Proyek pembangunan pengaman pantai di Kelurahan Ranoyapo, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), sempat mendapat sorotan dari warga sekitar. Warga mempersoalkan jarak konstruksi yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman mereka.
“Beberapa waktu lalu, warga menganggap bangunan kita ini sudah berada di belakang rumah masyarakat,” ungkap Viane Tampi, Tim Teknis Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I, belum lama ini.
Namun, menurut Tampi, persoalan tersebut telah diselesaikan secara baik. Ia memastikan proyek pengaman pantai berada pada jarak yang aman dari rumah-rumah warga.
“Bisa dilihat sendiri, jaraknya 22 sampai 24 meter dari pemukiman. Jadi tidak ada yang menerobos masuk ke wilayah rumah warga,” tegasnya.
Selain soal jarak, proyek senilai Rp35,1 miliar yang dikerjakan oleh PT Duta Bangunan Jaya Sopang atas penugasan dari SNVT PJSA BWS Sulawesi I ini juga sempat disorot terkait material batu yang digunakan.
Beberapa warga menilai batu yang digunakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan terlalu kecil untuk menahan tekanan ombak. “Jenis batunya bukan batu boulder, tapi batu kecil seperti untuk pondasi rumah. Ini berisiko merusak konstruksi,” ujar salah satu warga.
Menanggapi hal tersebut, Tampi menjelaskan bahwa penggunaan batu kecil adalah bagian dari desain teknis proyek. “Di bagian tengah memang menggunakan timbunan inti dari batu kecil. Tapi nanti bagian atasnya akan ditutup batu boulder ukuran besar,” terangnya.
Pihak BWS Sulawesi I pun memastikan bahwa seluruh tahapan pekerjaan dilakukan sesuai standar teknis guna menjamin kekuatan dan keberlanjutan fungsi bangunan pengaman pantai di wilayah tersebut.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo