Polisi Banjar Polsek Denbar Lakukan Pendampingan Tibduktang di Banjar Lepang

Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Denpasar Barat, Bali - Polisi Banjar Polsek Denbar Lakukan Pendampingan Tibduktang. Dalam rangka menertibkan Administrasi Penduduk Pendatang yang ada diwilayah Desa Padangsambian Kaja, Pemerintah Desa setempat melaksanakan Sidak Administrasi Kependudukan Penduduk Pendatang yang diadakan di lingkungan Banjar Lepang, Selasa (06/06/2023) malam waktu setempat.

Kanit Binmas Polsek Denpasar Barat IPTU Wayan Budiartana, S.H., yang melaksanakan tugas tambahan selaku Polisi Banjar bersama Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kaja AIPTU Made Murdana dan Babinsa mendampingi perangkat desa melaksanakan kegiatan Pendataan Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) Non Permanen bertempat di wilayah Banjar Lepang Desa Adat Kerobokan.

Baca juga: Jelang Tahap Pemungutan Suara Pilkada Serentak Kapolsek Denpasar Barat Sambangi Tiga Desa

[caption id="attachment_4453" align="alignnone" width="300"] Polisi Banjar Polsek Denbar Lakukan Pendampingan Tibduktang[/caption]

Saat pelaksanaan Tibduktang perangkat desa yang terdiri dari kepala lingkungan Banjar Lepang, kepala dusun Banjar Lepang, Bankamda dan Prajuru Adat Banjar Lepang sekaligus mensosialisasikan dengan menunjukan awig-awig dan pararem pangale desa adat Krobokan tentang pengaturan terhadap warga pendatang yang tinggal menetap maupun sementara dalam jangka waktu tertentu, diharuskan melaksanakan wajib lapor 1X24 jam demi terjaganya keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan ini dilakukan pemeriksaan dan pengecekan administrasi berupa kartu KK dan KTP untuk mendata lama tinggal dan pekerjaan dari penduduk non permanen.

Baca juga: Antisipasi Kejahatan Jalanan Polsek Denbar Laksanakan Blue Light Patrol

Kapolsek Denpasar Barat saat dikonfirmasi awak media ini diruang kerjanya Rabu (07/06/2023) pagi waktu setempat mengatakan, kegiatan pendampingan yang dilaksanakan Polisi Banjar bersama Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kaja adalah bentuk sinergitas dan kolaborasi dalam menjaga keamanan wilayah desanya.

”Penertiban administrasi kependudukan seperti yang dilakukan ini adalah sangat penting dan harus rutin dilaksanakan sebagai upaya tertib administrasi kependudukan serta mencegah adanya oknum warga pendatang yang berniat melakukan kejahatan didaerah hukum Polsek Denpasar Barat", pungkas Kapolsek.

Baca juga: Pawas Polsek Denbar Pimpin Kegiatan Pendataan Penduduk Pendatang

Hasil yg dicapai selama pelaksanaan Tibduktang semalam, dengan mengecek penduduk non permanen dari rumah kerumah yang berhasil di data sebanyak 34 orang yang terdiri dari ber KTP Bali 17 orang dan KTP luar Bali 17 orang.

(JesPutra)

Editor : Redaksi

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru