Dicurigai Sebagai Gangster, Tim Respati Polrestabes Surabaya Bersama Anggota Polsek Simokerto Berhasil Tangkap Pemuda Pembawa Sajam

Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Surabaya, - Saat mendapatkan informasi dari hasil patroli cyber di media sosial instagram ke salah satu akun kelompok gangster, pihak kepolisian dari Polsek Simokerto dengan dibantu Tim Respati Polrestabes Surabaya langsung bergegas menuju lokasi. Selasa, 07/05/2024.

Untuk kejadiannya, pada hari minggu pagi tanggal 05- Mei-2024 sekira pukul 05.00 wib, aparat kepolisian langsung meluncur ke sekitaran makam Rangka yang berada di jalan kenjeran Surabaya hingga sampai masuk ke dalam jalan area makam.

Baca juga: Apel Siaga Satu, Polsek Simokerto Perketat Pengamanan di Lima Titik Strategis Malam Tahun Baru 2026

Polisi melihat 6 orang remaja berboncengan 3 dengan menaiki 2 motor yang dicurigai sebagai kelompok gangster, petugas pun langsung mengejar para pemuda tersebut dan 1 motor dengan 3 orang remaja berhasil ditangkap bersama barang bukti satu senjata tajam jenis celurit sepanjang 1 meter.

Kapolsek Simokerto Kompol Mohammad Irfan langsung memerintahkan kanit reskrim Ipda Royan untuk melakukan pemeriksaan dan yang terbutki membawa senjata tajam untuk langsung diproses secara hukum.

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Penjual Motor Hasil Begal Gangster di Bulak Surabaya

Dari hasil pemeriksaan Penyidik Reskrim Polsek Simokerto, seorang pemuda berinisial AR, 18 tahun, berstatus pelajar yang akan lulus SMK ini ditetapkan sebagai tersangka yang membawa sajam dan dijerat dengan Undang Undang Darurat no 12 tahun 1951 terancam humukan penjara maksimal 10 tahun.

"Kami berhasil menangkap tiga pemuda yang kami curigai sebagai Gangster, satu diantaranya telah kami tetapkan sebagai tersangka, namun untuk dua remaja lainnya akan di serahkan ke Liponsos untuk dilakukan pembinaan khusus dikarenakan masih dibawah umur" Pungkas Kompol M Irfan.

Baca juga: Polres Bangkalan Amankan Pria Bawa Sajam dan 39 Unit Motor Hasil Balap Liar

Samsul A.

Editor : Redaktur

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru