Lapas Kerobokan Berikan Remisi Khusus Hari Raya ke Warga Binaan

Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, KEROBOKAN, BALI, - Lembaga Pemasyarakata Kelas IIA Kerobokan atau sering disebut Lapas Kerobokan memberikan remisi khusus hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024 di lapangan I Gusti Ngurah Rai, Rabu (10/4/2024).

Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024 kali ini diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali I Putu Murdiana, Kepala Lapas Kerobokan RM. Kristyo Nugroho, dan Kalapas Perempuan Kerobokan Ni Luh Putu Andiyani.

Baca juga: Sidang TPP Lapas Kerobokan, Upaya Persiapkan Napi Kembali ke Masyarakat

Sebelum dilaksanakan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024, seluruh warga binaan umat Islam terlebih dahulu meksanakan Sholat Ied berjamaah bersama Imam/Khotib, Bambang Sumantri, SH, MH.

[caption id="attachment_41107" align="aligncenter" width="720"] ||FOTO: Selaku Imam/Khotib yang memimpin Sholat Ied berjamaah Bambang Sumantri, SH, MH.[/caption]

Lapas Kerobokan dengan isi hari ini sebanyak 1235 orang warga binaan secara keseluruhan, dari 1235 orang tersebut, untuk warga binaan yang beragama Islam sebanyak 675 orang, terdiri dari tahanan 168 orang, dan narapidana 507 orang.

Bagi warga binaan yang mendapatkan remisi khusus hari raya Idul Fitri tahun 2024 adalah sebanyak 422 orang dan yang tak memperoleh remisi terdiri dari tahanan 168 orang dikarenakan masa tahanannya belum mencapai 6 bulan untuk diusulkan, sedangkan narapidana 85 orang ini terdiri dari pelanggaran tata tertib atau yang masuk daftar register F sebanyak 3 orang, 22 orang menjalani pidana denda atau subsider, warga binaan dengan hukuman seumur hidup 2 orang, hukuman mati 1 orang, dan tidak memenuhi syarat subtantif 32 orang, serta yang belum memenuhi syarat administratif sebanyak 25 orang. Warga binaan/narapidana yang belum mendapatkan remisi selain dari hukuman mati dan seumur hidup, akan disusulkan remisi tersebut.

Kepala Lapas Kerobokan RM. Kristyo Nugroho saat dikonfirmasi ditempat tersebut mengatakan bahwa pemberian remisi ini adalah suatu bentuk kepedulian pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM RI untuk memberikan hak haknya narapidana yang telah memenuhi persyaratan baik subtantif maupun administratif selama menjalani masa pidana tanpa melanggar aturan dan peraturan yang berlaku.

Baca juga: Gandeng Diskes Badung, Lapas Kerobokan Gelar Skrining HIV Bagi Warga Binaan

[caption id="attachment_41108" align="aligncenter" width="720"] ||FOTO: Warga binaan yang mendapatkan remisi khusus hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2025 diterima secara simbolis.[/caption]

"Kepedulian pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM RI cq Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, berikan hak narapidana sesuai dengan kelakuan baik dan juga telah mengikuti pembinaan kepribadian dan kemandirian yang di dalam Lapas, dan tanpa melakukan pelanggaran," ungkap Kristyo.

Pemberian remisi ini adalah wujud dari suatu perubahan dari salah jalan dan di dalam Lapas inilah untuk mengasah diri, yang nantinya menjadi baik dan juga bisa jadi lebih baik. Penempaan dari suatu yang tak berharga, bila ditempa degan baik, akan menghasilkan suatu kebaikan yang berguna bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa.

Baca juga: Sukses Pulihkan Ketergantungan Narkotika, Program Rehabilitasi Sosial Lapas Kerobokan Resmi Ditutup

Narapidana adalah suatu nama bagi seseorang yang telah melakukan suatu pelanggaran atau tindak pidana tertentu atau juga bisa disebut dengan orang yang telah melawan hukum positif.

Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas bukanlah suatu wadah seperti apa yang dibicarakan oleh masyarakat, bahwa didalamnya menjadi suatu momok bagi terpidana, yang dikatakan banyak orang, bahwa itu adalah penjara, tempat membuat jera seseorang untuk menembus segala perbuatannya. Namun tidak halnya dengan Lapas. Lapas adalah memanusiakan manusia akan lebih berguna. Segala bentuk pembinaan yang diterapkan di dalam lapas adalah suatu bentuk pelayanan perubahan kebaikan. Pelayanan tersebut termasuk dengan pemberian hak hak kepada warga binaan. Seperti halnya Lapas Kerobokan saat ini di nakhodai oleh sosok pemimpin yang membuat banyak perubahan, yang menduduki dalam jabatannya baru seumur jagung ini, sudah banyak mengukir perubahan positif.

(JULIESPASH)

Editor : Juli Kaperwil Bali

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru