Polsek Ngronggot Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam di Klurahan, Laporan Masuk Lewat WLK

Berita Investigasi

Berita investigasinews.id || Nganjuk – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui saluran pengaduan Wayahe Lapor Kapolres (WLK), Polsek Ngronggot Polres Nganjuk membongkar tempat yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam di pekarangan kosong Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Minggu (25/5/2025).

Kegiatan pembongkaran dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngronggot sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan yang masuk ke WLK. Saat polisi tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian, namun sejumlah perlengkapan sabung ayam diamankan.

Baca juga: Respon Cepat Pengaduan Masyarakat Polres Lumajang Langsung Bongkar 2 Tempat Arena Sabung Ayam di Lumajang

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. menyatakan, pengaduan dari masyarakat melalui WLK menjadi perhatian utama dan akan ditindaklanjuti secara cepat dan tegas.

“Kami komitmen menindak setiap informasi dari warga, terutama yang berhubungan dengan penyakit masyarakat seperti perjudian,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah kegiatan perjudian yang meresahkan masyarakat, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku yang berniat mengulangi perbuatannya.

Baca juga: Judi Sabung Ayam Selok Pasirian di Biarkan Oleh APH Polres Lumajang, Diduga Pengondisian Mengalir ke Oknum Aparat

Di lapangan, pembongkaran dilakukan disaksikan warga sekitar. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah ring aduan ayam, satu kurungan ayam, dan satu alas aduan ayam.

Kapolsek Ngronggot AKP Darminto, S.H. menjelaskan, pihaknya juga memberikan himbauan langsung kepada warga agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam. 

Baca juga: Polsek Ngronggot Bongkar Lokasi Diduga Perjudian Sabung Ayam

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Jika menemukan indikasi pelanggaran hukum, segera laporkan melalui WLK,” ujarnya.

Polres Nganjuk terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari gangguan kamtibmas dengan memanfaatkan saluran aduan resmi Wayahe Lapor Kapolres melalui WhatsApp di nomor 0813-3134-2003.(yayuk)

Editor : Nugik Ramadhan

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru