Beritainvestigasinews.id, Denpasar Timur - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menjelang tahap rekapitulasi di wilayah Kecamatan Denpasar Timur, Polsek Dentim dan Pecalang Banjar Buaji Sari bersinergi dalam melaksanakan kegiatan penertiban penduduk endatang (Tibduktang) non permanen, Sabtu (17/2/2024) malam pukul 21.20 Wita.
Kegiatan tersebut melibatkan kekuatan 27 personil diantaranya 10 personil Polsek Dentim dan 17 anggota Pecalang Banjar Buaji Sari di wilayah hukum Polsek Dentim.
Kegiatan Tibduktang tersebut, yang dilaksanakan dengan penuh koordinasi, dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Dentim Iptu Nyoman Kuasa, SSos, dengan lokasi kegiatan berlangsung di wilayah Banjar Buaji Sari Jl. Akasia Kelurahan Sumerta, Denpasar Timur.
Dalam kegiatan tersebut, 17 penduduk pendatang berhasil terjaring, semuanya berasal dari luar Bali. Tidak ditemukan hal mencurigakan atau menonjol selama kegiatan Tibduktang berlangsung. Para penduduk pendatang yang terjaring diarahkan untuk mengurus Surat Tanda Lapor Diri di Kantor Kelurahan Sumerta.
Kapolsek Dentim Kompol Nyoman Darsana, SH, memberikan apresiasi terhadap keberhasilan sinergi antara Polsek Dentim dan Pecalang Banjar Buaji Sari dalam menjalankan kegiatan Tibduktang. Beliau mengatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bukti komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terutama situasi saat ini yang memasuki tahap rekapitulasi Suara Pemilu di wilayah Kecamatan Denpasar Timur.
"Kegiatan Tibduktang ini menjadi langkah konkrit dalam menciptakan keamanan di wilayah Denpasar Timur menjelang tahap rekapitulasi, dan menjadi contoh kolaborasi yang efektif antara kepolisian dan Komponen masyarakat," ungkap Kompol Darsana.
(JULIESPASH)
Editor : Juli Kaperwil Bali