Beritainvestigasinews.id_ Sampang - Muslim, pelaku penganiayaan terhadap Norkholis (52 tahun), seorang petani asal Dusun Pancor Laok, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berhasil ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang.
Ia ditangkap pada 13 September 2025 di Jalan Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, pada pukul 19.00 Wib malam.
Baca juga: Polres Sampang Amankan 3 Orang Diduga Pelaku Penganiayaan Seorang Dokter
Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Safril Selfianto, mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang dalam menangani kasus penganiayaan yang terjadi pada tahun 2023 lalu.
"Kami berhasil menangkap Muslim yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah melakukan pengejaran dan penyelidikan yang intensif." ujarnya, Rabu (24/9/2025).
Lanjut AKP Safril mengungkapkan, kejadian kasus penganiayaan ini pada tanggal 18 April 2023 di Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang. Jadi, Muslim ini sudah menyandang status DPO selama 2 tahun lamanya.
"Muslim ditangkap tanpa perlawanan dan saat ini sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Sampang dalam menangani kasus kejahatan dan memberikan keadilan bagi korban," pungkas Safril Selfianto
Editor : Taufik