Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembakaran Hutan Kawasan Ijen di Bondowoso

Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Bondowoso, - Seorang pria terduga pelaku pembakaran hutan di kawasan ijen diamankan aparat Satreskrim Polres Bondowoso.

Akibat ulah pelaku,  kerusakan hutan mencapai 0,5 hektare dan hingga kini polisi masih melakukan pengembangan.

Baca juga: Diduga Bikin Onar, Dua Pemuda Mabuk di Tulungagung Diamankan Polisi

Satreskrim Polres Bondowoso bersama petugas perhutani setempat berhasil mengamankan seorang pria  yang diduga melakukan pembakaran hutan di kecamatan Ijen.

Lokasi kejadian berada di Desa Sempol atau di Blok Aren petak 102 E RPH Blawan BKPH  Sukosari KPH Bondowoso. Tersangka yang ditangkap di lokasi berinisial AR (48) warga Desa Sempol Kecamatan Ijen.

Dari hasil pemeriksaan, diakui tersangka AR melakukan pembakaran hutan untuk pembukaan lahan pertanian. Caranya yakni dengan memotong rumput dan membersihkan ilalang kemidian membakarnya.

Baca juga: Refleksi HSN Polisi dan Mahasiswa UIM Bersihkan Sampah di Dermaga Branta Pesisir Pamekasan

Namun dari ulah membakar tersebut, kobaran api menjalar hingga luasan 0,5 hektare.

Selain mengamankan tersangka dan memeriksa sejumlah saksi beberapa barang bukti juga ikut diamankan seperti alat pembersih rumput, korek api, parang dan beberapa botol.

"Kami telah melakukan penangkapan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ujar  AKP. Joko Santoso, Kasat Reskrim Polres Bondowoso.

Baca juga: Polisi Kembalikan Motor Korban Curanmor Oleh Sepasang Kekasih di Ponorogo

Hingga kini Polisi masih melakukan pendalaman kasus guna mengetahui tersangka bekerja sendiri ataukah berkelompok.

Penulis : Safii

Editor : Redaktur

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru