Unit Regident Satpas Colombo Rutin Patroli, Untuk Antisipasi Oknum Yang Tawarkan Jasa Pengurusan SIM

Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Surabaya - Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah syarat utama bagi pengendara di Indonesia. Jenis SIM berbeda-beda tergantung pada kendaraan yang akan dikemudikan. Satlantas Polrestabes Surabaya di Satpas SIM Colombo selalu memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat pembuatan SIM agar terhindar dari oknum yang menawarkan jasa Calo SIM.

Dalam upaya mencegah adanya oknum Calo yang memanfaatkan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satpas Colombo memasang banner yang terpampang sebagai imbauan kepada para pemohon untuk tidak menggunakan jasa Calo.

Baca juga: Polres Ponorogo Intensifkan Patroli Cegah Penimbunan Pangan dan BBM

Sementara itu Kanit Regident Satpas SIM Colombo Surabaya, Sigit Ekan Sahudi, SH., mengatakan, saya tekankan kepada anggota khususnya piket Regol harus lakukan patroli rutin di depan Satpas Colombo untuk mengantisipasi yang menawarkan jasa.

"Untuk itu masyarakat agar melakukan pengurusan SIM mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku,"tegasnya.

Dan saya berharap kepada seluruh masyarakat Surabaya, agar ikut berpartisipasi dalam menghindari calo SIM, dan jangan ragu untuk bertanya pada petugas, apabila mengalami kesulitan prosedurnya selama pengurusan SIM.

"Dalam melaksanakan giat pantau dan halau menawarkan Jawa kepada pemohon SIM di depan Kantor dan Seputaran Satpas Colombo, dengan dibantu anggota Regident Satlantas Polrestabes Surabaya,"jelasnya.

Patroli di depan Satpas Colombo yaitu Aiptu Machfud, dan rekan-rekan PHL piket Regol di sepanjang Jalan Ikan Kerapu Surabaya. Aiptu Mahfud, mengajak kepada masyarakat untuk tidak ragu bertanya pada petugas Satpas SIM Colombo, apabila mengalami kesulitan tata cara prosedur selama pengurusan SIM. Dan jangan bertanya selain petugas (calo).

Baca juga: Kapolres Mojokerto Tinjau Objek Wisata di Libur Lebaran Pastikan Keamanan Pengunjung

"Kepuasan anda adalah tujuan layanan kami, yakni mewujudkan Pelayanan SIM yang Profesional dan Terpercaya bagi masyarakat untuk memberikan pelayanan yang sesuai peraturan Perundan -undangan,” ujar Sigit.

AKP Sigit menambahkan, pelayanan di Satpas SIM Colombo ini berkomitmen mewujudkan Pelayanan dan Sistem Informasi yang terbuka dengan berbasis teknologi informasi.

“Mewujudkan kepuasan dan Kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Meningkatkan Kualitas Pelayanan yang professional, Transparan dan Akuntabel,”ungkapnya.

Sedangkan untuk pelayanan bertempat di lapangan Praktek R2 dan R4 Satpas Colombo Sat Lantas Polrestabes Surabaya, tujuannya adalah.

Baca juga: Komitmen Polres Mojokerto Kota Wujudkan Libur Lebaran Aman dan Nyaman bagi Masyarakat

"Kita harus memberikan pelayanan yang humanis kepada pemohon SIM. Menciptakan suasana yang tenang dan mengurangi komplinan dari pemohon ujian Praktek,"pungkasnya.

Samsul A.

Editor : Redaktur

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru