepada-taruna-akpol-lewat-santunan-anak-yatim</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://beritainvestigasinews.id/news-86613-hari-bhayangkara-ke-80-wakapolri-tanamkan-kepedulian-sosial-kepada-taruna-akpol-lewat-santunan-anak-yatim</guid>
                    <pubDate>Sat, 11 Jul 2026 22:08:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Beritainvestigasinews.id, Semarang – Sebanyak 80 anak yatim dan dhuafa dari Yayasan Nurul Qur’an Penggaron Lor dan Yayasan Roudhul Qur’an Kauman Semarang, didam]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 1.1rem;"><span style="color: #00249c;"><strong>Beritainvestigasinews.id, </strong></span><strong>Semarang</strong> &ndash; Sebanyak 80 anak yatim dan dhuafa dari Yayasan Nurul Qur&rsquo;an Penggaron Lor dan Yayasan Roudhul Qur&rsquo;an Kauman Semarang, didampingi lima orang pendamping, menerima santunan dalam kegiatan Jumat Berkah yang diselenggarakan di Masjid As Syuhada Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jumat (10/7). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Hari Bhayangkara ke-80 yang dihadiri Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., bersama para pejabat Lemdiklat Polri, pejabat Akpol, serta ratusan taruna Akpol.</span></p>
<p>Usai melaksanakan Salat Jumat berjamaah, Wakapolri menyerahkan santunan kepada anak-anak yatim dan dhuafa di hadapan para taruna Akpol. Momentum tersebut menjadi teladan bahwa seorang anggota Polri tidak hanya dituntut profesional dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum, tetapi juga memiliki empati, kepedulian sosial, serta kepekaan terhadap masyarakat yang membutuhkan.</p>
<p>Dalam arahannya, Wakapolri mengajak para taruna menjadikan kepedulian sebagai bagian dari jati diri seorang Bhayangkara.</p>
<p>&ldquo;Menjadi anggota Polri bukan hanya tentang menjaga keamanan, tetapi juga menghadirkan kasih sayang dan kepedulian. Menyantuni anak yatim dan membantu kaum dhuafa adalah bagian dari pengabdian yang harus dimulai dari keteladanan,&rdquo; ujar Wakapolri.</p>
<p>Pembina Masjid As Syuhada Akpol Semarang, Rochmad, M.Pd.I., menyampaikan apresiasi atas keteladanan yang ditunjukkan Wakapolri.</p>
<p>&ldquo;Kami siap mendukung apa yang dilakukan Bapak Wakapolri dengan mengedepankan uswah atau keteladanan bagi jajaran di bawahnya melalui semangat berbagi kepada kaum dhuafa dan fakir miskin. Semoga kepedulian ini terus menjadi budaya di lingkungan Polri,&rdquo; ujarnya.</p>
<p>Kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin Ustadz Rochmad Fauzi. Dalam doa tersebut dipanjatkan harapan agar Allah SWT menerima seluruh amal ibadah dan kebajikan, melimpahkan keberkahan kepada anak-anak yatim dan kaum dhuafa, serta senantiasa menjaga keamanan, persatuan, dan kesejahteraan bangsa Indonesia. Doa juga dipanjatkan bagi Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Wakapolri, dan seluruh keluarga besar Polri agar diberikan kesehatan, kekuatan, dan petunjuk dalam menjalankan amanah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.</p>
<p>Penerima santunan berasal dari Yayasan Nurul Qur&rsquo;an Penggaron Lor beserta tiga orang pendamping serta Yayasan Roudhul Qur&rsquo;an Kauman Semarang beserta dua orang pendamping, dengan total 80 penerima santunan dan lima orang pendamping.</p>
<p>Melalui kegiatan Jumat Berkah dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 ini, Polri menegaskan komitmennya untuk tidak hanya hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kemanusiaan, kepedulian sosial, dan semangat berbagi kepada generasi penerus Polri. Keteladanan yang ditunjukkan pimpinan diharapkan menjadi budaya yang terus hidup dalam setiap pelaksanaan tugas pengabdian kepada masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="color: #00249c;"><strong>RAHMAN</strong></span></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://beritainvestigasinews.id/po-content/uploads/202607/1002397219.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolri Tanamkan Kepedulian Sosial kepada Taruna Akpol Lewat Santunan Anak Yatim]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Yayuk]]></dc:creator><category><![CDATA[Polri]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Polres Lumajang Amankan Tiga Tersangka Pencuri Sapi]]></title>
                    <link>https://beritainvestigasinews.id/news-86612-polres-lumajang-amankan-tiga-tersangka-pencuri-sapi</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://beritainvestigasinews.id/news-86612-polres-lumajang-amankan-tiga-tersangka-pencuri-sapi</guid>
                    <pubDate>Sat, 11 Jul 2026 22:03:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Beritainvestigasinews.id, LUMAJANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polres Lumajang menangkap tiga anggota komplotan pencurian hewan t]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 1.1rem;"><span style="color: #00249c;"><strong>Beritainvestigasinews.id,</strong></span> <strong>LUMAJANG</strong> &ndash; Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polres Lumajang menangkap tiga anggota komplotan pencurian hewan ternak yang selama ini meresahkan warga.&nbsp;</span></p>
<p>Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial H (23), AR (27), dan AG (23), ketiganya warga Kabupaten Lumajang.</p>
<p>Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP M Ari Nuzul Aulia, mengatakan ketiga tersangka tersebut diduga terlibat dalam pencurian seekor sapi milik warga di Desa Pajarakan, Kecamatan Randuagung, pada Selasa, 26 Mei 2026 bulan lalu.</p>
<p>"Ketiga tersangka berhasil kami amankan setelah kami lakukan serangkaian penyelidikan," ujar AKP Ari, Jumat (10/7/2026).</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan, 3 tersangka ini berperan membantu aksi pencurian ternak yang sebelumnya direncanakan oleh pelaku utama berinisial BK &nbsp;yang saat ini masih dalam pengejaran.</p>
<p>AKP Ari menjelaskan, para pelaku masuk ke kandang melalui pintu belakang yang hanya ditutup bambu.&nbsp;</p>
<p>Setelah berada di dalam, mereka melepaskan tali pengikat sapi yang terhubung dengan palungan sebelum menggiring hewan tersebut keluar kandang.</p>
<p>"Sapi kemudian dibawa melalui jalur belakang kandang yang melewati lahan tebu untuk menghindari perhatian warga," ujarnya.</p>
<p>Menurut AKP Ari, pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan seorang penadah sapi curian berinisial AW yang lebih dahulu diamankan Polisi.</p>
<p>"Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku lapangan. Saat ini kami masih memburu BK yang diduga menjadi otak sekaligus eksekutor utama pencurian," kata AKP Ari.</p>
<p>Ia mengungkapkan, saat petugas melakukan penggeledahan di rumah BK, Polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan.</p>
<p>"Di rumah BK kami menemukan senjata api rakitan. Pelaku berhasil kabur dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya.</p>
<p>Hasil penyidikan menunjukkan komplotan tersebut baru diketahui beraksi di satu lokasi kejadian, yakni di Kecamatan Randuagung.</p>
<p>Dalam perkara ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa seekor sapi betina blasteran milik korban yang berhasil diamankan kembali, serta satu unit mobil Mitsubishi L-300 yang digunakan penadah untuk mengangkut sapi hasil curian.</p>
<p>Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="color: #00249c;"><strong>YAYUK</strong></span></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://beritainvestigasinews.id/po-content/uploads/202607/1002397186.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Polres Lumajang Amankan Tiga Tersangka Pencuri Sapi]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Yayuk]]></dc:creator><category><![CDATA[Polri]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Mantan Jampidsus Jadi Tersangka Tiga Kasus Korupsi, AMI Desak Polri Segera Tangkap Dan Penjarakan]]></title>
                    <link>https://beritainvestigasinews.id/news-86611-mantan-jampidsus-jadi-tersangka-tiga-kasus-korupsi-ami-desak-polri-segera-tangkap-dan-penjarakan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://beritainvestigasinews.id/news-86611-mantan-jampidsus-jadi-tersangka-tiga-kasus-korupsi-ami-desak-polri-segera-tangkap-dan-penjarakan</guid>
                    <pubDate>Sat, 11 Jul 2026 19:32:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Beritainvestigasinews.id, Surabaya - Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) memberikan apresiasi kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 1.1rem;"><span style="color: #00249c;"><strong>Beritainvestigasinews.id, </strong></span><strong>Surabaya</strong> - Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) memberikan apresiasi kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri atas penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi.</span></p>
<p>Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, menilai langkah tersebut merupakan bukti bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada masyarakat biasa, tetapi juga harus menyentuh para pejabat tinggi yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.</p>
<p>"AMI mengapresiasi keberanian dan komitmen Kortas Tipidkor Mabes Polri yang telah menetapkan mantan Jampidsus sebagai tersangka. Ini membuktikan bahwa hukum harus berdiri tegak tanpa pandang bulu. Kami mendesak agar kepolisian segera melakukan penangkapan dan penahanan sesuai mekanisme hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di tengah masyarakat," tegas Baihaki.</p>
<p>Menurut AMI, perkara ini menjadi pukulan telak bagi citra Kejaksaan Republik Indonesia. Lembaga yang selama ini menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi justru menghadapi tuduhan serius yang melibatkan salah satu pejabat strategisnya.</p>
<p>"Perkara ini merupakan tamparan keras bagi Kejaksaan RI. Publik tentu berharap aparat penegak hukum menjadi teladan dalam menjaga integritas, bukan justru terseret dugaan praktik korupsi. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum harus dipulihkan melalui proses hukum yang terbuka, profesional, dan tidak tebang pilih," ujarnya.</p>
<p>AMI menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal di seluruh lembaga penegak hukum. Tidak boleh ada perlindungan terhadap siapa pun yang diduga menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi.</p>
<p>"Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Oleh karena itu, siapa pun yang diduga terlibat harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai penegakan hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas," tutup Baihaki.</p>
<p>Masyarakat kini menunggu bukti nyata bahwa pemberantasan korupsi benar-benar dilakukan tanpa pandang jabatan maupun institusi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="color: #00249c;"><strong>YAYUK</strong></span></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://beritainvestigasinews.id/po-content/uploads/202607/1002396018.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Mantan Jampidsus Jadi Tersangka Tiga Kasus Korupsi, AMI Desak Polri Segera Tangkap Dan Penjarakan]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peistiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Rayakan Milad ke-16, Bank Sampang Tegaskan Komitmen &quot;Beyond The Limit&quot; Lewat Inovasi Layanan Syariah Terbesar Kedua di J]]></title>
                    <link>https://beritainvestigasinews.id/news-86610-rayakan-milad-ke-16-bank-sampang-tegaskan-komitmen-beyond-the-limit-lewat-inovasi-layanan-syariah-terbesar-kedua-di-j</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://beritainvestigasinews.id/news-86610-rayakan-milad-ke-16-bank-sampang-tegaskan-komitmen-beyond-the-limit-lewat-inovasi-layanan-syariah-terbesar-kedua-di-j</guid>
                    <pubDate>Sat, 11 Jul 2026 16:40:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[âBeritaInvestigasiNews.Id || Sampang – PT BPRS Bakti Artha Sejahtera Sampang (Perseroda) atau Bank Sampang secara resmi merayakan hari jadinya yang ke-16 deng]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>​<strong>BeritaInvestigasiNews.Id || Sampang &ndash;</strong> PT BPRS Bakti Artha Sejahtera Sampang (Perseroda) atau Bank Sampang secara resmi merayakan hari jadinya yang ke-16 dengan meriah melalui perayaan Milad bertajuk "Beyond The Limit" bertempat di GOR Indoor Kabupaten Sampang, Jawa Timur, sebagai momentum untuk memperkuat kontribusi nyata perbankan syariah dalam mendongkrak roda perekonomian daerah. Sabtu (11/7/2026)</p>
<p>Perayaan hari jadi yang mengusung slogan komitmen "Inovasi Tanpa Batas, Melayani dengan Ikhlas, Membangun Masa Depan" tersebut berlangsung sangat antusias dengan dihadiri Sekretaris Daerah Yuliadi Setiawan, Komisaris Bank Sampang Hanik Laila, Staf dan Jajaran Bank Sampang serta dimeriahkan oleh, aneka lomba olahraga seperti bulu tangkis, Tenis Meja, Volly Ball dan futsal, hingga pembagian doorprize utama berupa paket umroh dan sepeda gunung.</p>
<p>​Dalam sambutan pembukanya, Direktur Utama Bank Sampang, H. Syaifullah Asyik melaporkan perkembangan signifikan yang dialami perusahaan perbankan milik Pemerintah Kabupaten Sampang ini, di mana sejak pembenahan masif pada tahun 2019, jumlah karyawan melonjak dua kali lipat dari 50 menjadi 100 orang dan jaringan kantor cabang kini meluas yang sebelumnya 5 kantor berjumlah 17 kantor di seluruh kecamatan. Pencapaian luar biasa tersebut membawa Bank Sampang berhasil menembus total aset sebesar Rp368 Miliar, yang memposisikannya sebagai BPRS dengan aset terbesar kedua di tingkat Provinsi Jawa Timur, sekaligus menjadi satu-satunya bank daerah yang dipercaya menerima alokasi dana program strategis dari BUMN PT Jawa Timur.</p>
<p>​"Aset dan pertumbuhan ekspansi kantor cabang yang pesat ini merupakan sebuah amanah besar dari pemerintah daerah serta seluruh masyarakat Sampang yang senantiasa kami tunaikan dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan umat," katanya.</p>
<p>​Lebih lanjut, Komisaris Utama Bank Sampang, Hanik Laila memaparkan refleksi perjalanan historis perusahaan yang penuh dengan perjuangan dan pengorbanan kolektif sejak tahun 2019, sewaktu posisi aset perusahaan masih berada di angka yang minim dan membutuhkan penataan total pada kualitas sumber daya manusia (SDM).</p>
<p>Di tengah dinamika perbankan modern saat ini, pihak komisaris mengingatkan bahwa tantangan ke depan akan semakin berat seiring dengan tuntutan digitalisasi teknologi, sehingga manajemen harus tetap adaptif dan konsisten dalam mengamankan target pencapaian laba yang sehat.</p>
<p>​"Keberhasilan materiil berupa angka-angka dan aset memang sangat penting, namun hal yang paling sulit diraih dan harus kita rawat bersama secara kolektif adalah menjaga rantai kepercayaan (trust) yang telah diberikan oleh masyarakat," ungkapnya.</p>
<p>​Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan yang hadir mewakili pemerintah daerah turut menyampaikan rasa bangga yang mendalam atas capaian prestisius performa finansial Bank Sampang yang terbukti terus bertumbuh secara sehat, kompetitif, dan profesional.</p>
<p>Pihak regulatur menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sampang berkomitmen penuh untuk mengawal regulasi perbankan syariah lokal dan memprioritaskan penempatan alokasi dana daerah di Bank Sampang sebagai wujud nyata dukungan penuh instansi terhadap perkembangan entitas bisnis milik daerah sendiri.</p>
<p>​"Bank Sampang ini sudah ibarat anak kandung dari Kabupaten Sampang sendiri, sehingga secara regulasi menjadi sebuah kewajiban bagi seluruh elemen pemerintahan untuk menyokong penuh pergerakannya ke depan," ujarnya.</p>
<p>​Sebagai penutup, seluruh produk finansial unggulan dari Bank Sampang&mdash;mulai dari tabungan, deposito, pembiayaan pelaku UMKM, hingga layanan gadai emas yang aman&mdash;dipastikan tetap beroperasi secara akuntabel di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta dijamin penuh oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).</p>
<p>Dengan proyeksi pembukaan kantor cabang baru berikutnya di wilayah Pengaringan pada akhir tahun, bank syariah pertama di Kabupaten Sampang ini optimistis mampu memperluas inklusi keuangan dan mewujudkan pemerataan ekonomi masyarakat di seluruh wilayah pelosok Madura.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://beritainvestigasinews.id/po-content/uploads/202607/img-20260711-wa0111.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Caption Foto: Sekda Yuliadi Setiawan saat Memberikan Tumpeng Pertama ke Direktur Bank Sampang H.Syaifullah Asyik]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Taufik]]></dc:creator><category><![CDATA[Peistiwa]]></category><category><![CDATA[Politik Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Dinas Pendidikan dan PKBM Tunas Bangsa Buka Program Paket C]]></title>
                    <link>https://beritainvestigasinews.id/news-86609-lapas-narkotika-pamekasan-gandeng-dinas-pendidikan-dan-pkbm-tunas-bangsa-buka-program-paket-c</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://beritainvestigasinews.id/news-86609-lapas-narkotika-pamekasan-gandeng-dinas-pendidikan-dan-pkbm-tunas-bangsa-buka-program-paket-c</guid>
                    <pubDate>Sat, 11 Jul 2026 16:08:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Beritainvestigasinews.id, Pamekasan – Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan terus berkomitmen memenuhi hak warga binaan dalam memperoleh pendidikan yang layak. K]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #236fa1;"><strong>Beritainvestigasinews.id,</strong></span> <strong>Pamekasan &ndash; </strong>Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan terus berkomitmen memenuhi hak warga binaan dalam memperoleh pendidikan yang layak. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembukaan Program Pendidikan Kesetaraan Paket C bagi warga binaan yang digelar pada Sabtu (11/07/2026) mulai pukul 10.00 WIB di Aula Soepomo Lapas Narkotika Pamekasan.</p>
<p>Program ini merupakan bentuk dukungan terhadap Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan, sekaligus menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia warga binaan agar lebih siap kembali ke tengah masyarakat.</p>
<p>Kegiatan pembukaan dihadiri oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kusnan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan Akhmad Basri Yulianto, S.H., M.Si., Kepala PKBM Tunas Bangsa Pamekasan beserta para tutor, Tim Kesetaraan Pendidikan Lapas Narkotika Pamekasan, serta para warga binaan peserta program.</p>
<p>Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan, dilanjutkan sambutan Kepala Lapas Narkotika Pamekasan, kemudian prosesi penyematan tanda peserta kepada perwakilan warga binaan sebagai simbol dimulainya program pendidikan kesetaraan.</p>
<p>Pada pelaksanaan tahun ini, Program Pendidikan Kesetaraan difokuskan pada Paket C dengan jumlah peserta sebanyak 17 warga binaan yang akan mengikuti proses pembelajaran hingga menyelesaikan pendidikan setara Sekolah Menengah Atas (SMA).</p>
<p>Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan, Akhmad Basri Yulianto, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara tanpa memandang latar belakang maupun status hukum.</p>
<p>&ldquo;Pendidikan adalah hak setiap warga negara. Melalui program ini kami ingin memastikan bahwa warga binaan tetap memiliki kesempatan untuk belajar, meningkatkan kompetensi, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik. Kami berharap seluruh peserta mengikuti proses pembelajaran dengan sungguh-sungguh hingga berhasil menyelesaikan pendidikan Paket C,&rdquo; ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Pamekasan, Kusnan, menegaskan bahwa pembinaan di dalam lapas tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada pengembangan kualitas diri warga binaan melalui pendidikan.</p>
<p>&ldquo;Program pendidikan kesetaraan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memenuhi hak warga binaan sekaligus mendukung Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami berharap ilmu yang diperoleh menjadi bekal berharga agar mereka lebih percaya diri, produktif, dan mampu berkontribusi secara positif ketika kembali ke masyarakat,&rdquo; ungkap Kusnan.</p>
<p>Melalui sinergi antara Lapas Narkotika Pamekasan, Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan, dan PKBM Tunas Bangsa Pamekasan, diharapkan Program Pendidikan Kesetaraan dapat berjalan secara berkesinambungan sehingga semakin banyak warga binaan yang memperoleh kesempatan untuk meningkatkan jenjang pendidikan sebagai bekal membangun masa depan yang lebih baik.</p>
<p>Kegiatan pembukaan Program Pendidikan Kesetaraan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Red</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://beritainvestigasinews.id/po-content/uploads/202607/27531.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Dinas Pendidikan dan PKBM Tunas Bangsa Buka Program Paket C]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Nugik Ramadhan]]></dc:creator><category><![CDATA[Nasional]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Polres Bojonegoro Salurkan 16 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau di Ngambon]]></title>
                    <link>https://beritainvestigasinews.id/news-86608-polres-bojonegoro-salurkan-16-ribu-liter-air-bersih-untuk-warga-terdampak-kemarau-di-ngambon</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://beritainvestigasinews.id/news-86608-polres-bojonegoro-salurkan-16-ribu-liter-air-bersih-untuk-warga-terdampak-kemarau-di-ngambon</guid>
                    <pubDate>Sat, 11 Jul 2026 14:38:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Beritainvestigasinews.id, BOJONEGORO – Polres Bojonegoro Polda Jawa Timur kembali menunjukan aksi kepeduliannya terhadap warga masyarakat yang terdampak k]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 1.1rem;"><span style="color: #00249c;"><strong>Beritainvestigasinews.id,</strong></span> <strong>BOJONEGORO</strong> &ndash; Polres Bojonegoro Polda Jawa Timur kembali menunjukan aksi kepeduliannya terhadap warga masyarakat yang terdampak kemarau hingga kesulitan mendapatka air bersih.</span></p>
<p>Kali ini melalui Polsek Ngambon, Polres Bojonegoro menyalurkan bantuan air bersih lebih kurang 16.000 liter air bersih kepada warga Desa Nglampin, Kecamatan Ngambon, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (10/7/2026).</p>
<p>Bantuan tersebut disalurkan kepada warga di RT 03, RT 04, dan RT 05 Desa Nglampin yang mengalami penurunan ketersediaan sumber air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.</p>
<p>Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi melalui Kapolsek Ngambon AKP M. Tohir mengatakan, kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat secara langsung.</p>
<p>"Menindaklanjuti arahan dari Bapak Kapolres Bojonegoro, kami salurkan bantuan air bersih untuk meringankan beban warga yang mengalami kesulitan air bersih," ujar AKP Tohir, Jumat (10/7/2026).</p>
<p>Kapolsek Ngambon mengatakan Polsek Ngambon akan berusaha untuk terus melaksanakan penyaluran air bersih secara rutin sesuai dengan kebutuhan warga, sejalan dengan semangat Polri untuk Masyarakat.</p>
<p>Salah seorang penerima bantuan, Hartati, menyampaikan terima kasih kepada Polres Bojonegoro dan Polsek Ngambon atas kepedulian dan bantuan air bersih yang diberikan kepada warga.&nbsp;</p>
<p>Ia mengatakan bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat yang selama beberapa waktu terakhir mengalami kesulitan memperoleh air bersih.</p>
<p>"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres dan Bapak Kapolsek Ngambon beserta seluruh anggotanya yang telah peduli kepada warga. Bantuan air bersih ini sangat bermanfaat bagi kami, terutama di tengah musim kemarau seperti sekarang," kata Hartati.&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="color: #00249c;"><strong>RAHMAN</strong></span></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://beritainvestigasinews.id/po-content/uploads/202607/1002394154.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Polres Bojonegoro Salurkan 16 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau di Ngambon]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Yayuk]]></dc:creator><category><![CDATA[Polri]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Kabur 3 Bulan ke Malang, Kakek 84 Tahun Jadi Eksekutor Pencurian Ternak Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Bangkalan]]></title>
                    <link>https://beritainvestigasinews.id/news-86607-kabur-3-bulan-ke-malang-kakek-84-tahun-jadi-eksekutor-pencurian-ternak-berhasil-diamankan-satreskrim-polres-bangkalan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://beritainvestigasinews.id/news-86607-kabur-3-bulan-ke-malang-kakek-84-tahun-jadi-eksekutor-pencurian-ternak-berhasil-diamankan-satreskrim-polres-bangkalan</guid>
                    <pubDate>Sat, 11 Jul 2026 14:12:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Beritainvestigasinews.id, Bangkalan - Usia senja tak membuat seorang kakek asal Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan ini tobat mencuri ternak. Lansia]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 1.1rem;"><span style="color: #00249c;"><strong>Beritainvestigasinews.id,</strong></span> <strong>Bangkalan</strong> - Usia senja tak membuat seorang kakek asal Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan ini tobat mencuri ternak. Lansia berinisial H digelandang ke Mapolres Bangkalan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.</span></p>
<p>H tidak beraksi sendirian, ia bersama komplotannya secara aktif mencuri ternak warga di daerah Janteh, kecamatan Kwanyar.</p>
<p>Kasat Reskim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo menjelaskan sebelumnya, tiga orang komplotannya sudah diamankan polisi dan satu pelaku ditetapkan sebagai DPO.</p>
<p>"Dari komplotan tersebut, tiga sudah tertangkap," ujar AKP Eriek dalam pernyataannya di Mapolres Bangkalan, pada Jum'at siang (10/7).&nbsp;</p>
<p>Sebagaimana diketahui, H merupakan bagian dari jaringan pencuri ternak yang sudah lama diburu oleh kepolisian. Setelah melakukan pengejaran, polisi berhasil meringkus satu buron dan menyisakan satu orang DPO.</p>
<p>"Terdapat dua DPO. Satu orang sudah kita tangkap kemarin, tinggal satu lagi yang belum diamankan," jelas AKP Eriek.&nbsp;</p>
<p>Dalam aksinya, kakek berusia 84 tahun ini memegang peran krusial yakni sebagai eksekutor. Sedangkan kawannya yang lain berperan mengawasi lingkungan tempat mereka melancarkan aksinya serta menyiapkan sarana untuk mengangkut hewan hasil curian mereka.</p>
<p>Seakan dipaksa bertobat, lansia dan kawanannya harus mendekam di balik dinginnya jeruji besi. Mereka dijerat dengan Pasal 479 KUHP UU No. 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan serta ancaman pidana hingga 7 tahun penjara.&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="color: #00249c;"><strong>YAYUK</strong></span></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://beritainvestigasinews.id/po-content/uploads/202607/1002394074.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Kabur 3 Bulan ke Malang, Kakek 84 Tahun Jadi Eksekutor Pencurian Ternak Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Bangkalan]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Yayuk]]></dc:creator><category><![CDATA[Polri]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Dugaan Ada Pihak yang Sembunyikan Buronan Pencurian Sapi Asal Bangkalan, Polisi Didesak Amankan Dua Terduga Pelaku]]></title>
                    <link>https://beritainvestigasinews.id/news-86606-dugaan-ada-pihak-yang-sembunyikan-buronan-pencurian-sapi-asal-bangkalan-polisi-didesak-amankan-dua-terduga-pelaku</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://beritainvestigasinews.id/news-86606-dugaan-ada-pihak-yang-sembunyikan-buronan-pencurian-sapi-asal-bangkalan-polisi-didesak-amankan-dua-terduga-pelaku</guid>
                    <pubDate>Sat, 11 Jul 2026 13:42:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Beritainvestigasinews.id, Bangkalan - Penangkapan MS (58), buronan kasus pencurian sapi yang sempat pelesiran ke Malang, rupanya masih menyisakan tanda tanya]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 1.1rem;"><span style="color: #00249c;"><strong>Beritainvestigasinews.id,</strong></span> <strong>Bangkalan</strong> - Penangkapan MS (58), buronan kasus pencurian sapi yang sempat pelesiran ke Malang, rupanya masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Penanganan perkara yang berdasar pada laporan polisi tertanggal 15 April 2026 ini dinilai belum tuntas sepenuhnya, lantaran masih menyisakan satu orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).</span></p>
<p>​Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, pelarian MS selama tiga bulan terakhir diduga kuat terjadi karena adanya andil dari pihak lain. MS disinyalir sengaja disembunyikan oleh dua orang berinisial MS (warga Surabaya) dan N (warga Malang). Atas dasar tersebut, aparat kepolisian didesak untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mengamankan kedua orang yang diduga ikut membantu pelarian buronan tersebut.<br />​Secara hukum, tindakan menyembunyikan pelaku kejahatan atau orang yang tengah dicari oleh aparat penegak hukum merupakan pelanggaran pidana yang serius.</p>
<p>​Jika merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama, perbuatan tersebut masuk dalam kategori kejahatan terhadap ketertiban umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 221 ayat (1) angka 1 KUHP. Pasal ini mengancam pidana bagi barangsiapa yang dengan sengaja menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau yang dituntut karena kejahatan.</p>
<p>​Sementara itu, dalam KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023), perbuatan menghalangi proses peradilan dengan cara menyembunyikan pelaku tindak pidana diatur secara spesifik dalam Pasal 282 ayat (1) huruf a.</p>
<p>​Masyarakat pun kini menunggu langkah konkret dari penegak hukum agar tidak terkesan tebang pilih dalam menuntaskan jaringan penjahat maupun pihak-pihak yang menyokongnya.</p>
<p>​Namun sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo bersama Kasat Reskrim Polres Bangkalan saat dikonfirmasi masih belum memberikan jawaban terkait kelanjutan penanganan perkara serta langkah hukum terhadap dua warga yang diduga menyembunyikan buronan tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="color: #00249c;"><strong>YAYUK</strong></span></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://beritainvestigasinews.id/po-content/uploads/202607/1002393872.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Dugaan Ada Pihak yang Sembunyikan Buronan Pencurian Sapi Asal Bangkalan, Polisi Didesak Amankan Dua Terduga Pelaku]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Polri]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Polsek Tempeh Bongkar Arena Sabung Ayam di Lumajang, Respons Cepat Laporan Warga]]></title>
                    <link>https://beritainvestigasinews.id/news-86605-polsek-tempeh-bongkar-arena-sabung-ayam-di-lumajang-respons-cepat-laporan-warga</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://beritainvestigasinews.id/news-86605-polsek-tempeh-bongkar-arena-sabung-ayam-di-lumajang-respons-cepat-laporan-warga</guid>
                    <pubDate>Sat, 11 Jul 2026 11:09:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Beritainvestigasinews.id, Lumajang – Polsek Tempeh membongkar sebuah arena yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam di Desa Tempeh, Kecamatan Tempeh, K]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #00249c;"><strong>Beritainvestigasinews.id, </strong></span><strong>Lumajang</strong> &ndash; Polsek Tempeh membongkar sebuah arena yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam di Desa Tempeh, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat serta informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan praktik perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.</p>
<p>Saat petugas tiba di lokasi, arena sabung ayam sudah dalam kondisi kosong tanpa adanya aktivitas maupun orang yang berada di tempat kejadian. Meski demikian, personel Polsek Tempeh tetap membongkar berbagai sarana yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut sebagai langkah antisipasi agar lokasi tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.</p>
<p>Setelah menerima laporan dari masyarakat, Kapolsek Tempeh, AKP Syamsul Arifin, S.Pd., mengatakan pihaknya bersama personel segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Langkah tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas informasi yang disampaikan warga.</p>
<p>"Setiap laporan yang berkaitan dengan potensi gangguan kamtibmas akan kami respons dan lakukan pengecekan di lapangan," ujar Kapolsek Tempeh, AKP Syamsul Arifin, S.Pd., Sabtu (11/7/2026).</p>
<p>Menurut AKP Syamsul Arifin, tindakan pembongkaran yang dilakukan personel Polsek Tempeh merupakan wujud respons cepat kepolisian terhadap setiap laporan masyarakat. Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya preventif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.</p>
<p>"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan informasi. Partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar," katanya.</p>
<p>Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menjauhi segala bentuk praktik perjudian serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.</p>
<p>"Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="color: #00249c;"><strong>YAYUK</strong></span></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://beritainvestigasinews.id/po-content/uploads/202607/1002392868.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Polsek Tempeh Bongkar Arena Sabung Ayam di Lumajang, Respons Cepat Laporan Warga]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peistiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Tambang Pasir Liat Dusun Juwet Kabupaten Kediri, Warga Inginkan Penegakan Hukum Lebih Tegas]]></title>
                    <link>https://beritainvestigasinews.id/news-86604-tambang-pasir-liat-dusun-juwet-kabupaten-kediri-warga-inginkan-penegakan-hukum-lebih-tegas</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://beritainvestigasinews.id/news-86604-tambang-pasir-liat-dusun-juwet-kabupaten-kediri-warga-inginkan-penegakan-hukum-lebih-tegas</guid>
                    <pubDate>Sat, 11 Jul 2026 10:12:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Beritainvestigasinews.id, Kediri - Tambang pasir Kujang kerap di tertibkan Kepolisian Sektor (Polsek) Kunjang, Kabupaten Kediri, menertibkan aktivitas tambang]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #236fa1;"><strong>Beritainvestigasinews.id,</strong></span> <strong>Kediri - </strong>Tambang pasir Kujang kerap di tertibkan Kepolisian Sektor (Polsek) Kunjang, Kabupaten Kediri, menertibkan aktivitas tambang pasir ilegal di lokasi BBWS 70 aliran Sungai Konto, Dusun Juwet, Desa Juwet, Kecamatan Kunjang. Jumat 10 juli 2026. pelaku penambangseringkali di himbau tidak boleh menambang, tetap beraktifitas.</p>
<p>Tim investigasi media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendapat informasi oleh warga setempat, tanggal 4 Juli 2026 meninjau lokasi tambang pasir dusun juwet Kediri, terlihat beberapa titik beroperasi.</p>
<p>Menurut warga kunjang, berinisial (KH), dirinya sangat kecawa dengan pihak kepolisian Polres Kediri Kabupaten bersama jajarannya Polsek.'ucapnya kepada media</p>
<p>Masih (KH)."Saya ingin kegiatan tambang pasir itu di hentikan, Aktivitas tersebut dinilai berpotensi melanggar aturan pertambangan serta menimbulkan dampak kerusakan lingkungan bagi masyarakat sekitar maupun UUD pidana. Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang menyebutkan bahwa aktivitas penambangan tanpa izin dapat dikenai hukuman pidana maksimal lima tahun (5) penjara.</p>
<p>Kami meminta kepada bapak Kapolres Kediri Kabupaten, lebih serius melaksanakan UUD yang sudah ada di Negara Indonesia. Buat apa kalau penegak tidak diterapkan kepada pelanggar hukum.</p>
<p>Kegiatan mereka sudah jelas, tidak ada ijin yang di kantongi dan sudah di peringatkan berulang kali oleh Aparat Penegak Hukum (APH), mereka masih aktivitas." Pungkasnya</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Red</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://beritainvestigasinews.id/po-content/uploads/202607/26438.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Tambang Pasir Liat Dusun Juwet Kabupaten Kediri, Warga Inginkan Penegakan Hukum Lebih Tegas]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Nugik Ramadhan]]></dc:creator><category><![CDATA[Investigasi]]></category></item></channel></rss>