Beritainvestigasinews.id, Renon Denpasar, Bali - Ambil Sumpah Kewarnegaraan dan Lantik Pejabat PPNS di Lingkungan Kemenkumham Bali. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu melakukan pengambilan sumpah terhadap anak berkewarganegaraan ganda untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), Yaitu Bastian Edward De Jong Serta Pelantikan terhadap 11 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Yang bertempat di Ruang Darmawangsa, Kamis (27/07/2023) waktu setempat.
Acara tersebut juga disaksikan langsung oleh Para Pimpinan Tinggi Pratama serta tamu undangan, Upacara berlangsung Khidmat dimana diawal dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Baca juga: Seleksi CPNS Tahap SKB, Mamur Saputra: "Berikan Yang Terbaik dan Jaga Integritas"
Dalam sambutanya, Anggiat menyampaikan kepada para Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS Perlu diingat di era sekarang ini bahwa kesejahteraan masyarakat menjadi tuntutan, akan tetapi kesejahteraan tersebut tidak akan tercapai kalau hukumnya tidak berjalan. Maka saya harapakan kita sebagai PPNS dapat berperan penuh dalam tercapainya kesejahteraan masyarakat tersebut.
Baca juga: Dongkrak Ekonomi Buleleng, FGD Kemenkumham Bali Sumbang Gagasan Ranperda
Anggiat juga mengucapkan selamat kepada Bastian Edward De Jong yang telah memilih menjadi Warga Negara Indonesia. Anggiat menyampaikan mulai hari ini semua hak serta kewajiban sebagai WNI resmi dia dapatkan Sebagai warga Indonesia Mudah-mudah gampang kalau mau tinggal di Negara Indonesia, laksanakan kewajiban mulai dari hal yang terkecil yakni koordinasi dan belajar kepada Dusun atau Desa bagaimana bermasyarakat sebagai warga Negara Indonesia," lanjut Anggiat.
Baca juga: Pramella Paparkan Pengawasan Orang Asing kepada Kunkerlap Universitas Wijaya Kusuma
(JULIESPASH)
Editor : Redaksi