Polres Bangkalan Tangani Kasus Penganiayaan Senjata Tajam di Rumah Kos Tanah Merah

Beritainvestigasinews.id, Bangkalan – Seorang pria penghuni rumah kos di Desa Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam pada Selasa (20/1/2026) sekira pukul 12.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius hingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Peristiwa berdarah itu bermula dari pertengkaran antara tiga pria yang diketahui sama-sama tinggal di rumah kos tersebut. Cekcok mulut yang awalnya diduga sepele itu kemudian berkembang menjadi pertikaian fisik hingga berujung penganiayaan.

Baca Juga: Gelar Rikkes, Kapolres Bangkalan Pastikan Personel Siap Amankan Ops Ketupat Semeru 2026

Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama membenarkan bahwa telah terjadi penganiayaan tersebut.

“Betul, telah terjadi pertengkaran antar penghuni kos yakni SL (35), warga Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan dengan dua orang yang diduga pelaku berujung pada penganiayaan menggunakan senjata tajam,” ujarnya kepada awak media.

Ipda Agung menjelaskan, akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh.

“Jika dilihat secara kasatmata, korban mengalami luka pada bagian tangan dan di kaki yang disebabkan oleh senjata tajam kemudian dibawa untuk mendapatkan perawatan medis di RSUD Syamrabu Bangkalan,” jelasnya.

Baca Juga: Diduga Jadi Bandar Sabu, Satresnarkoba Polres Bangkalan Amankan Puluhan Gram Barang Bukti

Usai melakukan aksinya, kedua terduga pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran.

“Kedua pelaku melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran tim gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Unit Reskrim Polsek Tanah Merah,” tegas Agung.

Terkait motif penganiayaan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

Baca Juga: Pakai Kunci T, Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Tanah Merah

 

Yayuk

Editor : Redaksi

Berita Terbaru