Beritainvestigasinews.id, Kota Denpasar, Bali - Dugaan Oknum Polisi Berinisial R Konsumsi Narkoba, Ini Penjelasannya. Dugaan seorang oknum anggota Polresta Denpasar berinisial R ditangkap anggota Paminal Polresta Denpasar, seperti diberitakan oleh media Balitribune.co.id, red pada Rabu tanggal 05 Juli 2023 pukul 02.00 Wita dini hari waktu setempat, bahwa informasi yang dihimpun dilapangan berhasil ditangkap, tidaklah benar adanya penangkapan diduga mengkonsumsikan narkoba jenis sabu ditempat hiburan malam. Kamis (06/07/2023) waktu setempat.
Saat media ini konfirmasi ke Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam penjelasannya mengatakan bahwa sampai berita ini diturunkan belum ada samasekali ada laporan dari Paminal Polresta Denpasar mengenai dugaan tersebut seperti yang diberitakan oleh (balitribune.co.id, post 5/7/2023, red).
"Kami (Humas Polresta Denpasar, red) sudah konfirmasikan ke pihak Paminal Polresta Denpasar, dan peristiwa Dugaan penangkapan tersebut tidak ada sama sekali, bahwa pemberitaan tersebut salah informasi," jelas Kasi Humas atas ijin Kapolresta Denpasar KBP Bambang Yugo Pamungkas.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Sabu Kebonsari, Bongkar Jaringan Narkoba Dari Jombang
Lebih lanjut, Kasi Humas terangkan ke media ini, bila ada hal demikian adanya kami akan transparan dan terbuka, agar Polri sebagai institusi yang lebih dekat dengan masyarakat, terlebih-lebih dengan awak media.
"Tidak ada yang ditutup-tutupi mengenai oknum polisi jika berbuat salah dan melanggar hukum, tetap ditindak sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," pungkas AKP I Ketut Sukadi.
Baca juga: Diduga Bikin Onar, Dua Pemuda Mabuk di Tulungagung Diamankan Polisi
(JULIESPASH)
Editor : Redaksi