Beritainvedtigasinews.id. Sulut,- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah (PMDD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap pengaturan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diikuti seluruh perwakilan kabupaten/kota se-Sulut. Kegiatan ini berlangsung di Ruang C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulut, Kamis (7/8/2025).
Langkah strategis ini diambil guna memperkuat landasan hukum dan tata kelola BUMDes, sejalan dengan prioritas nasional dalam penggunaan Dana Desa untuk program ketahanan pangan dan pengembangan ekonomi lokal.
Kepala Dinas PMDD Sulut, yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Marcellino Lomban, menyampaikan bahwa BUMDes memegang peranan vital sebagai motor penggerak perekonomian desa.
Baca juga: Putra Terbaik Sulut Bertemu, Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Sambangi RSUP Kandou Manado
“Pembinaan dan pengawasan dalam pengelolaan BUMDes sangat penting agar dapat beroperasi secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ungkap Lomban dalam sambutannya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan BUMDes yang sukses, seperti di Kabupaten Bolaang Mongondow dan Minahasa Utara, sebagai model untuk direplikasi di daerah lain. “Mudah-mudahan BUMDes bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes),” tambahnya.
Baca juga: Pricilia Rondo dan Jein Laluyan Kawal Keamanan Publik, Dukung Polda Sulut Berantas Kriminalitas
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Dinas PMD kabupaten/kota, para Hukum Tua, serta Direktur BUMDes se-Sulawesi Utara, sebagai bentuk sinergi lintas wilayah dalam memperkuat ekonomi perdesaan yang berkelanjutan.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo