Beritainvestugasinews.id, JEMBER —Aktivitas perjudian sabung ayam yang kembali berlangsung dengan terang-terangan di Dusun Dekat Krajan, Desa Jatisari, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, telah menambah keresahan di kalangan masyarakat. Kamis (25/12/2025).
Meskipun sudah dilaporkan beberapa kali ke pihak kepolisian, praktik ilegal ini terus berlanjut, bahkan dengan pengamanan ketat dari para preman yang menjaga lokasi tersebut. Warga pun semakin kecewa atas lambannya respons Polres Jember dalam menangani kasus ini.
Diduga pemilik kalangan sabung ayam tersebut dikelola oleh oknum yang bernama Redi
Saat dikonfirmasi oleh media melalui via WhatsApp, Kapolsek Jenggawah langsung merespon terkait adanya praktik sabung ayam di wilayah hukum nya, Namun ironisnya Polsek Jenggawah tidak punya nyali serta keberanian untuk menutup perjuadian sabung ayam tersebut.
Kapolsek Jenggawah hanya menjawab dengan pesan singkat ketika di hubungi awak media
"Terima kasih atas informasinya pak, tak suruh anggota cek, Kalaupun ada dari anggota kami yang ikut bermain kami akan cek siapa yg anggota yg bermain didalam nya, kalau perlu saya datangi sendiri." tegas Kapolsek Jenggawah
Harapannya publik meminta agar supayaada tindakan yang tegas dan disiplin, Polsek Jenggawah dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan memastikan bahwa perjudian sabung ayam tidak akan muncul lagi di wilayah tersebut. Penegakan hukum yang kuat akan membantu memulihkan ketertiban di Jember dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari pengaruh buruk perjudian.
Sementara itu sampai berita ini di tutunkan belum ada konfirmasi lagi terkait maraknya perjudian Sabung ayam di kecamatan Jenggawah.
Baca Juga: Diduga Kebal Hukum, Sabung Ayam di Desa Sukerejo, Kecamatan Pasrujambe, Lumajang Semakin Marak
Red
Editor : Nugik Ramadhan