Beritainvestigasinews.id, Lumajang – Maraknya perjudian sabung ayam di daerah Selok, Pasirian Kabupaten Lumajang , Pemilik yang diketahui bernama Yudi.
Masih nekat buka dan terkesan di biarkan oleh aparat hukum setempat, yang di gelar hari ini alah kontes hiburan masyarakat di tata rapi tidak akan ada tindakan oleh oknum aparat, dan diduga ada jatah amplop untuk tiap orang yang datang baik oknum atau siapa saja yg mau datang ke area judi dan di sambut oleh penerima tamu, sudah tidak di hiraukan lagi suatu fenomena di daerah Selok, Pasirian.
Informasi yang di dapatkan dari masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya, gelanggang judi adu ayam tersebut telah lama beroperasi di wilayahnya, namun sampai saat ini semakin ramai dan aparat penegak hukum, seperti APH tak berani menindak, laporan masyarakat tersebut ditindak lanjuti oleh media salah media Online, dan segera melakukan investigasi dilapangan, ternyata benar adanya tempat gelanggang judi sabung ayam di desa tersebut, Rabu, (07/10/2025).
Kontes adu ayam yang taruhan hingga Jutaan rupiah tersebut, juga dikunjungi dari banyak petaruh dari luar kota kabupaten Lumajang, “Monggo yang mau datang adu pitik” keberadaan tempat judi sabung ayam dan dadu tersebut di sinyalir masih tetap buka dan aktif rame pengunjung hari ini dan sangat aman aman saja dari oknum aparat kepolisian setempat, ujar salah satu orang yang diduga adalah salah satu penyambut tamu yang datang ke lokasi tersebut, saat tim kami mendekati gelanggang sabung ayam tersebut.
Umar ketua Umum KWI ( Komunitas Wartawan Indonesia ), sangat menyanyangkan Sikap Pemerintah Polres Lumajang melalui Humas Lumajang yang mengatakan Tidak ada perjudian di wilayah Lumajang. Ungkapnya.
Sangat di sayangkan seolah-olah tugas aparat setempat tidak tegas dan tidak membubarkan arena Perjudian apakah diduga menerima atensi dari boss sabung ayam. mengingat masih
Dekat dengan pemukiman warga dan tokoh agama
apa lagi tamu yang datang banyak sekali dari berbagai daerah yang kebanyakan bawa mobil. Rabu (07/10/2025).
Baca juga: Polsek Ngronggot Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam di Klurahan, Laporan Masuk Lewat WLK
Direktur Utama 9 Media Online yang Juga Ketua Umum KWI ( Komunitas wartawan Indonesia ) Umar, angkat bicara terkait lokasi sabung ayam di desa Selok Pasirian Lumajang, Terkesan Kebbal Hukum, dan sabung ayam di Selok Pasirian terkesan di legalkan polres Lumajang.Terang Umar.
“Seharusnya Pihak aparat menangkap dan memberantas sabung ayam tersebut dan tidak membiarkan acara tersebut di buka, ada apa ini perjudian di izinkan dan di gelar hari ini.
Umar juga menambahkan Saya meminta kepada Polda Jatim, Polres Lumajang dan Kodim serta Polsek setempat untuk berkolaborasi serius untuk menutupnya dan segera di tangkapnya jangan sampai di biarkan saja, tegasnya.
Dia juga menambahkan dan menjelaskan, dengan larangan berjudi mengingatkan kepada masyarakat agar menjauhi perjudian, dan sanksi jika masyarakat terlibat kasus perjudian dengan ancaman atau dihukum 10 tahun terkait 303, tambahnya.
Baca juga: Polsek Ngronggot Bongkar Lokasi Diduga Perjudian Sabung Ayam
“Dihimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan segala macam bentuk perjudian yang berdampak merugikan, mengganggu, meresahkan Keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat gangguan kamtibmas.
Sampai berita ini di turunkan Redaksi, Menghubungi Kasi Humas Lumajang, dan Kasat Reskrim Lumajang, untuk berimbangnya pemberitaan, namun kasi Humas dan Kasat belum merespon WA kami, dan kami terus melakukan kordinasi dengan Polda Jatim untuk segera memberantas Segala perjudian di Selok Pasirian Lumajang, Pungkas Umar.
Red
Editor : Nugik Ramadhan