Negara Hadir! BP3MI Sulut dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp133 Juta untuk Keluarga PMI Minut

Reporter : Kaperwil Sulut Romeo

Beritainvestigasinews.id. Sulut,- Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian selama bekerja kepada keluarga almarhum Denny Wewengkang, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Minahasa Utara yang meninggal saat bekerja di Salomo Island.

Prosesi penyerahan dilakukan di Kantor BP3MI Sulut pada Rabu (9/7/2025), dan diterima langsung oleh istri dan anak mendiang, Cherly Paat dan Bragi Wewengkang.

Santunan ini diserahkan oleh Direktur Layanan Pengaduan Mediasi dan Advokasi PMI dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Mangiring Hasoloan Sinaga, didampingi Kepala BP3MI Sulut M. Syachrul Afriyadi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Muniarti, serta perwakilan Dinas Nakerkop UKM Pemkab Minahasa Tenggara, Jandra Pangemanan ST.

Total santunan yang diberikan mencapai Rp133 juta, terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp85 juta dan beasiswa pendidikan untuk anak almarhum sebesar Rp48 juta.

Dalam sambutannya, Mangiring menyampaikan duka mendalam dari Menteri Abdul Kadir Karding dan seluruh jajaran KP2MI. Ia menegaskan bahwa santunan ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi dan mendampingi warganya yang bekerja di luar negeri.

"Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara untuk warganya yang berjuang di luar negeri. Memang uang ini tak bisa menghapus rasa kehilangan, tapi semoga bisa meringankan beban dan menjadi penyemangat keluarga yang ditinggalkan," ujar Mangiring.

Ia menambahkan, pengajuan santunan bermula dari laporan istri almarhum melalui WhatsApp, yang kemudian diverifikasi dan ditindaklanjuti setelah diketahui bahwa almarhum tercatat sebagai PMI legal dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala BP3MI Sulut, M. Syachrul Afriyadi, menegaskan komitmen institusinya dalam memastikan perlindungan PMI sejak awal keberangkatan hingga kembali ke tanah air, termasuk saat terjadi musibah.

"BP3MI hadir bukan hanya saat pelepasan, tapi juga saat duka. Kami ingin PMI dan keluarganya tahu bahwa mereka tidak sendiri," ucap Syachrul.

Senada, perwakilan Dinas Nakerkop UKM Pemkab Minahasa Tenggara, Jandra Pangemanan ST, berharap santunan tersebut dapat menjadi modal awal untuk membangun kembali kehidupan keluarga almarhum.

"Semoga santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," tutup Jandra.

Editor : Kaperwil Sulut Romeo

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru