Polres Bangkalan Gelar Rilis Konferensi Pers Akhir Tahun 2024

Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Bangkalan, - Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan menggelar Conference Press Release Akhir Tahun 2024 di depan gedung Graha Endra Dharmalaksana yang berada di Mapolres Bangkalan, sekira pukul 09.00 Wib. Selasa, 31/12/2024.

Kegiatan tersebut di hadiri dan di pimpin langsung oleh Kapres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., yang menjelaskan tentang hasil pengungkapan tindak kejahatan kriminal, penyalahgunaan Narkotika dan seputar Lalu Lintas selama tahun 2024 di wilayah hukum Polres Bangkalan.

Baca juga: Gelar Rikkes, Kapolres Bangkalan Pastikan Personel Siap Amankan Ops Ketupat Semeru 2026

Kapolres Bangkalan mengatakan, kasus yang ditangani Satreskrim Polres Bangkalan selama 2024, telah menangani sebanyak 434 kasus dengan penyelesaian tindak pidana 366, sedangkan untuk jumlah pidana di tahun 2023 sebanyak 489 kasus dengan penyelesaian 414 kasus.

Untuk kasus Curanmor sebanyak 880 kasus dengan penyelesaian 76 kasus, untuk curhat 60 kasus penyelesaiannya 65 kasus, untuk kasus penganiayaan sebanyak 55 kasus dan penyelesaian ada 34 kasus.

"Kasus tindak kejahatan pada tahun 2024 Mengalami penurunan dari 53 kasus atau 11% Sedangkan jumlah tindak pidana selama tahun 2024 penyelesaiannya mengalami penurunan sebanyak 48 kasus atau 10%, Turunnya beberapa kasus secara signifikan adalah bentuk yang mencerminkan efektivitas kerja kami di tahun ini." ucap Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K.,

Sementara dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika, Satresnarkoba Polres Bangkalan sepanjang tahun 2024, telah menangani sebanyak 124 kasus yang terdiri dari beberapa tempat diantaranya, untuk Polres Bangkalan 11 kasus, untuk Polsek 13 kasus, diantaranya 177 kasus untuk tersangka laki-laki berjumlah 172 orang, dan perempuan sebanyak 5 orang, dengan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 136, 5 gram.

Baca juga: Diduga Jadi Bandar Sabu, Satresnarkoba Polres Bangkalan Amankan Puluhan Gram Barang Bukti

Selama tahun 2024 ini juga terdapat di beberapa polsek jajaran seperti di kota 19 kasus, di Socah 21 kasus, Kwanyar 6 kasus, Tanah Merah 1 kasus, Sukolilo 1 kasus, Klampis 12 kasus, Blegaga 6 kasus, untuk status tersangka diantaranya, pekerjaan swasta 33 orang, Wiraswasta 4 orang, tidak bekerja 14 orang, honorer 3 orang dan ibu rumah tangga dua orang.

"Untuk kriteria tersangka ini masih di sektor pengedar dan pemakai, yaitu pengedar 41 orang dan pemakai 136 orang, untuk kasus RJ atau Restoratif Justice selama tahun 2024 ini ada sebanyak 60 kasus dengan tersangka sebanyak 86 orang." Lanjut Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K.,

Mengenai seputar lalu lintas, data dari Satlantas Polres Bangkalan selama 2024 terdapat 10.000 penindakan berupa, penindakan pelanggaran SIM sebanyak 2. 321, untuk STNK 7270 penindakan, untuk kasus kecelakaan terdapat 464 dengan kerugian material sebanyak 123, sedangkan untuk korban meninggal dunia sebanyak 103 orang, Luka berat 75 orang, dan luka ringan sebanyak 544 orang.

Baca juga: Polres Bangkalan Tangani Kasus Penganiayaan Senjata Tajam di Rumah Kos Tanah Merah

"Himbauan kami terhadap masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam berkendara, termasuk mencegah pemakaian kendaraan yang tidak sesuai spektek, melanggar marka jalan atau dalam keadaan sedang di pengaruhi miras atau Narkoba, sebagai antisipasinya, kami akan tegas dalam penindakan. " pungkas AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K.,

Samsul A.

Editor : Redaktur

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru