Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Penjual Motor Hasil Begal Gangster di Bulak Surabaya

avatar Yayuk

Beritainvestigasinews.id, TANJUNG PERAK - Kasus begal yang dilakukan sekelompok remaja yang diketahui gangster di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya, terus diselidiki Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Satu lagi tersangka diamankan yaitu FFM Alias AD, 20, warga Surabaya, ditangkap Unit Jatanras bekerja sama dengan Polsek Kenjeran. 

Tersangka ini yang menjual sepeda motor curian ke seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian.

Baca Juga: Bersihkan Gangster dan Kejahatan Malam di Surabaya, Kapolsek Simokerto Gelar Patroli 97 Jogoboyo

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan, tersangka AD ini yang menjual sepeda motor curian milik korban. Tidak hanya itu, ia juga yang menyimpan senjata tajam (sajam) milik kelompoknya.

"Tersangka ini menjual motor yang dirampas di Jalan Bulak dan menyimpan sajam yang digunakan saat kejadian," katanya.

Baca Juga: Respatti Polrestabes Surabaya Tangkap 10 Remaja "Ala-Ala Gangster" di Tengah Aksi Tawuran

Polisi menangkap tersangka yang saat itu berada di rumahnya. Tersangka ini saat kejadian ikut menyerang kelompok pemuda di lokasi tersebut. Setelah itu, ia membawa motor cutian dan menjualnya ke seseorang. Kemudian uang hasil penjualan dibagi.

Saat diinterogasi, tersangka AD mengakui jika ia juga menyimpan sajam milik kelompok gangster ini. Polisi menyita sembilan celurit dan dua busur panah dari basecamp mereka.

Baca Juga: Harkamtibmas Unit Raimas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 14 Anggota Komplotan Gangster di Tambak Wedi

"Sajam tersebut disimpan di basecamp wilayah Sidotopo. Kami amankan semua sebagai barang bukti," tuturnya. (Yayuk)

Berita Terbaru