[caption id="attachment_59979" align="aligncenter" width="1080"]
Foto: Kalapas Perempuan Kerobokan Ni Luh Putu Andiyani (kanan), mengikuti rapat evaluasi capian kinerja di Kanwil Kemenkumham Bali. Sumber: LPP Kerobokan.[/caption]
Beritainvestigasinews.id, Kota Denpasar, Bali, - Sebagai bentuk memaksimalkan kinerja, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali menyelenggarakan rapat capaian kinerja, di ruang Dharmawangsa, pada Selasa (10/9/2024).
Baca juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, dan didampingi Pimpinan Tinggi Pratama serta dihadiri oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali. Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA/Kalapas Perempuan Kerobokan, Ni Luh Putu Andiyani didampingi pejabat struktural terkait dan Bendahara hadir langsung pada kegiatan tersebut.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kakanwil Kemenkumham Bali. Kakanwil menjelaskan, dengan maraknya judi online saat ini, setiap ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali wajib hukumnya untuk tidak melakukan judi baik offline maupun online. Apabila ditemukan ada ASN yang terlibat akan dikenakan hukuman sesuai peraturan perundang-undangan.
"Judi online memiliki dampak buruk, yaitu; membuat kecanduan, timbulnya masalah ekonomi, bersifat kriminogen dan merusak mental. Selain itu, terdapat tanda-tanda seseorang mengalami kecanduan judi online, seperti; tidak mampu menahan untuk berjudi, tidak malu untuk meminjam uang kepada teman atau keluarga hingga menampilkan prilaku rahasia", pungkas Kakanwil.
Pada kegiatan tersebut, Kalapas Perempuan Kerobokan menjelaskan, capaian kinerja Lapas Perempuan Kerobokan hingga Agustus 2024.
"Kegiatan tersebut merupakan pertanggungjawaban jajaran Lapas Perempuan Kerobokan atas kinerja yang telah dilakukan. Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat", imbuh Andiyani.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali akan terus berupaya meningkatkan kinerja untuk dapat mencapai target dan tujuan yang telah ditetapkan, sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
(Juli)
Editor : Juli Kaperwil Bali