Beritainvestigasinews.id, KEROBOKAN, BALI, - Guna meningkatkan sinergi dalam memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung, Suseno. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Pejabat Struktural Lapas Kerobokan dan Kejari Badung beserta Staf, Rabu (8/5/2024).
Adapun maksud penandatanganan nota kesepakatan ini adalah mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelesaian masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Lebih lanjut, penandatanganan nota kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Baca juga: Kalapas Kerobokan Lakukan Pendekatan dan Beri Penguatan kepada Warga Binaan
[caption id="attachment_44263" align="aligncenter" width="720"]
||FOTO: Kalapas Kerobokan dan Kajari Badung beberkan hasil Nota Kesepakatan tersebut.[/caption]
[caption id="attachment_44264" align="aligncenter" width="720"]
||FOTO: Saling tukar menukar cinderamata antara Lapas Kerobokan dengan Kejari Badung.[/caption]
Kalapas Kerobokan menjelaskan, pelaksanaan penandatanganan nota kesepakatan ini meliputi Pemberian Bantuan Hukum, Pemberian Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya, serta Peningkatan Kompetensi Teknis Sumber Daya Manusia (SDM).
"Mewujudkan peningkatan Kompetensi teknis sumber daya manusia dalam bentuk pemahaman hukum pada umumnya," ucap Kristyo.
Kajari Badung menjelaskan, Kejaksaan Negeri Badung siap memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya kepada Lapas Kerobokan di dalam dan/atau di luar Wilayah Hukum Pemerintah Kabupaten Badung.
[caption id="attachment_44265" align="aligncenter" width="720"]
||FOTO: Momentum berfoto bersama.[/caption]
"Kejari Badung siap memberikan batuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada Lapas Kerobokan," ungkap Suseno.
Baca juga: Kalapas Kerobokan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti dan Arsip Inaktif
Jajaran Lapas Kerobokan akan terus bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, guna mewujudkan Resolusi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 yaitu,
Perkuat Sinergi yang Semakin PASTI dan Ber-Akhlak untuk Kinerja Kemenkumham yang Berdampak".
(JULIESPASH)
Editor : Juli Kaperwil Bali