Beritainvestigasinews.id, Kayong Utara, - Pasalnya Bermuara dari kasus pelecehan seksual yang di lakukan AK terhadap Asisten Rumah tangga (ART) 16 tahun Menjadi sorotan publik serta para tokoh masyarakat Kalimantan Barat. Selasa (21/05/2024)
Salah satu tokoh masyarakat kayong Utara Abdul Rani yang biasa di sapa pak long derani meminta kasus memperkerjakan anak di bawah umur yang saat ini menjadi trending topik di media sosial maupun di lingkungan masyarakat kapolda Kalbar harus mengusut tuntas,Ujar nya.
Baca juga: Polsek Semampir Amankan Pasutri Curi Motor di Sidotopo Jaya
"Ia juga minta Disnakertrans Kayong Utara dan Disnakertrans provinsi harus mengawal dan pengawasi sejauh mana penanganan pekara ini.karena ini bukan lagi kasus yang mungkin boleh di kata hal yang biasa tapi cukup luar biasa,khusus nya di kayong utara sejauh ini belum pernah terjadi perkara hukum memperkerjakan anak di bawah umur.ini juga PR buat pemerintah kedepan,siapa pun pelakunya, maupun itu perusahaan dan usaha usah kecil lain nya ,seperti pembantu rumah tangga harus dalam pengawasan pemda kayong Utara melalui ketenagakerjaan (Disnakertrans) Ujar pak long derani.
"Hasil penelusuran awak media, korban yang baru masuk kerja kurang lebih 10 hari mendapat perlakuan tidak senonoh dari majikan nya AK.Tidak lama informasi itu beredar di kalangan masyarakat yang belum terpublikasi ke medos ,awak media membentuk tim mencari di mana alamat korban pelecehan bawah umur.wawancara di lakukan dan di akui orang tua korban emang anak nya masih berusia 16 tahun yang tidak lama lagi akan masuk 17 tahun ,Ujar orang tua korban
"Lanjut nya,iya pak anak saya pada saat sebelum terjadinya KDRT atara AK dan Istri nya DS,tiba tiba pagi itu menelpon saya minta jemput pulang.tanya orang tua kenapa mendadak nak,jawab korban melalui pesan WhatsApp ya sudah jemput saja pak kalau sudah di rumah baru cerita.imbuh nya.Sesuai berita awal yang di langsir beberapa media online.
Baca juga: Polres Jember Berhasil Amankan Pasutri Pemalsu Dokumen Kredit Rugikan Bank 750 Juta
"Mendengar informasi yang beredar di lingkungan masyarakat dan media sosial Pihak ketenagakerjaan (Disnakertrans) kabupaten Kayong Utara melakukan koordinasi dengan ketenagakerjaan provinsi untuk melakukan pengawasan terkait dugaan memperkerjakan anak di bawah umur.Kalau dari kita kewenaganya hanya mediasi setiap ada persoalan jak bang. Sepanjang ada keberatan persoal yang di laporkan oleh pekerje kita tatap tidak lanjuti. Ujar Saini. S.Sod. M.SiKepala bidang tenaga kerja.
"Ia juga menambahkan,Kita akan melihat persoalan nya dulu bang kalau tidak ada persoal yang di masalahkan terkait ketenagakerjaan. Tapi yang dimpermasalahakan adalah dugaan pelecehaan tentu itu bukan manjadi ranah naker untuk penyelesaikan nya.Kalau masalah tindakan naker Kayong Utara terkait kasus ini pak, maka seperti yang tercantum dalam permenaker nomor 1 tahun 2020 bahwa itu menjadi kewenangan pengawas ketenagakerjaan yg sekarang berada di Disnakertrans provinsi.
"Awak media coba menghubungi pak nasto Disnakertrans provinsi Kalimantan Barat Senin (20/05/2024) Pkl 10:43 wib melalui via WhatsApp,bisa datang ke kantor saja pak...sya lagi di luar kota sekarang.Bisa Ketemu dengan Mediator kami pak.Tutup Nasto
Baca juga: Pasutri Asal Sidotopo Ditangkap Saat Edarkan Sabu, Puluhan Paket Diamankan
Samsul A.
Editor : Redaktur