Beritainvestigasinews.id, Bangli – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA (Lapastik) Bangli mengikuti Apel Siaga peningkatan kewaspadaan dalam menghadapi Hari Raya Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 yang dilaksanakan di Lapastik Bangli, Kamis (21/12/2023).
Hadir sebagai Pembina Apel, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, I Putu Murdiana.
Dalam amanatnya, Putu Murdiana menegaskan kembali jajaran untuk mempedomani Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang telah disebarluaskan di lingkungan Kemenkumham.
[caption id="attachment_29128" align="alignnone" width="1600"]
Foto : Kadiv Pas Kemenkumham Bali Bacakan Amanat Dirjen Pas (21/12/2023), Sumber : Humas Lapastik Bali.[/caption]
“Melakukan koordinasi dengan Polri, TNI, Pemadam Kebakaran dan BPBD untuk membantu pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru,” jelasnya membacakan 15 poin utama dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Selain menekankan pentingnya membangun sinergi dalam pengamanan natal dan tahun baru, Putu Murdiana juga memerintahkan pada Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan untuk memaksimalkan personil dalam peningkatan kewaspadaan menjelang tahun baru 2024.
“Perkuat regu pengamanan dengan menambah unsur petugas pengamanan dari unsur staf,” ucapnya.
Senada dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Lapas Narkotika (Kalapastik) Bangli, Marulye Simbolon menuturkan bahwa pihaknya telah mengatur jadwal penambahan regu pengamanan dari unsur staf untuk membantu pengamanan khususnya dalam perayaan Natal 2023 jelang tahun Baru 2024.
“Selain pemberian remisi khusus Natal, penambahan regu pengamanan dari unsur staf juga dilakukan guna mengamankan pelaksanaan ibadah natal yang akan berlangsung di Lapas Narkotika Bangli. Dengan demikian maka perayaan natal diharapkan dapat berlangsung dengan aman dan nyaman bagi semua pihak,” terang Kalapastik Bangli.
Pembagian atau penyerahan remisi khusus hari raya bagi narapidana yang berhak dan memenuhi persyaratan administratif serta subtantif, dalam hal ini remisi natal bukan saja di tahun 2023, jauh sebelumnya sudah dilaksanakan. Mengingat tahun 2023 bertepatan dengan tahun politik, jadi kami dari seluruh UPT Pas jajaran Kanwil Kemenkumham Bali berupaya melaksanakan tugas pengamanan dalam rangka meningkatkan penambahan personil untuk menjaga kamtib di dalam lapas/Rutan se-Bali, tutup Marulye Simbolon.
(JULIESPASH)
Editor : Juli Kaperwil Bali