Penyerahan Dokumen Perjanjian Kesepakatan TIM Terpadu 1 September 2007

Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Palangka Raya, - Kamis tanggal 15 Agustus 2024 telah diserahkan dokumen perjanjian kesepakatan TIM terpadu 1 September tahun 2007 terdiri dari pemerintah provinsi Kalimantan tengah,pemerintah kabupaten gunung mas,lima(5) manajemen perusahaan perkebunan swasta yang bergerak dalam perkebunan sawit(PBS)serta masyarakat dan tokoh masyarakat das rungan manuhing.

Surat perjanjian kesepakatan resmi diserahkan ke dinas perkebunan provinsi Kalimantan tengah,agar pihak pemerintah provinsi Kalimantan tengah melalui dinas perkebunan dapat menindaklanjuti hasil perjanjian kesepakatan TIM terpadu 1 September tahun 2007.

Baca juga: Polda Jatim dan Perguruan Pencak Silat Tanda Tangani Kesepakatan Jaga Kamtibmas

Dalam perjanjian kesepakatan tersebut menuangkan enam (6) poin isi kesepakatan yang sampai pada hari ini masih belum kita ketahui kapan realisasinya.

Dalam perjalanan panjang perjanjian kesepakatan 1 September tahun 2007 mewarnai rentetan polemik berjalan sepanjang waktu memunculkan berbagai gejolak ditengah tengah masyarakat sekitar dikarenakan Tanpa adanya penyelesaiyan maupun realisasi enam(6) poin salah satunya PBS sawit wajib marealisasikan kebun PLASMA minimal 20�ri kebun inti atau dari luas kebun yang ditanam buat masyarakat sekitar.

Baca juga: Polres Jember Berhasil Amankan Pasutri Pemalsu Dokumen Kredit Rugikan Bank 750 Juta

Silvanus Dio IKT RIWUT selaku koodinator aspirasi masyarakat setempat menyikapi hal yang demikian sehingga mengambil langkah dan sikap untuk meminta bantuan pemerintah provinsi Kalimantan tengah melalui dinas perkebunan provinsi Kalimantan tengah berupaya agar sengketa PLASMA dapat teratasi oleh pihak dinas terkait.

Harapan kami agar pihak PBS dapat mengikuti ketentuan yang telah disepakati bersama,agar kesejahteraan masyarakat sekitar kebun dapat terwujud, tutup Silvanus Dio IKT Riwut.

Baca juga: Dipimpin Irwasda, Satgas Saber Pungli Provinsi Kalteng Gelar Koordinasi dan Penyerahan SOP ke UPP Bartim

(TIM)

Editor : Redaktur

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru