Kapolda Sulut Imbau Warga GMIM Bijak Tanggapi Proses Hukum: Penyelidikan Sesuai Aturan yang Berlaku

Reporter : Romeo

Beritainvestugasinews.id. Sulut,- Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Kapolda Sulut), Irjen Pol Roycke Harry Langie, melalui Kepala Bidang Humas AKBP Alamsyah P. Hasibuan, meminta masyarakat, khususnya warga GMIM, agar bijak dan tenang dalam menyikapi proses hukum yang tengah berjalan.

Dalam keterangannya, AKBP Alamsyah menegaskan bahwa Polda Sulut bekerja secara profesional dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Ia mengungkapkan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang mencoba memprovokasi dan memecah hubungan antara Polda Sulut dan warga GMIM.

Baca juga: Hendak Tinggalkan Sulut ke Surabaya, Dua Terduga Pelaku Kematian Penambang di Basaan Diamankan Resmob

“Kami meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh upaya-upaya yang ingin mengadu domba antara institusi kepolisian dengan warga GMIM. Penanganan kasus ini murni berdasarkan hukum,” tegas AKBP Alamsyah.

Baca juga: Kapolda Yudho Hermanto Perkuat Komunikasi Publik, Steidy Raranta Resmi Jabat Kabid Humas

Ia menambahkan, dalam proses penyelidikan, Polda Sulut telah menemukan sejumlah alat bukti, keterangan saksi, surat, serta petunjuk lain yang secara hukum telah memenuhi unsur-unsur sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.

Baca juga: Dugaan Pengumpulan Solar Subsidi di SPBU Tateli dan Winangun Disorot, Nama Anggota Polri “Risal alias Tipa” Disebut

Polda Sulut menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan, serta terus mengedepankan prinsip objektivitas dan profesionalisme dalam setiap penanganan perkara.

Editor : Romeo

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru